15 Maret 2025

Rapuhnya Kepercayaan pada Pemerintah

Aksi unjuk rasa yang menentang penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK marak di berbagai daerah. CPNS singkatan dari calon pegawai negeri sipil dan PPPK adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Kedua kelompok ini setelah diangkat secara resmi disebut aparatur sipil negara (ASN). Mereka sudah lulus test pada tahun lalu untuk jabatan di berbagai instansi di daerah-daerah. Dalam jadwal, CPNS dilantik pada awal Maret lalu dan PPPK menyusul di bulan Juli nanti.

Ternyata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menunda pelantikan itu. CPNS akan dilantik bulan Oktober nanti sedang PPPK baru akan dilantik bulan Maret tahun depan. Menteri Widyantini menyebutkan penundaan itu berdasarkan kesepakatan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kesepakatan terjadi pada saat dengar pendapat dengan Komisi II DPR yang membidangi masalah dalam negeri pada 5 Maret lalu.

Yang aneh para wakil rakyat membantah ada kesepakatan itu. Keanehan yang lain Kementerian PAN-RB menyebutkan penundaan karena kementrian masih menata penempatan para CPNS dan PPPK di berbagai daerah. “Jadi yang paling penting penyesuaian jadwal ini adalah kesepakatan pemerintah dengan DPR. Kami ingin pengangkatan bisa dilakukan secara serentak agar lebih teratur,” ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja.

Jika alasan penundaan itu benar (memangnya pemerintah suka berbohong?) maka betapa kacaunya perencanaan. Proses seleksi untuk mendapatkan aparatur sipil negara itu dimulai pada akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo. Setelah melalui serangkaian test, kelulusan mereka itu di saat pemerintah sudah beralih ke Presiden Prabowo. Harusnya tinggal dilantik sesuai jadwal. Namun, pemerintahan Prabowo membuyarkan harapan ribuan calon ASN yang sudah meninggalkan pekerjaan lamanya.

Apa sesungguhnya penyebab ditundanya pelantikan CPNS dan PPPK ini? Apakah masuk akal karena perlu penyesuaian yang berarti perencanaan kacau. Atau alasan lain yang lebih tak masuk akal lagi, agar pelantikan dilakukan serentak? Maklum di era Prabowo serba serentak itu menjadi mode. Misalnya, pelantikan kepala daerah dari gubernur, bupati dan walikota dilakukan serentak di Jakarta.

Keanehan ini membuat masyarakat menduga ada faktor lain. Yakni, soal pemangkasan anggaran. Jumlah calon ASN yang akan dilantik sebanyak 250.407 orang. Katakanlah gaji mereka diambil yang terkecil Rp 3 juta di luar tunjangan. Ditunda sampai Oktober dan Maret, ambil rata-rata penundaan sembilan bulan. Itu artinya setiap orang akan “ditunda gajinya” sebanyak Rp 27 juta. Dikalikan dengan jumlah seluruh ASN maka didapat angka Rp 6,76 trilyun. Lumayan besar.

Masalahnya pemerintah tak pernah konsisten jika berbicara masalah efisiensi yang dalam prakteknya adalah pemangkasan. Terutama untuk apa dana hasil pemangkasan itu? Prabowo acap kali menyebut, efisiensi diperlukan agar kita tidak boros untuk hal-hal seremonial dan dana itu dikembalikan untuk program yang pro rakyat seperti makan bergizi gratis. Ternyata belakangan dana yang lebih besar dari hasil pemangkasan itu dipakai untuk modal Danantara, holding yang tak sepenuhnya bisa diterima masyarakat lantaran pengelolanya bukan orang yang tepat.

Kepercayaan pada pemerintah bisa rapuh jika tidak konsisten antara apa yang diucapkan dan apa yang dilaksanakan. Dalam bahasa sederhananya, jangan berbohong kepada rakyat. Akibatnya fatal, hal yang benar ternyata tetap diduga bohong saking hilangnya kepercayaan itu. Rakyat bisa membangkang. Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja mengungkapkan target penerimaan pajak tak tercapai sampai bulan ini. Jangan-jangan rakyat “tidak bersemangat” membayar pajak karena hanya untuk membayar gaji para pejabat yang kerjanya tak bermutu.

Betul, kita sedang mengalami masa gelap. Dalam kegelapan sulit mendapatkan kepastian, yang mana benar dan yang mana salah. Aturan dan undang-undang bisa diubah seenak udelnya (apa ada udel yang enak?) hanya untuk kepentingan seseorang, bukan kepentingan seluruh bangsa. Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi wakil presiden karena aturan dipaksa diubah. Ada Mayor Teddy, seorang militer aktif, menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab). Aturan pun diubah dengan menurunkan status Seskab di bawah Kementrian Sekretariat Negara. Kini diubah lagi dan ditempatkan di bawah Sekretaris Militer Presiden. Supaya Mayor Teddy tak harus menjadi orang sipil. Aman dan Teddy pun jadi Letnan Kolonel.

Sampai kapan kita mengalami era kegelapan ini?

**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar