Pemerintah lewat Kementrian Kebudayaan sedang menulis ulang sejarah Indonesia. Ada 113 ahli sejarah dilibatkan untuk penulisan itu didampingi 20 tim editor. Targetnya pada hari kemerdekaan ke 80, 17 Agustus 2025, buku sejarah itu terbit. Direncanakan buku sejarah dengan 10 jilid ini menjadi buku babon atau disebut buku sejarah resmi.
Istilah ini menimbulkan tanda tanya. Apa yang menyebabkan
buku ini menjadi satu-satunya sejarah yang resmi? Bisakah kebenaran sejarah itu
dimonopoli oleh tim penulis yang ditunjuk pemerintah? Dalam banyak hal, sejarah
acap kali ditulis untuk kepentingan tertentu. Kepentingan yang menguntungkan
siapa pemesan dari penulisan sejarah itu. Bahwa penulis buku sejarah harus
bebas dari segala pesan dan semata-mata menulis karena berdasarkan fakta,
itulah yang ideal.
![]() |
| Menteri Kebudayaan Fadli Zon |
Sejarah memang terbuka lebar untuk direvisi. Penyebabnya karena ada ditemukan bukti-bukti baru. Contoh revisi dalam “sejarah resmi” yang akan diterbitkan ini, misalnya, pernyataan bahwa Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun. Pernyataan ini memberi kesan bahwa bangsa ini begitu lemah. Faktanya sampai awal abad ke 20 ada banyak kerajaan yang tidak dalam kendali penjajah dan kerajaan itu merdeka berdaulat. Ini disebutkan oleh Susanto Zuhdi kepala tim penyusun buku sejarah ini.
Contoh revisi lain diungkapkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Istilah Orde Lama untuk pemerintahan era Presiden Sukarno dihilangkan.
Alasannya, pemerintah saat itu tak pernah menyebutkan diri sebagai Orde Lama. Istilah
itu justru dilahirkan di era Presiden Suharto.
Lantaran Suharto gencar memperkenalkan istilah Orde Baru untuk
membangkitkan semangat membangun maka era sebelumnya disebut Orde Lama. Ini mau
dihapus agar tak ada salah paham seolah-olah Orde Lama itu semuanya buruk.
Fadli Zon tak menggunakan istilah revisi. Tim penulis, kata
Menteri, memakai istilah pelurusan sejarah. Nantinya jika draf buku ini sudah
selesai maka akan diadakan semacam uji publik sehingga semakin banyak ahli sejarah
terlibat. Sekarang penulisan buku sudah rampung lebih dari 50 persen dan di
bulan Juli nanti sudah siap untuk dibuka.
Perdebatan pasti seru sementara waktunya sangat terbatas
jika targetnya harus sudah tercetak pada ulang tahun kemerdekaan nanti. Istilah
“sejarah resmi” saja sudah memunculkan kesan negatif seolah-olah proyek
berbiaya Rp 9 milyar ini adalah pesanan penguasa. Ini misalnya disampaikan oleh
arkeolog Harry Truman Simanjuntak dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional—lembaga
ini telah melebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). “Setiap
orang berhak menyusun sejarah sepanjang ada data yang dimiliki. Soal benar atau
tidak, masyarakat keilmuan yang akan menilai,” kata dia. “Sejak kapan
pemerintah memiliki kuasa dan kewenangan untuk menulis sejarah resmi, sedangkan
versi lain tidak dikatakan resmi,” katanya lagi. Truman sempat ditunjuk sebagai
editor buku ini, tapi dia mengundurkan diri Januari lalu.
Tak sulit mencari contoh bagaimana sejarah ditulis untuk memenuhi
keinginan penguasa. Peristiwa bersejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogya,
misalnya, memberi ruang yang besar untuk Suharto seraya mengecilkan tokoh
kraton Sultan Hamengku Buwono ke IX. Kisah itu kemudian dibuatkan filmnya, juga
dibangun monumen yang sesuai keinginan penguasa saat itu, Suharto. Begitu pula alih
kekuasaan setelah peristiwa G30S/PKI apakah sesuai dengan fakta yang ada?
Banyak orang yang ragu. Apalagi Surat Perintah 11 Maret (1966) yang dibuat
Presiden Sukarno untuk Suharto sampai sekarang tak diketahui wujudnya yang
asli. Nah, apakah ada upaya meluruskan hal ini dalam buku “sejarah resmi” yang
akan dibuat? Sebuah pertanyaan yang belum menemukan jawaban.
Banyak orang penasaran apa yang akan disajikan dalam buku sejarah
ini di era reformasi setelah runtuhnya Orde Baru. Catatan sejarah dalam buku
ini akan berakhir di tahun 2024. Jadi akan ada catatan di era kepemimpinan
Presiden Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan
Joko Widodo. Akankah para mantan pemimpin itu punya kepentingan khusus dalam
melahirkan sejarah bangsa yang besar ini? Sejauh mana para penulis bebas
memaparkan fakta sejarah, meski pun sejak dari pengumpulan fakta itu terbuka
peluang untuk interpensi?
Target ambisius agar buku sejarah ini terbit 17 Agustus
nanti sementara draf baru diperkenalkan ke publik di bulan Juli sangat
memungkinkan buku itu akan lahir premature. Jika ini ada unsur kesengajaan
seperti Dewan Perwakilan Rakyat melahirkan undang-undang kontroversial maka
layak ada pertanyaan besar: untuk siapa sejarah itu ditulis ulang?
**

Tidak ada komentar:
Posting Komentar