Aksi unjuk rasa yang menentang penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK marak di berbagai daerah. CPNS singkatan dari calon pegawai negeri sipil dan PPPK adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Kedua kelompok ini setelah diangkat secara resmi disebut aparatur sipil negara (ASN). Mereka sudah lulus test pada tahun lalu untuk jabatan di berbagai instansi di daerah-daerah. Dalam jadwal, CPNS dilantik pada awal Maret lalu dan PPPK menyusul di bulan Juli nanti.
Ternyata Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini
Widyantini menunda pelantikan itu. CPNS akan dilantik bulan Oktober nanti
sedang PPPK baru akan dilantik bulan Maret tahun depan. Menteri Widyantini
menyebutkan penundaan itu berdasarkan kesepakatan dengan Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR). Kesepakatan terjadi pada saat dengar pendapat dengan Komisi II
DPR yang membidangi masalah dalam negeri pada 5 Maret lalu.
Jika
alasan penundaan itu benar (memangnya pemerintah suka berbohong?) maka betapa
kacaunya perencanaan. Proses seleksi untuk mendapatkan aparatur sipil negara
itu dimulai pada akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo. Setelah melalui
serangkaian test, kelulusan mereka itu di saat pemerintah sudah beralih ke
Presiden Prabowo. Harusnya tinggal dilantik sesuai jadwal. Namun, pemerintahan
Prabowo membuyarkan harapan ribuan calon ASN yang sudah meninggalkan pekerjaan
lamanya.
Apa
sesungguhnya penyebab ditundanya pelantikan CPNS dan PPPK ini? Apakah masuk
akal karena perlu penyesuaian yang berarti perencanaan kacau. Atau alasan lain
yang lebih tak masuk akal lagi, agar pelantikan dilakukan serentak? Maklum di
era Prabowo serba serentak itu menjadi mode. Misalnya, pelantikan kepala daerah
dari gubernur, bupati dan walikota dilakukan serentak di Jakarta.
Keanehan
ini membuat masyarakat menduga ada faktor lain. Yakni, soal pemangkasan
anggaran. Jumlah calon ASN yang akan dilantik sebanyak 250.407 orang.
Katakanlah gaji mereka diambil yang terkecil Rp 3 juta di luar tunjangan.
Ditunda sampai Oktober dan Maret, ambil rata-rata penundaan sembilan bulan. Itu
artinya setiap orang akan “ditunda gajinya” sebanyak Rp 27 juta. Dikalikan
dengan jumlah seluruh ASN maka didapat angka Rp 6,76 trilyun. Lumayan besar.
Masalahnya
pemerintah tak pernah konsisten jika berbicara masalah efisiensi yang dalam
prakteknya adalah pemangkasan. Terutama untuk apa dana hasil pemangkasan itu?
Prabowo acap kali menyebut, efisiensi diperlukan agar kita tidak boros untuk
hal-hal seremonial dan dana itu dikembalikan untuk program yang pro rakyat
seperti makan bergizi gratis. Ternyata belakangan dana yang lebih besar dari
hasil pemangkasan itu dipakai untuk modal Danantara, holding yang tak
sepenuhnya bisa diterima masyarakat lantaran pengelolanya bukan orang yang
tepat.
Kepercayaan
pada pemerintah bisa rapuh jika tidak konsisten antara apa yang diucapkan dan
apa yang dilaksanakan. Dalam bahasa sederhananya, jangan berbohong kepada
rakyat. Akibatnya fatal, hal yang benar ternyata tetap diduga bohong saking
hilangnya kepercayaan itu. Rakyat bisa membangkang. Menteri Keuangan Sri
Mulyani baru saja mengungkapkan target penerimaan pajak tak tercapai sampai
bulan ini. Jangan-jangan rakyat “tidak bersemangat” membayar pajak karena hanya
untuk membayar gaji para pejabat yang kerjanya tak bermutu.
Betul,
kita sedang mengalami masa gelap. Dalam kegelapan sulit mendapatkan kepastian,
yang mana benar dan yang mana salah. Aturan dan undang-undang bisa diubah
seenak udelnya (apa ada udel yang enak?) hanya untuk kepentingan seseorang,
bukan kepentingan seluruh bangsa. Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi wakil
presiden karena aturan dipaksa diubah. Ada Mayor Teddy, seorang militer aktif,
menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab). Aturan pun diubah dengan menurunkan status
Seskab di bawah Kementrian Sekretariat Negara. Kini diubah lagi dan ditempatkan
di bawah Sekretaris Militer Presiden. Supaya Mayor Teddy tak harus menjadi
orang sipil. Aman dan Teddy pun jadi Letnan Kolonel.
Sampai
kapan kita mengalami era kegelapan ini?
**

Tidak ada komentar:
Posting Komentar