Kali ini saya ingin membahas soal dosa dan karma buruk. Ini perdebatan lama yang tak pernah selesai secara teologi. Tetapi secara umum orang bisa membedakan antara dosa dan karma buruk itu. Justru keduanya disebut berhubungan dengan argumentasi bahwa karena perbuatan dosa itu yang menyebabkan adanya karma buruk. Namun sesungguhnya itu dua hal yang berbeda dengan berbagai sifat-sifatnya.
Dosa bisa diampuni tetapi karma buruk
tetap melekat bukan saja sepanjang hidup
kita, juga masih melekat pada kehidupan kita nanti. Dan
semua karma buruk itu harus
ditebus dengan karma baik. Tebusan karma baik itu pun tak serta merta menghilangkan
sama sekali karma buruk itu. Karma buruk bagaikan setitik noda dimasukkan ke
dalam air, maka air akan keruh. Lalu dengan banyak berkarma baik seperti
menuangkan air jernih terus-menerus maka kadar noda jadi berkurang. Tetapi
volume noda atau karma buruk itu tetap masih ada karena akan
dipertanggungjawabkan sesuai hukum karma, baik pada kehidupan sekarang maupun
dalam kehidupan nanti.
Dalam ajaran karma phala, kita
mengenai ada 3 jenis karma phala. Yang pertama Sancita Karma Phala.
Yaitu perbuatan orang
dalam kehidupan terdahulu yang belum habis pahalanya dinikmati dan masih
merupakan sisa yang menentukan kehidupan sekarang. Contoh, di kehidupan yang
lalu, mungkin orang itu korupsi milyaran rupiah, namun karena sedang berkuasa
atau pinter berkelit, pahalanya belum sempat dinikmati. Sekaranglah orang itu
mendapatkan buahnya, misalnya, hidupnya jadi sengsara. Begitu pula
kalau berkarma baik di kehidupannya yang dulu tapi kenyataannya keseharian
hidupnya menderita. Nah di kelahiran sekarang dia hidupnya bagus dan
berkecukupan. Jadi kalau bicara karma ada yang buruk dan tentu ada yang baik.
Yang kedua Prarabda Karma Phala, hasil perbuatan pada kehidupan sekarang
yang pahalanya diterima habis dalam kehidupan sekarang juga. Sekarang korupsi,
kemudian tertangkap, diadili dan dihukum bertahun-tahun. Lunas dalam satu
kehidupan. Atau sekarang berbuat baik, sekarang pula menikmati pahala baiknya.
Yang ketiga Kriyamana Karma Phala, hasil perbuatan yang tidak sempat
dinikmati pada saat berbuat, sehingga harus diterima pada kehidupan yang akan
datang. Misalnya, dalam kehidupan sekarang seseorang korupsi, tapi entah
bagaimana tak berhasil dibuktikan karena kelicikan orang itu, lalu dia meninggal
dunia. Dalam kehidupan yang akan datang pahalanya baru diterima. Orang itu lahir
sengsara. Sebaliknya, dalam kehidupan sekarang seseorang berbuat baik, santun,
suka menolong, namun saat meninggal dunia orang itu tetap dalam kesederhanaan. Dalam
kehidupan yang akan datang, dia dilahirkan menjadi orang yang bahagia, di mana
tak ada penderitaan yang dialami.
Jadi pahala dari karma atau
buah dari hasil perbuatan kita, terus terbawa sampai suatu saat kita
melunasinya dengan karma baik. Sedangkan dosa bisa
dimohonkan pengampunan. Bahwa
dosa itu diampuni atau tidak, itu bukan urusan kita, itu urusan Tuhan Yang Maha
Kuasa. Hak prerogative dari Hyang Widhi. Kitab
Bhagawad Gita IV. 36 menyebutkan: api ced
asi papebhyah, sarvebhyah papa kritamah, sarvam jnana plavenaiva, vrjinam
santarisyasi.
Terjemahannya: Seandainya pun engkau
adalah orang yang paling berdosa di antara orang-orang yang berdosa, namun
tanpa diragukan sedikit pun, engkau dapat menyeberangi dosa-dosa itu dengan
perahu ilmu pengetahuan.
Perahu ilmu pengetahuan yang dimaksudkan adalah
mempelajari sastra Weda, melafalkan doa setiap saat, teguh dalam bhakti dan mengamalkan
dharma dalam kehidupan sehari-hari,
bertingkah laku yang baik.
Kitab Sarasamuscaya
sloka 17 menyebutkan, “bagaikan prilaku matahari yang terbit melenyapkan
gelapnya dunia, demikian pulalah orang yang melakukan Dharma. Dharma
akan memusnahkan segala macam dosa. Sebaliknya, mereka yang melanggar Dharma
akan dihukum dengan siklus kelahiran dan kematian yang tidak jelas kapan
berakhirnya. Semasih hukum karma dan Punarbhawa mengikat kita, maka
selama itu kebebasan (moksha) tidak akan tercapai.”
Kelahiran dan kematian di sini maksudnya adalah
punarbhawa dan kebebasan yang abadi itu yang dimaksud adalah moksha. Punarbawa
dan moksha ini adalah dua dari 5 keyakinan umat yang disebut Panca Srada.
Masih banyak sloka dalam berbagai kitab yang memberi
tuntunan bagaimana agar dosa itu mendapatkan pengampunan. Namun sebelum itu mari kita bahas apa saja jenis-jenis
dosa itu sendiri yang harus kita ketahui? Terutama tingkah laku kita yang
bagaimana bisa digolongkan sebagai tindakan berdosa? Karena banyak generasi milenial yang kini bertanya, kalau saya berbuat
begini berdosa gak, kalau berbuat begitu berdosa gak ya?
Ada sebuah sumber susastra Hindu yang menggolongkan
tingkah laku yang disebut berdosa itu. Tingkah laku atau sikap kita dalam
kehidupan dan tutur kata yang digolongkan berdosa ada empat besar. Yakni Langgah,
Dura Cara, Durhaka, dan Tresna Dudu.
Langgah adalah melanggar hukum Tuhan. Dalam
Kitab Sarasamuscaya dikatakan: "Orang yang tidak mempunyai kepercayaan
kepada Tuhan dan hukum-Nya, orang yang demikian itu tidaklah akan menemukan
kebahagiaan tertinggi, melainkan akan senantiasa menanggung derita, yaitu akan
terus mengalami kelahiran kembali (punarbhawa).” Jadi kita harus percaya
adanya Tuhan dan sangat sangat disebut
berdosa kalau kita sama sekali tak percaya Tuhan. Apa praktek kesehariannya kalau kita
percaya Tuhan? Ya, kita rajin bersembahyang dan melafalkan doa2 suci semampu kita.
Dosa kedua disebut Dura Cara ialah mengumbar hawa nafsu. Banyak
sekali rincian nafsu yang harus dihindari. Berbagai istilah sudah ada, seperti
Sad Ripu, Sapta Timira dan istilah lain di sekitar hawa
nafsu ini. Ya, contoh keseharian misalnya mencuri,
berzinah, madat, berjudi. Ini adalah
contoh-contoh yang sederhana. Dan contoh itu bisa diperlebar dalam
pengertian yang luas. Mencuri itu bisa seperti
korupsi, melakukan pungutan liar, dan seterusnya.
Dosa ketiga yaitu Durhaka adalah
perbuatan jahat terhadap orang tua, guru, pemimpin dan sebagainya. Perbuatan
itu bisa saja masih dalam pikiran maupun berupa kata-kata
yang belum tentu ada perbuatan nyatanya. Apalagi kejahatan itu sudah nyata dilakukan, itu
lebih berdosa lagi. Prilaku ini yang sekarang banyak dilakukan orang. Sekarang di media sosoal banyak orang melecehkan para pemimpin
termasuk melecehkan pendeta (sulinggih). Itu tidak
baik, perbuatan penuh dosa meski pun dilakukan lewat akun-akun anonym atau akun
palsu. Tuhan tak bisa ditipu dengan akun-akun palsu.
Kriteria dosa yang terakhir adalah Tresna dudu ini adalah cinta tetapi palsu atau semu. Suka berpura-pura.
Lain yang dikatakan lain pula perbuatannya. Ada pemimpin
yang suka memberikan janji palsu atau suka berbohong karena apa yang dikatakannya tak pernah dilaksanakan. Istilah sekarang ini
suka ngibul, ini dosa yang berat.
Nah, tentu saja ke empat jenis dosa itu adalah hal yang bersifat umum yang masih banyak perlu
rincian dan contoh-contohnya. Kalau merasa
melakukan itu segeralah minta ampun, tobat, dan tidak mengulangi lagi perbuatan
buruk itu. Namun, meski dosa itu ada jalannya untuk minta pengampunan,
sebaiknya haruslah dihindari untuk hidup lebih damai dan nyaman. Sama seperti dalam hukum positif kita, kalau kita dilaporkan ke polisi
karena melakukan perbuatan melanggar hukum, kita bisa minta maaf, tetapi proses
hukum tetap dilanjutkan.
(Artikel ini bisa dikutip
dengan menyebutkan sumbernya).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar