Kementrian Sosial bikin heboh. Tanpa ada sosialisasi, jutaan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dinonaktifkan sehingga mereka tak bisa mendapat pelayanan saat berobat. Mereka adalah peserta yang iurannya ditanggung pemerintah karena tergolong orang miskin. Istilahnya mereka Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS.
Langkah Menteri Sosial Saifullah Yusuf ini sebenarnya bagus. Peserta PBI itu banyak yang tidak lagi miskin. Sepanjang tahun 2025 saja sudah 13,5 juta peseta yang dinonaktifkan. Lalu per awal bulan ini ada 11 juta peserta menyusul. Nah, ini yang heboh karena sangat mendadak.
Jika kita tarik ke akar masalahnya, semua bantuan sosial
termasuk iuran yang ditanggung pemerintah untuk kepesertaan orang miskin dalam
program BPJS adalah kacaunya pendataan. Kementrian Sosial mengandalkan
pendataan itu kepada dinas sosial yang berada di bawah pemerintah daerah, lalu
di lapangan yang mendata adalah staf kelurahan atau kepala desa. Di sini sering
terjadi penyimpangan karena pengawasan tidak ketat.
Lagi pula miskin dan tidak miskinnya seseorang bisa berubah
setiap saat. Ada yang karena gagal panen. Ada yang kena pemutusan hubungan
kerja. Miskin permanen itu sebenarnya nyaris tidak ada lagi. Tapi status
sebagai orang miskin sehingga mendapat bantuan sosial, bantuan tunai langsung,
termasuk gratis iuran BPJS tak mengikuti perubahan itu secara cepat. Gus Ipul,
panggilan akrab Menteri Sosial, sampai menyebutkan, banyak orang kaya yang
iuran BPJS-nya ditanggung pemerintah karena data kemiskinan tak di-update.
Kemensos mencatat, dari 13,5 juta peserta PBI BPJS yang dinonaktifkan sepanjang
2025 hanya 87 ribu yang dipulihkan karena memang masih tetap menyandang
predikat miskin. Sisanya sudah beralih menjadi peserta BPJS mandiri, bayar
iuran sendiri. Ini menandakan kalau ada keterpaksaan harus membayar iuran BPJS
banyak yang mampu.
Kementrian Sosial harus memikirkan program lebih canggih
bagaimana menetapkan seseorang itu miskin. Karena label orang miskin itu
dijadikan rujukan untuk menerima bantuan dari pemerintah harusnya ada sistem
yang mendata perubahan setiap waktu. Bukan rentang waktu yang panjang.
Program makan bergizi gratis, misalnya, menimbulkan
kesenjangan di antara anak-anak didik dan juga kesenjangan antar sekolah.
Program MBG ini pun awalnya adalah untuk anak didik yang memang datang dari
keluarga miskin. Tapi demi keadilan dan kebersamaan maka jika di sebuah sekolah
anak didik itu rata-rata dari keluarga mampu maka seluruh sekolah itu tidak
tersentuh program MBG. Apalagi kalau terang-terangan sekolah itu menolak
program MBG karena kekhawatiran para orang tua akan anaknya keracunan. Di
Kabupaten Banyuwangi muncul spanduk yang tidak menerima program MBG masuk ke
sekolahnya. Padahal belum tentu seluruh murid tak membutuhkannya. Badan Gizi
Nasional harusnya bijak menanggapi hal ini. Mungkin dengan memberi ganti rugi
berupa uang tunai kepada anak yang benar-benar dari keluarga miskin.
Saat ini Kementrian Sosial mengkaji lagi program yang
memperluas MBG. Jika selama ini sasarannya anak didik dan ibu hamil sedang
dirancang memperluas program MBG untuk orang lanjut usia di atas 75 tahun. Ini
pogram serius yang usulnya langsung digagas Menteri Sosial Gus Ipul pada
November tahun lalu. Dan Presiden Prabowo menyetujuinya.
Kini Gus Ipul sibuk berkoordinasi intens dengan Kepala Badan
Gizi Nasional Prof. Dadan Hindayana untuk menyusun detail program MBG lansia
ini. Sasaran utamanya adalah lansia yang tinggal sendirian, kesulitan memenuhi
kebutuhan gizi karena faktor usia dan ekonomi, kesehatan yang menurun, dan
tidak ada pendamping.
Sasarannya hanya sekitar 100.000 lansia usia di atas 75
tahun dan sekitar 36.000 penyandang disabilitas. Porsi makanan diberikan dua
kali sehari dengan jatah Rp15.000 per porsi. Makanan disiapkan oleh Satuan
Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang sudah melayani anak-anak
didik. Makanan itu lalu diantar langsung ke rumah. Anggaran yang disiapkan
sekitar Rp1,18 triliun per tahun.
Ini gagasan mulia. Tapi bagaimana menentukan lansia yang
terpilih? Sudah pasti akan bermasalah seperti halnya menentukan sekolah mana
mendapat MBG dan siapa yang gratis iuran BPJS.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk Indonesia per Mei 2025 sebanyak 284,44 juta. Rinciannya usia muda (0-14 tahun) 22,75 juta, usia produktif/remaja & dewasa muda (15-59 tahun) 221,78 juta, usia lansia (60 – 75 tahun) 33,94 juta dan usia 75 tahun ke atas (disebut lansia tua) 5,97 juta. Kalau sasaran MBG lansia ini cuma 100 ribu bagaimana memilihnya dari sekitar 6 juta jiwa itu? Tidak mudah. Belum lagi bagaimana porsi makanan untuk lansia yang sudah pasti menyandang berbagai penyakit tua. Semoga tujuan bagus ini tidak didomplengi niat lain. Misalnya, penerima manfaat yang sebenarnya dari “proyek orang miskin” ini ternyata pemilik dapur, yakni instansi kepolisian, tentara, politisi dan mereka yang dekat dengan penguasa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar