Apakah gelombang ketiga pandemi Covid-19 akan benar datang di akhir tahun ini? Tak ada yang tahu pasti. Yang bernama virus itu tanpa wujud. Tak bisa kita pantau pergerakannya secara kasat mata. Tapi pakar epedemiologi bisa memprediksinya dengan melihat gejala yang ada. Juga diketahui bagaimana wabah itu kemungkinan berkembang. Didapatlah kesimpulan bahwa Covid-19 akan datang sebagai gelombang ketiga jika kita tidak waspada.
Maka dirumuskanlah kewaspadaan itu.
Pergerakan orang akan dibatasi. Libur Natal dan tahun baru dipersempit. Jika
perlu orang tak boleh berlibur. Cuti bersama dihapus. Penduduk dilarang mudik.
Yang mau pergi dengan pesawat udara diharuskan tes PCR. Aturan dibuat semakin ketat
agar gelombang ketiga tidak terjadi.
Intinya adalah tidak boleh ada
kerumunan. Ini berkali-kali disampaikan Presiden Joko Widodo dalam berbagai
kesempatan. Berdasarkan survei Balitbang Kementrian Perhubungan diperkirakan
ada 19,9 juta penduduk yang berlakukan perjalanan di Jawa – Bali dan di
Jabodetabek ada 4,45 juta penduduk yang mondar-mandir pada liburan akhir tahun
ini. Jumlah itu harus dikurangi. Juga memperketat kembali protokol kesehatan
dan menggenjot vaksinasi.
Terjadi anomali di lapangan. Orang
dibatasi berkerumun dan bepergian dihambat tapi kawasan pariwisata dibuka
selebar-lebarnya. Mal sudah dibuka, juga gedung bioskop. Awalnya sempat sepi
karena anak usia dibawah 12 tahun tak boleh hadir, tapi belakangan dibebaskan.
Pesawat terbang boleh berisi penuh, tak lagi ada aturan 50 persen kapasitas
kursi. Sekolah pun sudah belajar tatap muka. Kalau memang kerumunan dibatasi
kenapa sarana tempat berkerumun itu tidak dibatasi?
Ekonomi harus bergerak, itu alasan
pelonggaran kegiatan masyarakat. Alasan utamanya memang penurunan kasus
Covid-19. Tapi yang penting, begitu permintaan para pejabat, pelonggaran
kegiatan masyarakat ini tidak disertai eforia sehingga lalai dengan protokol
kesehatan seperti menggunakan masker, sering-sering cuci tangan dan jaga jarak.
Nah, kenapa bukan protokol kesehatan itu saja yang ditekankan? Tentu aneh, kawasan
pariwisata, mal, dan bioskop dibuka demi bergeraknya ekonomi, tapi penduduk
dilarang bepergian.
Informasi yang membingungkan juga
terjadi di dalam cara pemerintah menerapkan pembatasan itu. Bahkan menjadi
kecurigaan. Misalnya, tentang persyaratan tes PCR untuk penerbangan Jawa –
Bali. Kenapa untuk perjalanan dengan transformasi darat dan laut tidak ada tes PCR
dan cukup antigen yang jauh lebih murah? Bukankah penumpang yang berkerumun di
dalam pesawat lebih singkat waktunya dibanding naik bus atau kereta api?
Ketika banyak orang protes soal ini,
Presiden Jokowi justru yang paling tanggap. Jokowi memang tidak menjawab adanya
diskriminasi itu, tetapi ia minta agar tes PCR diturunkan harganya menjadi Rp
300 ribu. Akhirnya keluar keputusan Menteri Kesehatan, tes PCR di Jawa Bali
hanya Rp 275 ribu dan di luar Jawa Bali Rp 300 ribu. Berapa sebenarnya modal
tes PCR dan berapa pengusaha menarik keuntungan? Di awal pandemi harganya
mencapai Rp 2,5 juta. Lalu turun menjadi Rp 900 ribu sampai Rp 1,2 juta. Turun
lagi menjadi Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu. Sekarang bisa Rp 275 ribu. Jadi,
selama ini pengusaha memanfaatkan wabah corona untuk mencari keuntungan. Tega
amat, begitu kecurigaan yang muncul.
Ada baiknya kita merumuskan kembali
bagaimana membuat aturan menghadapi pandemi ini. Bagaimana pula
mengkomunikasikannya. Salah langkah bisa jadi gelombang ketiga benar-benar
datang karena masyarakat kurang begitu percaya kemauan baik pemerintah. Pandemi
membuat masyarakat mengalami berbagai krisis dan perlu pendekatan dari hati. Bukan
malarang ini itu yang tanpa penjelasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar