Perang yang berkecamuk di Kawasan Teluk ternyata berpengaruh pada emak-emak di pasar tradisional negeri ini. Harga plastik berbagai jenis naik drastis. Bahkan kenaikannya ada yang 100 persen. Kantong kresek yang tadinya Rp 10 ribu per kilogram kini sudah Rp 17 ribu. Gelas plastik yang sangat dibutuhkan warga untuk hajatan sudah menjadi Rp 500 ribu per dus (isi 2 ribu biji) dari harga sebelumnya Rp 280 ribu. Ini dilaporkan resmi oleh IKAPPI (Ikatan Pedagang Pasar Indonesia). Para emak-emak pun beralih ke kantong lain seperti kertas atau bahan alami.
Bukankah ini hal yang bagus? Sudah lama pemerintah menganjurkan agar pemakaian plastik dikurangi. Sampah plastik sangat sulit diurai di tanah. Butuh waktu ratusan tahun, melebihi usia manusia. Dari sudut ini seharusnya kita perlu berterima kasih kepada Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang memperpanjang perang di Kawasan Teluk. Ketua DPR Puan Maharani sepakat ini momentum baik untuk memerangi sampah plastik.
Orang baru sadar ternyata urusan plastik pun kita tergantung impor. Februari 2026 saja impor plastik mencapai US$873 juta atau sekitar Rp14,8 triliun. Dan itu dari Kawasan Selat Hormuz. Pemerintah kini sedang mencari pasokan alternatif dari India dan Afrika.
Plastik juga digunakan sebagai kemasan makanan, sayur,
beras, gula, minyak, terigu, dan barang kebutuhan pokok lainnya. Jika kelangkaan
plastik berlanjut, biaya kemasan akan naik dan berimbas ke harga eceran barang lain.
Kebutuhan plastik sangat tinggi untuk peralatan rumah tangga seperti piring, sendok,
stirofoam. Dalam program makan bergizi gratis berapa juta sendok yang
diperlukan setiap hari.
Ironisnya hampir di semua daerah ada peraturan pemerintah
yang melarang penggunaan plastik sekali pakai. Tapi larangan itu hanya berlaku ketat
di supermarket, minimarket, dan toko modern yang mudah diawasi. Sementara di
warung-warung dan pasar tradisional nyaris tanpa pengawasan. Kalau pun di pasar
tradisional ada pedagang yang mematuhi aturan, pembeli akan beralih ke pedagang
yang menyediakan kantong plastik kresek. Sedikit sekali emak-emak yang terbiasa
membawa tas yang ramah lingkungan.
Jadi, kenapa kenaikan harga sekarang tidak dibiarkan saja
sebagai momentum pengurangan plastik, sebagaimana usul Puan Maharani?
Pemerintah beranggapan kenaikan ini bukan kebijakan yang direncanakan untuk
tujuan lingkungan. Melainkan kejutan eksternal akibat konflik geopolitik di
Timur Tengah yang mengganggu pasokan bahan baku utama plastik. Indonesia sangat
bergantung impor bahan baku lewat jalur Selat Hormuz, sehingga harga naik tajam
30-80% dalam waktu singkat. Pemerintah melihat ini sebagai masalah mendadak,
bukan peluang yang diinginkan dalam program mengurangi plastik.
Yang terbebani adalah pedagang pasar tradisional, usaha
kecil menengah di bidang makanan, dan penjual kebutuhan pokok. Pedagang menahan
harga jual agar tidak memberatkan konsumen. Jika ini jebol bisa picu kenaikan
harga barang. Pengusaha air minum dalam kemasan bisa mampus dan pemutusan
hubungan kerja bisa terjadi. Itu yang dicemaskan pemerintah. Jadi pemerintah
pusat lebih fokus mitigasi jangka pendek agar tidak ganggu stabilitas harga
kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat. Sementara para pengamat lingkungan justru
menyebut ini bisa jadi momentum untuk percepatan mendorong sistem guna ulang. Sebuah investasi
untuk kemasan ramah lingkungan.
Larangan ketat dengan pengawasan – disertai sanksi pidana
atau denda – memang harus dilakukan setelah melewati sosialiasi yang cukup. Di
Provinsi Bali, misalnya, selain ada Peraturan Gubernur yang melarang beredarnya
kresek plastik, juga ada surat edaran gubernur tentang air minum kemasan. Surat
Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah itu dikeluarkan
April tahun lalu. Isinya: setiap lembaga usaha dilarang memproduksi air minum
kemasan plastik sekali pakai dengan volume kurang dari 1 (satu) liter di
wilayah Provinsi Bali. Larangan ini juga mencakup distribusi oleh distributor
untuk air kemasan produksi luar Bali.
Larangan ini mulai berlaku 1 Januari 2026. Sosialisasi
gencar dilakukan di sekolah dan instansi pemerintah. Uji coba dilakukan. Anak
didik harus membawa tempat minuman dari rumah dan di sekolah disediakan gallon
air kemasan. Begitu pun instansi pemerintahan. Tapi di mayasrakat tak ada yang
mematuhi. Di setiap hajatan, orang Bali lebih suka menyuguhkan air kemasan
gelas plastik dibandingkan menyediakan air di gelas biasa. Tahun 2026 sudah 4
bulan berjalan, air minum kemasan di bawah 1 liter tetap saja aman beredar.
Sampah air kemasan itu tetap menjadi bagian dari “darurat
sampah” yang terjadi hari-hari ini di Bali karena ditutupnya tempat pembuangan (sampah)
akhir di Suwung. Demo supir truck sampah terjadi tiap hari dan sampah menumpuk
di sudut-sudut jalanan Kota Denpasar. Kita ternyata kalah perang melawan sampah
dan gamang memanfaatkan momentum perang Teluk untuk mengurangi sampah plastik.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar