14 Februari 2026

Memanfaatkan Predikat Orang Miskin

Kementrian Sosial bikin heboh. Tanpa ada sosialisasi, jutaan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dinonaktifkan sehingga mereka tak bisa mendapat pelayanan saat berobat. Mereka adalah peserta yang iurannya ditanggung pemerintah karena tergolong orang miskin. Istilahnya mereka Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS.



Langkah Menteri Sosial Saifullah Yusuf ini sebenarnya bagus. Peserta PBI itu banyak yang tidak lagi miskin. Sepanjang tahun 2025 saja sudah 13,5 juta peseta yang dinonaktifkan. Lalu per awal bulan ini ada 11 juta peserta menyusul. Nah, ini yang heboh karena sangat mendadak.

Jika kita tarik ke akar masalahnya, semua bantuan sosial termasuk iuran yang ditanggung pemerintah untuk kepesertaan orang miskin dalam program BPJS adalah kacaunya pendataan. Kementrian Sosial mengandalkan pendataan itu kepada dinas sosial yang berada di bawah pemerintah daerah, lalu di lapangan yang mendata adalah staf kelurahan atau kepala desa. Di sini sering terjadi penyimpangan karena pengawasan tidak ketat.

Lagi pula miskin dan tidak miskinnya seseorang bisa berubah setiap saat. Ada yang karena gagal panen. Ada yang kena pemutusan hubungan kerja. Miskin permanen itu sebenarnya nyaris tidak ada lagi. Tapi status sebagai orang miskin sehingga mendapat bantuan sosial, bantuan tunai langsung, termasuk gratis iuran BPJS tak mengikuti perubahan itu secara cepat. Gus Ipul, panggilan akrab Menteri Sosial, sampai menyebutkan, banyak orang kaya yang iuran BPJS-nya ditanggung pemerintah karena data kemiskinan tak di-update. Kemensos mencatat, dari 13,5 juta peserta PBI BPJS yang dinonaktifkan sepanjang 2025 hanya 87 ribu yang dipulihkan karena memang masih tetap menyandang predikat miskin. Sisanya sudah beralih menjadi peserta BPJS mandiri, bayar iuran sendiri. Ini menandakan kalau ada keterpaksaan harus membayar iuran BPJS banyak yang mampu.

Kementrian Sosial harus memikirkan program lebih canggih bagaimana menetapkan seseorang itu miskin. Karena label orang miskin itu dijadikan rujukan untuk menerima bantuan dari pemerintah harusnya ada sistem yang mendata perubahan setiap waktu. Bukan rentang waktu yang panjang.

Program makan bergizi gratis, misalnya, menimbulkan kesenjangan di antara anak-anak didik dan juga kesenjangan antar sekolah. Program MBG ini pun awalnya adalah untuk anak didik yang memang datang dari keluarga miskin. Tapi demi keadilan dan kebersamaan maka jika di sebuah sekolah anak didik itu rata-rata dari keluarga mampu maka seluruh sekolah itu tidak tersentuh program MBG. Apalagi kalau terang-terangan sekolah itu menolak program MBG karena kekhawatiran para orang tua akan anaknya keracunan. Di Kabupaten Banyuwangi muncul spanduk yang tidak menerima program MBG masuk ke sekolahnya. Padahal belum tentu seluruh murid tak membutuhkannya. Badan Gizi Nasional harusnya bijak menanggapi hal ini. Mungkin dengan memberi ganti rugi berupa uang tunai kepada anak yang benar-benar dari keluarga miskin.

Saat ini Kementrian Sosial mengkaji lagi program yang memperluas MBG. Jika selama ini sasarannya anak didik dan ibu hamil sedang dirancang memperluas program MBG untuk orang lanjut usia di atas 75 tahun. Ini pogram serius yang usulnya langsung digagas Menteri Sosial Gus Ipul pada November tahun lalu. Dan Presiden Prabowo menyetujuinya.

Kini Gus Ipul sibuk berkoordinasi intens dengan Kepala Badan Gizi Nasional Prof. Dadan Hindayana untuk menyusun detail program MBG lansia ini. Sasaran utamanya adalah lansia yang tinggal sendirian, kesulitan memenuhi kebutuhan gizi karena faktor usia dan ekonomi, kesehatan yang menurun, dan tidak ada pendamping.

Sasarannya hanya sekitar 100.000 lansia usia di atas 75 tahun dan sekitar 36.000 penyandang disabilitas. Porsi makanan diberikan dua kali sehari dengan jatah Rp15.000 per porsi. Makanan disiapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang sudah melayani anak-anak didik. Makanan itu lalu diantar langsung ke rumah. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp1,18 triliun per tahun.

Ini gagasan mulia. Tapi bagaimana menentukan lansia yang terpilih? Sudah pasti akan bermasalah seperti halnya menentukan sekolah mana mendapat MBG dan siapa yang gratis iuran BPJS.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk Indonesia per Mei 2025 sebanyak 284,44 juta. Rinciannya usia muda (0-14 tahun) 22,75 juta, usia produktif/remaja & dewasa muda (15-59 tahun) 221,78 juta, usia lansia (60 – 75 tahun) 33,94 juta dan usia 75 tahun ke atas (disebut lansia tua) 5,97 juta. Kalau sasaran MBG lansia ini cuma 100 ribu bagaimana memilihnya dari sekitar 6 juta jiwa itu? Tidak mudah. Belum lagi bagaimana porsi makanan untuk lansia yang sudah pasti menyandang berbagai penyakit tua. Semoga tujuan bagus ini tidak didomplengi niat lain. Misalnya, penerima manfaat yang sebenarnya dari “proyek orang miskin” ini ternyata pemilik dapur, yakni instansi kepolisian, tentara, politisi dan mereka yang dekat dengan penguasa.

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar