08 Februari 2025

Belajar dari Heboh Gas Melon

Banyak hal yang muncul secara tak terduga dari hebohnya keberadaan gas elpiji 3 kg yang umum disebut gas melon – karena tabungnya menyerupai buah melon. Pertanyaan besar di awal kenapa pemerintah sengawur begini dalam mengatur hajat hidup rakyat banyak. Gas melon dilarang dijual di warung pengecer yang dekat dengan pemukiman warga. Gas hanya boleh dijual di agen pangkalan resmi yang sudah ditunjuk pemerintah. Agen pangkalan itu belum tentu di setiap desa atau kelurahan ada. Jadi semua orang berpusat ke sana, terjadi antrean berjam-jaam dalam panas dan hujan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjadi bulan-bulanan hujatan karena kebijakan ini. Namun pihak Kantor Komunikasi Presiden yang secara formal adalah juru bicara Istana juga dikecam karena menudukung langkah Bahlil. Padahal Presiden Prabowo mengembalikan mekanisme tata niaga elpiji 3 kg itu ke pengecer di malam harinya. Prabowo mengumumkan hal itu lewat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Apa yang terkuak di sini? Kantor Komunikasi Presiden secara nyata tak puya akses ke presiden. Bagaimana lembaga ini memposisikan dirinya sebagai juru bicara Istana? Bahwa Prabowo lebih dekat dengan Dasco tentu saja dalam kaitan kepartaian. Dasco adalah ketua harian Partai Gerindra.

Amburadulnya komunikasi pemerintah masih berlanjut setelah itu. Menteri ESDM kemudian meralat. Semua pengecer gas elpiji 3 kg ditingkatkan statusnya sebagai agen pangkalan. Tentu mendaftar dengan sejumlah persyaratan. Misalnya, permodalan, badan hukum, punya nomor pokok wajib pajak, punya gudang dan seterusnya. Sementara warung pengecer gas elpiji selama ini adalah warung kecil yang menjual segala kebutuhan pokok. Gas yang mereka jual hanya “titipan agen” paling banyak 10 tabung dengan margin keuntungan cuma Rp 2 ribu per tabung. Anehnya, Pertamina mengumumkan tak ada pendaftaran seribet itu untuk menjadi agen gas melon. Informasi mana yang benar? Amburadul.

Adakah hal baik yang mestinya dijadikan pelajaran dari kasus ini dibandingkan menghujat Menteri Bahlil secara sadis dan brutal? Inilah saat yang tepat bagi pemerintah untuk mengurangi subsidi gas melon yang terus membengkak dan menggerogoti anggaran tiap tahun. Pemerintah sudah lama kehabisan akal bagaimana mengerem subsidi gas melon ini. Berbagai cara sudah ditempuh termasuk menyindir orang-orang kaya agar tidak memakai gas bersubsidi. Di tabung gas melon itu diberi tulisan “Hanya Untuk Masyarakat Miskin” dengan harapan kaum yang berkecukupan merasa malu memakai hak orang miskin. Sindiran yang bagus. Sayangnya bangsa ini sudah lama kehilangan martabat dan tak mempan lagi disindir seperti itu. Bangsa yang mulai gemar memaki, menghujat, bicara tanpa sopan santun ini, ditambah teladan yang minim dari para pemuka masyarakatnya, cuek dengan imbauan untuk berbagi dalam hal kehidupan sosial. Yang penting ada kesempatan diembat, “ada gas melon yang murah untuk apa membeli yang lebih mahal”.

Pertamina menyalurkan gas melon bersubsidi dengan harga Rp 12.750 per tabung atau Rp 4.250 per kg. Harga ini tak berubah sejak 2008. Di pangkalan harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah daerah dengan pertimbangan transportasi. Lalu agen pangkalan menyerahkan ke warung pengecer. Dengan mencari keuntungan seribu atau dua ribu rupiah warung menjualnya antara Rp 19 ribu sampai 21 ribu. Ini yang dianggap Bahlil terlalu mahal sampai di masyarakat sehingga tata niaga gas melon perlu ditinjau.

Tapi kenapa warung pengecer yang jadi korban? Bukankah HET di pangkalan terlalu tinggi sampai batas Rp 18 ribu per tabung? Keuntungan agen pangkalan sangat besar sampai Rp 5.250 per tabung. Pemerintah seharusnya memangkas keuntungan agen pangkalan itu dengan menurunkan HET-nya. Atau mumpung masyarakat sudah terbiasa – dan tak mengeluh – dengan harga gas melon berkisar Rp 21 ribu sampai Rp 22 ribu, pemerintah bisa menaikkan harga subsidi sampai Rp 15 ribu per tabung tanpa menaikkan HET di pangkalan. Lumayan mengurangi subsidi.

Tentu tetap mengenakan pengetatan seperti pembelian dengan menunjukkan KTP meski pun ini tak menjamin akan tertutupnya celah pengoplosan gas melon ke tabung nonsubsdi. Maklum harga elpiji nonsubsidi dianggap kelewat mahal sampai Rp 192 ribu per tabung isi 12 kg. Juga sulit mengimbau orang kaya untuk beralih ke gas nonsubsidi di tengah krisis kepercayaan yang amburadul. Perlu terobosan tanpa menyusahkan rakyat. Apa perlu razia ke dapur-dapur rumah gedongan?

** 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar