10 Maret 2022

Dosa Bisa Diampuni

Mpu Jaya Prema 

Kali ini saya  ingin membahas soal dosa dan karma buruk. Ini perdebatan lama yang tak pernah selesai secara teologi. Tetapi secara umum orang bisa membedakan antara dosa dan karma buruk itu. Justru keduanya disebut berhubungan dengan argumentasi bahwa karena perbuatan dosa itu yang menyebabkan adanya karma buruk. Namun sesungguhnya itu dua hal yang berbeda dengan berbagai sifat-sifatnya.

Dosa bisa diampuni tetapi karma buruk tetap melekat bukan saja sepanjang hidup kita, juga masih melekat pada kehidupan kita nanti. Dan semua karma buruk itu harus ditebus dengan karma baik. Tebusan karma baik itu pun tak serta merta menghilangkan sama sekali karma buruk itu. Karma buruk bagaikan setitik noda dimasukkan ke dalam air, maka air akan keruh. Lalu dengan banyak berkarma baik seperti menuangkan air jernih terus-menerus maka kadar noda jadi berkurang. Tetapi volume noda atau karma buruk itu tetap masih ada karena akan dipertanggungjawabkan sesuai hukum karma, baik pada kehidupan sekarang maupun dalam kehidupan nanti.

Dalam ajaran karma phala, kita mengenai ada 3 jenis karma phala. Yang pertama Sancita Karma Phala. Yaitu perbuatan orang dalam kehidupan terdahulu yang belum habis pahalanya dinikmati dan masih merupakan sisa yang menentukan kehidupan sekarang. Contoh, di kehidupan yang lalu, mungkin orang itu korupsi milyaran rupiah, namun karena sedang berkuasa atau pinter berkelit, pahalanya belum sempat dinikmati. Sekaranglah orang itu mendapatkan buahnya, misalnya, hidupnya jadi sengsara. Begitu pula kalau berkarma baik di kehidupannya yang dulu tapi kenyataannya keseharian hidupnya menderita. Nah di kelahiran sekarang dia hidupnya bagus dan berkecukupan. Jadi kalau bicara karma ada yang buruk dan tentu ada yang baik.
 
Yang kedua Prarabda Karma Phala, hasil perbuatan pada kehidupan sekarang yang pahalanya diterima habis dalam kehidupan sekarang juga. Sekarang korupsi, kemudian tertangkap, diadili dan dihukum bertahun-tahun. Lunas dalam satu kehidupan. Atau sekarang berbuat baik, sekarang pula menikmati pahala baiknya.

Yang ketiga Kriyamana Karma Phala, hasil perbuatan yang tidak sempat dinikmati pada saat berbuat, sehingga harus diterima pada kehidupan yang akan datang. Misalnya, dalam kehidupan sekarang seseorang korupsi, tapi entah bagaimana tak berhasil dibuktikan karena kelicikan orang itu, lalu dia meninggal dunia. Dalam kehidupan yang akan datang pahalanya baru diterima. Orang itu lahir sengsara. Sebaliknya, dalam kehidupan sekarang seseorang berbuat baik, santun, suka menolong, namun saat meninggal dunia orang itu tetap dalam kesederhanaan. Dalam kehidupan yang akan datang, dia dilahirkan menjadi orang yang bahagia, di mana tak ada penderitaan yang dialami.

Jadi pahala dari karma atau buah dari hasil perbuatan kita, terus terbawa sampai suatu saat kita melunasinya dengan karma baik. Sedangkan dosa bisa dimohonkan pengampunan. Bahwa dosa itu diampuni atau tidak, itu bukan urusan kita, itu urusan Tuhan Yang Maha Kuasa. Hak prerogative dari Hyang Widhi. Kitab Bhagawad Gita IV. 36 menyebutkan: api ced asi papebhyah, sarvebhyah papa kritamah, sarvam jnana plavenaiva, vrjinam santarisyasi.

Terjemahannya: Seandainya pun engkau adalah orang yang paling berdosa di antara orang-orang yang berdosa, namun tanpa diragukan sedikit pun, engkau dapat menyeberangi dosa-dosa itu dengan perahu ilmu pengetahuan.

Perahu ilmu pengetahuan yang dimaksudkan adalah mempelajari sastra Weda, melafalkan doa setiap saat, teguh dalam bhakti dan mengamalkan dharma dalam kehidupan sehari-hari, bertingkah laku yang baik.

Kitab Sarasamuscaya sloka 17 menyebutkan, “bagaikan prilaku matahari yang terbit melenyapkan gelapnya dunia, demikian pulalah orang yang melakukan Dharma. Dharma akan memusnahkan segala macam dosa. Sebaliknya, mereka yang melanggar Dharma akan dihukum dengan siklus kelahiran dan kematian yang tidak jelas kapan berakhirnya. Semasih hukum karma dan Punarbhawa mengikat kita, maka selama itu kebebasan (moksha) tidak akan tercapai.”

Kelahiran dan kematian di sini maksudnya adalah punarbhawa dan kebebasan yang abadi itu yang dimaksud adalah moksha. Punarbawa dan moksha ini adalah dua dari 5 keyakinan umat yang disebut Panca Srada.

Masih banyak sloka dalam berbagai kitab yang memberi tuntunan bagaimana agar dosa itu mendapatkan pengampunan. Namun sebelum itu mari kita bahas apa saja jenis-jenis dosa itu sendiri yang harus kita ketahui? Terutama tingkah laku kita yang bagaimana bisa digolongkan sebagai tindakan berdosa? Karena banyak generasi milenial yang kini bertanya, kalau saya berbuat begini berdosa gak, kalau berbuat begitu berdosa gak ya?

Ada sebuah sumber susastra Hindu yang menggolongkan tingkah laku yang disebut berdosa itu. Tingkah laku atau sikap kita dalam kehidupan dan tutur kata yang digolongkan berdosa ada empat besar. Yakni Langgah, Dura Cara, Durhaka, dan Tresna Dudu.

Langgah adalah melanggar hukum Tuhan. Dalam Kitab Sarasamuscaya dikatakan: "Orang yang tidak mempunyai kepercayaan kepada Tuhan dan hukum-Nya, orang yang demikian itu tidaklah akan menemukan kebahagiaan tertinggi, melainkan akan senantiasa menanggung derita, yaitu akan terus mengalami kelahiran kembali (punarbhawa).” Jadi kita harus percaya adanya Tuhan dan sangat sangat disebut berdosa kalau kita sama sekali tak percaya Tuhan. Apa praktek kesehariannya kalau kita percaya Tuhan?  Ya, kita rajin bersembahyang dan melafalkan doa2 suci semampu kita.

Dosa kedua disebut Dura Cara ialah mengumbar hawa nafsu. Banyak sekali rincian nafsu yang harus dihindari. Berbagai istilah sudah ada, seperti Sad Ripu, Sapta Timira dan istilah lain di sekitar hawa nafsu ini. Ya, contoh keseharian misalnya mencuri, berzinah, madat, berjudi. Ini adalah contoh-contoh yang sederhana. Dan contoh itu bisa diperlebar dalam pengertian yang luas. Mencuri itu bisa seperti korupsi, melakukan pungutan liar, dan seterusnya.

Dosa ketiga yaitu Durhaka adalah perbuatan jahat terhadap orang tua, guru, pemimpin dan sebagainya. Perbuatan itu bisa saja masih dalam pikiran maupun berupa kata-kata yang belum tentu ada perbuatan nyatanya. Apalagi kejahatan itu sudah nyata dilakukan, itu lebih berdosa lagi. Prilaku ini yang sekarang banyak dilakukan orang. Sekarang di media sosoal banyak orang melecehkan para pemimpin termasuk melecehkan pendeta (sulinggih). Itu tidak baik, perbuatan penuh dosa meski pun dilakukan lewat akun-akun anonym atau akun palsu. Tuhan tak bisa ditipu dengan akun-akun palsu.

Kriteria dosa yang terakhir adalah Tresna dudu ini adalah cinta tetapi palsu atau semu. Suka berpura-pura. Lain yang dikatakan lain pula perbuatannya. Ada pemimpin yang suka memberikan janji palsu atau suka berbohong karena apa yang dikatakannya tak pernah dilaksanakan. Istilah sekarang ini suka ngibul, ini dosa yang berat.

Nah, tentu saja ke empat jenis dosa itu adalah hal yang bersifat umum yang masih banyak perlu rincian dan contoh-contohnya. Kalau merasa melakukan itu segeralah minta ampun, tobat, dan tidak mengulangi lagi perbuatan buruk itu. Namun, meski dosa itu ada jalannya untuk minta pengampunan, sebaiknya haruslah dihindari untuk hidup lebih damai dan nyaman. Sama seperti dalam hukum positif kita, kalau kita dilaporkan ke polisi karena melakukan perbuatan melanggar hukum, kita bisa minta maaf, tetapi proses hukum tetap dilanjutkan.

(Artikel ini bisa dikutip dengan menyebutkan sumbernya).

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar