Sekilas mereka adalah pejabat yang jujur. Tapi yang disumbangkan
adalah gaji pokok. Besaran gaji pokok bupati cuma Rp 2.300.000 sebulan.
Gubernur sampai Rp 3 juta. Ada pun anggota DPR gaji pokoknya hanya Rp
4.200.000. Namun, berapa uang yang mereka bawa pulang? Ratusan juta rupiah,
karena di luar gaji pokok ada berbagai tunjangan yang jarang diketahui rakyat.
Krisdayanti, pendendang yang tiba-tiba menjadi anggota DPR dari
PDI Perjuangan, tanpa beban menceritakan berapa gaji yang ia dapatkan di
Senayan. Gaji pokok ditambah ini itu sebesar Rp 16 juta. Tunjangan Rp 59 juta.
Itu tunjangan tanpa nama. Lalu ada tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan,
tunjangan komunikasi, tunjangan listrik, telepon, sampai tunjangan beras. Ratusan
juta semuanya. Belum lagi uang reses Rp 450 juta diterima lima kali setahun dan
uang kunjungan ke daerah pemilihan sebesar Rp 140 juta sebanyak delapan kali
setahun. Mau tugas ke daerah ada uang harian, studi banding ke luar negeri
dapatnya lebih banyak. Ada lagi uang aspirasi dan sosialisasi empat pilar –
entah program apa ini tak ada selesainya. Di waktu senggang, wakil rakyat semacam
Krisdayanti, masih bisa mencari nafkah tambahan dengan menyanyi, profesi
asalnya. Ya, sama dengan koleganya yang tetap berbisnis.
Mereka tak bisa diperbandingkan dengan buruh harian, yang kalau
sehari absen bekerja, dipotong upahnya. Wakil rakyat yang bolos rapat gajinya
tetap utuh. Bukan cuma wakil rakyat, ada banyak pejabat lain di berbagai lembaga
yang bergaji besar tapi juga tak jelas kerjanya.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), contohnya. Ketua
dewan pengarah badan yang dibentuk oleh Presiden Jokowi ini dipimpin Megawati
Sukarno Putri. Gajinya Rp. 112.548.000. Anggota dewan pengarah terdiri para
sepuh dari berbagai agama berjumlah 8 orang. Masing-masing bergaji Rp.
100.811.000. Semuanya orang sibuk. Ibu Mega adalah Ketua Umum PDI Perjuangan.
Kalau sehari saja beliau lupa mengurusi BPIP karena lagi sibuk mengurusi
partai, berarti Rp 3 juta lebih uang rakyat hilang percuma untuk menggaji Ibu
Mega itu. Makanya, pejabat super sibuk ini tak bisa diperbandingkan nafkahnya
dengan pekerja harian.
Nasib mereka lagi baik. Semua nafkah itu sah
karena lewat peraturan secara resmi. Termasuk uang operasional mereka. Untuk bupati,
misalnya, tunjangan operasional berbeda-beda tergantung PAD (pendapatan asli
daerah). Kalau PAD sampai Rp 5 Milyar, uang operasional paling rendah Rp 125
juta. Bayangkan kalau PAD sampai ratusan milyar. Lagi pula, bupati sebagai pemegang
otonomi daerah punya jatah dalam setiap proyek. Namanya dana kehormatan dan
dana pengawasan. Sampai-sampai anggaran untuk pemakaman korban Covid-19 saja, bupati
mendapat dana pengawasan, seperti di Kabupaten Jember.
Nampaknya perlu ada tenggang rasa masalah gaji. Dari
besarannya, berbagai jenisnya, dan rangkap jabatannya. Idealnya pekerjaan
berdasarkan profesionalitas. Kalau pandai berdendang, cukup menjadi penyanyi
professional. Tak perlu jadi anggota DPR, wong menyusun kalimat saja
berantakan bagaimana membuat undang-undang. Mengejar harta tak ada habisnya.
Nyatanya tetap saja korupsi. Ini soal keserakahan memenuhi nafsu buruk, jauh
dari “mengabdi untuk nusa dan bangsa”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar