31 Januari 2026

Jangan Sampai Polisi Menjadi Petani

Pernyataan spontan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Senin lalu, viral di media sosial. Listyo Sigit menolak wacana polisi di bawah kementerian. “Lebih baik mundur dan jadi petani,” kata dia.



Ada yang mendukung niat Listyo menjadi petani. Barangkali dia lelah, mengingat masa jabatan Listyo Sigit sebagai Kepala Kepolisian sudah sangat lama. Lagi pula dia melahirkan “Program Polisi Tanam Jagung”  yang mendukung swasembada pangan nasional. Capaian tahun 2025 yang sudah dilaporkan Kapolri di DPR adalah panen raya jagung di lahan 1,37 juta hektare. Hasil panen: 3,57 juta ton jagung. Prestasi yang membanggakan Presiden Prabowo. Nantinya program ini bersinergi dengan program makan bergizi gratis (MBG)  di mana kepolisian sudah punya ribuan dapur MBG.

Tapi, apakah ucapan Listyo “lebih baik menjadi petani” ada kaitannya dengan jagung? Nampaknya bukan. Kita tahu kepolisian yang banyak disoroti dalam menjaga keamanan ini mau diperbaiki oleh presiden. Lalu  Prabowo berencana membentuk "Komisi Percepatan Reformasi Polri" menjawab desakan publik setelah insiden demo besar Agustus 2025. Niat presiden yang sudah keburu dipublikasikan itu dilawan Listyo dengan lebih dulu membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, pada September 2025. Ada pun komisi yang dirancang presiden baru dilantik 7 November 2025 dengan ketua Prof. Jimly Asshiddiqie. Anggotanya ada Mahfud MD, Otto Hasibuan, Yusril Ihza Mahendra. Ada pula mantan Kapolri seperti Tito Karnavian, Idham Azis serta Badrodin Haiti. Listyo Sigit yang masih menjabat Kapolri ikut dalam komisi ini.

Nah, komisi inilah mendapat masukan dari masyarakat agar kepolisian berada di bawah kementrian. Altenatif bisa di bawah Kementrian Dalam Negeri, sebagaimana di beberapa negara. Atau dibentuk kementrian baru dengan nama Kementrian Keamanan.

Sebuah sumber menyebutkan pangkal kekesalan Listyo Sigit disebabkan Jimly, Mahfud dan Yusril siap mengkaji usulan masyarakat itu. Padahal komisi yang baru bekerja 2 bulan ini belum menyimpulkan apa-apa. Syukulah sekarang Listyo Sigit agaknya bisa lebih tenang. Usai dengar pendapat di DPR, Ketua Komisi III  Habiburokhman menyimpulkan, polisi masih tetap lebih baik jika berada langsung di bawah presiden.

Lantas masihkah masyarakat percaya komisi ini akan menghasilkan suatu perubahan jika anggotanya tidak netral melihat permasalahan? Apalagi kapolri yang masih aktif ada di dalam komisi. Reformasi di kepolisian tak cuma sekadar di mana polisi berada. Ada banyak kasus lain.

Salah satu akar permasalahannya adalah pendidikan polisi. Polisi di garda terdepan adalah kelompok bintara, cuma 7 bulan dididik di Sekolah Polisi Negara (SPN). Apa yang didapat selama itu selain baris berbaris, dasar-dasar taktik pengendalian massa, dan mengerakkan tangan mengatur lalu lintas. Saat komisi menggelar dengar pendapat di Bali, Komjen Pol (Purnawirawan) Made Mangku Pastika mengusullan agar bintara itu diambil dari lulusan S1. Agar wawasannya lebih luas. Selama ini hanya golongan perwira yang setara dengan S1 lewat Akademi Kepolisian (Akpol). Bintara dan bhayangkara hanya lulusan SMA sederajat.

Wawasan yang minim dan dasar pendidikan kepolisian yang kurang membuat polisi dI garda depan sering bermasalah menghadapi berbagai kasus. Memeriksa pesakitan masih dengan kekerasan. Pembekalan dasar hukum kepolisian, taktik operasional, penggunaan senjata, cara pengendalian massa, nyaris tak dikuasai selama pendidikan yang singkat. Belum pembentukan karakter, etika, empati, dan pemahaman hak asasi manusia.

Kasus penganiayaan pedagang es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, adalah contoh bagaimana kurang profesionalnya polisi bertugas. Pedagang es gabus itu, Sudrajat (50 tahun) dituduh oleh warga menjual es berbahan spons (bahan busa kasur) melalui laporan ke call center 110.
Aiptu Ikhwan Mulyadi dibantu Serda Heri Purnomo (Babinsa TNI) mendatangi lokasi. Sudrajat dianiaya: dipukul, ditendang, disabet selang, dan dipaksa mengakui tuduhan. Padahal setelah uji lab dagangannya ternyata aman tidak mengandung bahan berbahaya. Kedua aparat hukum di tataran paling bawah ini akhirnya minta maaf. Heri Purnomo ditahan setelah sidang etik. Ikhwan Mulyani yang polisi masih bebas.

Contoh lain dari ulah seorang perwira. Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto, menjadikan Hogi Minasa sebagai terangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas. Hugo membela istrinya dari penjambretan dengan mengejar dua penjambret. Kedua jambret ini akhirnya kepepet dan menabrak tembok. Keduanya tewas. Kenapa Hugo harus jadi tersangka? Kapolresta yang sempat digiring ke DPR ini dicecar dan ternyata perwira polisi itu kurang memahami kitab undang-undang hukum pidana. Ia lalu minta maaf dan Hugo dibebaskan dari tersangka.

Kedua kasus ini videonya beredar luas dan karena itu mendapat perhatian besar masyarakat. Bayangkan berapa banyak kasus serupa yang senyap? Jadi, reformasi kepolisian memang harus dilakukan. Jika tidak lebih baik polisi bertani menanam jagung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar