Banyak hal yang muncul secara tak terduga dari hebohnya keberadaan gas elpiji 3 kg yang umum disebut gas melon – karena tabungnya menyerupai buah melon. Pertanyaan besar di awal kenapa pemerintah sengawur begini dalam mengatur hajat hidup rakyat banyak. Gas melon dilarang dijual di warung pengecer yang dekat dengan pemukiman warga. Gas hanya boleh dijual di agen pangkalan resmi yang sudah ditunjuk pemerintah. Agen pangkalan itu belum tentu di setiap desa atau kelurahan ada. Jadi semua orang berpusat ke sana, terjadi antrean berjam-jaam dalam panas dan hujan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjadi bulan-bulanan hujatan karena kebijakan ini. Namun pihak Kantor Komunikasi Presiden yang secara formal adalah juru bicara Istana juga dikecam karena menudukung langkah Bahlil. Padahal Presiden Prabowo mengembalikan mekanisme tata niaga elpiji 3 kg itu ke pengecer di malam harinya. Prabowo mengumumkan hal itu lewat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Apa yang terkuak di sini? Kantor Komunikasi Presiden secara nyata tak puya akses ke presiden. Bagaimana lembaga ini memposisikan dirinya sebagai juru bicara Istana? Bahwa Prabowo lebih dekat dengan Dasco tentu saja dalam kaitan kepartaian. Dasco adalah ketua harian Partai Gerindra.Amburadulnya komunikasi pemerintah masih berlanjut
setelah itu. Menteri ESDM kemudian meralat. Semua pengecer gas elpiji 3 kg
ditingkatkan statusnya sebagai agen pangkalan. Tentu mendaftar dengan sejumlah
persyaratan. Misalnya, permodalan, badan hukum, punya nomor pokok wajib pajak,
punya gudang dan seterusnya. Sementara warung pengecer gas elpiji selama ini
adalah warung kecil yang menjual segala kebutuhan pokok. Gas yang mereka jual
hanya “titipan agen” paling banyak 10 tabung dengan margin keuntungan cuma Rp 2
ribu per tabung. Anehnya, Pertamina mengumumkan tak ada pendaftaran seribet itu
untuk menjadi agen gas melon. Informasi mana yang benar? Amburadul.
Adakah hal baik yang mestinya dijadikan pelajaran dari
kasus ini dibandingkan menghujat Menteri Bahlil secara sadis dan brutal? Inilah
saat yang tepat bagi pemerintah untuk mengurangi subsidi gas melon yang terus
membengkak dan menggerogoti anggaran tiap tahun. Pemerintah sudah lama
kehabisan akal bagaimana mengerem subsidi gas melon ini. Berbagai cara sudah
ditempuh termasuk menyindir orang-orang kaya agar tidak memakai gas bersubsidi.
Di tabung gas melon itu diberi tulisan “Hanya Untuk Masyarakat Miskin” dengan
harapan kaum yang berkecukupan merasa malu memakai hak orang miskin. Sindiran
yang bagus. Sayangnya bangsa ini sudah lama kehilangan martabat dan tak mempan
lagi disindir seperti itu. Bangsa yang mulai gemar memaki, menghujat, bicara
tanpa sopan santun ini, ditambah teladan yang minim dari para pemuka masyarakatnya,
cuek dengan imbauan untuk berbagi dalam hal kehidupan sosial. Yang penting ada
kesempatan diembat, “ada gas melon yang murah untuk apa membeli yang lebih
mahal”.
Pertamina menyalurkan gas melon bersubsidi dengan
harga Rp 12.750 per tabung atau Rp 4.250 per kg. Harga ini tak berubah sejak
2008. Di pangkalan harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah daerah
dengan pertimbangan transportasi. Lalu agen pangkalan menyerahkan ke warung
pengecer. Dengan mencari keuntungan seribu atau dua ribu rupiah warung
menjualnya antara Rp 19 ribu sampai 21 ribu. Ini yang dianggap Bahlil terlalu
mahal sampai di masyarakat sehingga tata niaga gas melon perlu ditinjau.
Tapi kenapa warung pengecer yang jadi korban? Bukankah
HET di pangkalan terlalu tinggi sampai batas Rp 18 ribu per tabung? Keuntungan
agen pangkalan sangat besar sampai Rp 5.250 per tabung. Pemerintah seharusnya
memangkas keuntungan agen pangkalan itu dengan menurunkan HET-nya. Atau mumpung
masyarakat sudah terbiasa – dan tak mengeluh – dengan harga gas melon berkisar
Rp 21 ribu sampai Rp 22 ribu, pemerintah bisa menaikkan harga subsidi sampai Rp
15 ribu per tabung tanpa menaikkan HET di pangkalan. Lumayan mengurangi
subsidi.
Tentu tetap mengenakan pengetatan seperti pembelian
dengan menunjukkan KTP meski pun ini tak menjamin akan tertutupnya celah
pengoplosan gas melon ke tabung nonsubsdi. Maklum harga elpiji nonsubsidi
dianggap kelewat mahal sampai Rp 192 ribu per tabung isi 12 kg. Juga sulit
mengimbau orang kaya untuk beralih ke gas nonsubsidi di tengah krisis
kepercayaan yang amburadul. Perlu terobosan tanpa menyusahkan rakyat. Apa perlu
razia ke dapur-dapur rumah gedongan?
**

Tidak ada komentar:
Posting Komentar