Apakah wisatawan asing
akan datang ramai-ramai? Banyak yang ragu. Apalagi wisatawan yang boleh datang
hanya dari lima negara: Korea Selatan, China,
Jepang, Uni Emirat Arab (Abu Dhabi dan Dubai), serta New Zealand. Belum boleh
wisatawan Australia dan India yang biasa meramaikan Bali sebelum pandemi. Kabar
dibukanya bandara disambut dengan dingin.
Malah dijadikan bahan candaan karena wisatawan yang datang harus dikarantina.
Wisatawan asing yang
datang menjalani karantina selama delapan hari. Belakangan ketentuan ini
diperlunak menjadi hanya lima hari. Tetap saja karantina jadi kendala. Turis
asing dari negara Asia umumnya hanya punya waktu sepekan berlibur di Bali. Waktunya
akan habis hanya untuk karantina mendekam di hotel. Itu pun dengan biaya sendiri.
Padahal mereka sudah ikuti aturan protokol kesehatan yang inti, seperti sudah
divaksin. Sebelum berangkat sudah di tes polymerase chain reaction (PCR).
Sesampai di bandara tujuan di tes PCR lagi, dan setiba di hotel di tes swab
antigen. Seminggu setelah karantina di tes PCR untuk bisa bebas bepergian.
Tes usap yang berulang dan
karantina ini konon sangat penting. Bukan saja untuk keamanan wisatawan, yang
lebih penting keamanan masyarakat yang dikunjungi. Artinya, lebih takut kita
pada kedatangan wisatawan yang membawa virus ketimbang wisatawan yang terkena
virus dari kunjungannya. Karena itulah pelaku wisata ragu kalau turis asing
akan berbondong-bondong datang ke negeri ini setelah tiga bandara internasional
dibuka. Kalau pun memang ada, yang datang adalah turis asing pekerja yang
memang perlu waktu lama di negeri ini dan bukan turis pelancong yang mau
bersenang-senang. Yang diharapkan tentu turis pelancong karena merekalah
menghabiskan uang.
Ketentuan karantina
bagi turis asing bukan kebijakan di Indonesia saja. Di berbagai negara pun
karantina itu berlaku, bahkan ada yang sampai dua minggu. Namun, ada kebijakan yang
lebih longgar. Thailand, misalnya. Turis asing dikarantina di kawasan tertentu
sehingga mereka bisa berkeliling di kawasan itu. Tentu saja mereka hanya
menerima wisatawan yang memang negatif virus. Setelah karantina berakhir, yang sekarang
berlaku hanya 5 hari, turis baru boleh gentayangan ke luar kawasan. Itu yang diberlakukan
di Phuket dan Ko Samui.
Di sini, seperti yang
sudah disosialisasikan di Bali, sistem karantina adalah mendekam di hotel,
bukan di sebuah kawasan wisata. Ada 35
hotel yang disiapkan di sekitar Nusa Dua, Sanur dan Ubud. Padahal untuk kawasan
tertentu di Nusa Dua dan Sanur, areal hotel sambung menyambung. Seharusnya bisa
dijadikan satu kawasan sehingga wisatawan bisa lebih longgar bergerak. Seperti
Thailand yang memberlakukan “karantina kawasan”.
Sistem karantina sepanjang
yang sudah diumumkan, juga membuat pengelola hotel ragu untuk bergabung menjadi
“hotel karantina”. Karena tidak boleh lagi menerima tamu domestik yang bebas
karantina. Ini dilema. Bagaimana kalau turis asing tak datang karena ketatnya karantina
sementara turis domestik yang bebas karantina justru datang lebih banyak? Apalagi
menjelang akhir tahun.
Tapi sebaiknya pelaku
wisata tenang saja. Pemerintah sudah lazim mengubah-ubah aturan setiap saat.
Ganjil genap di Bali saja hanya berumur seminggu, karantina wisawatan asing ini
pasti akan berubah lagi. Tak akan lama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar