31 Oktober 2021

CariAngin KoranTempo - GELOMBANG KETIGA


Apakah gelombang ketiga pandemi Covid-19 akan benar datang di akhir tahun ini? Tak ada yang tahu pasti. Yang bernama virus itu tanpa wujud. Tak bisa kita pantau pergerakannya secara kasat mata. Tapi pakar epedemiologi bisa memprediksinya dengan melihat gejala yang ada. Juga diketahui bagaimana wabah itu kemungkinan berkembang. Didapatlah kesimpulan bahwa Covid-19 akan datang sebagai gelombang ketiga jika kita tidak waspada.

 

Maka dirumuskanlah kewaspadaan itu. Pergerakan orang akan dibatasi. Libur Natal dan tahun baru dipersempit. Jika perlu orang tak boleh berlibur. Cuti bersama dihapus. Penduduk dilarang mudik. Yang mau pergi dengan pesawat udara diharuskan tes PCR. Aturan dibuat semakin ketat agar gelombang ketiga tidak terjadi.

 

Intinya adalah tidak boleh ada kerumunan. Ini berkali-kali disampaikan Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan. Berdasarkan survei Balitbang Kementrian Perhubungan diperkirakan ada 19,9 juta penduduk yang berlakukan perjalanan di Jawa – Bali dan di Jabodetabek ada 4,45 juta penduduk yang mondar-mandir pada liburan akhir tahun ini. Jumlah itu harus dikurangi. Juga memperketat kembali protokol kesehatan dan menggenjot vaksinasi.

 

Terjadi anomali di lapangan. Orang dibatasi berkerumun dan bepergian dihambat tapi kawasan pariwisata dibuka selebar-lebarnya. Mal sudah dibuka, juga gedung bioskop. Awalnya sempat sepi karena anak usia dibawah 12 tahun tak boleh hadir, tapi belakangan dibebaskan. Pesawat terbang boleh berisi penuh, tak lagi ada aturan 50 persen kapasitas kursi. Sekolah pun sudah belajar tatap muka. Kalau memang kerumunan dibatasi kenapa sarana tempat berkerumun itu tidak dibatasi?

 

Ekonomi harus bergerak, itu alasan pelonggaran kegiatan masyarakat. Alasan utamanya memang penurunan kasus Covid-19. Tapi yang penting, begitu permintaan para pejabat, pelonggaran kegiatan masyarakat ini tidak disertai eforia sehingga lalai dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sering-sering cuci tangan dan jaga jarak. Nah, kenapa bukan protokol kesehatan itu saja yang ditekankan? Tentu aneh, kawasan pariwisata, mal, dan bioskop dibuka demi bergeraknya ekonomi, tapi penduduk dilarang bepergian.

 

Informasi yang membingungkan juga terjadi di dalam cara pemerintah menerapkan pembatasan itu. Bahkan menjadi kecurigaan. Misalnya, tentang persyaratan tes PCR untuk penerbangan Jawa – Bali. Kenapa untuk perjalanan dengan transformasi darat dan laut tidak ada tes PCR dan cukup antigen yang jauh lebih murah? Bukankah penumpang yang berkerumun di dalam pesawat lebih singkat waktunya dibanding naik bus atau kereta api?

 

Ketika banyak orang protes soal ini, Presiden Jokowi justru yang paling tanggap. Jokowi memang tidak menjawab adanya diskriminasi itu, tetapi ia minta agar tes PCR diturunkan harganya menjadi Rp 300 ribu. Akhirnya keluar keputusan Menteri Kesehatan, tes PCR di Jawa Bali hanya Rp 275 ribu dan di luar Jawa Bali Rp 300 ribu. Berapa sebenarnya modal tes PCR dan berapa pengusaha menarik keuntungan? Di awal pandemi harganya mencapai Rp 2,5 juta. Lalu turun menjadi Rp 900 ribu sampai Rp 1,2 juta. Turun lagi menjadi Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu. Sekarang bisa Rp 275 ribu. Jadi, selama ini pengusaha memanfaatkan wabah corona untuk mencari keuntungan. Tega amat, begitu kecurigaan yang muncul.

 

Ada baiknya kita merumuskan kembali bagaimana membuat aturan menghadapi pandemi ini. Bagaimana pula mengkomunikasikannya. Salah langkah bisa jadi gelombang ketiga benar-benar datang karena masyarakat kurang begitu percaya kemauan baik pemerintah. Pandemi membuat masyarakat mengalami berbagai krisis dan perlu pendekatan dari hati. Bukan malarang ini itu yang tanpa penjelasan.

 

** Putu Setia/Mpu Jaya Prema
(Koran Tempo 31 Oktober 2021)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar