Bagaimana tidak heboh. Pepesan tak jelas
ini rentan digoreng sampai gosong. Banyak yang lupa apa kepanjangan sembako. Akronim
itu adalah sembilan bahan kebutuhan pokok. Apa yang sembilan itu? Beras, minyak
goreng, sayur atau buah, gula, garam, daging, susu, telor, minyak tanah. Yang
terakhir ini sudah tak dipakai lagi untuk memasak, maka gantinya adalah gas
elpiji.
Kebutuhan pokok itu dimaksudkan untuk
masyarakat kecil. Makanya tak ada bumbu dapur. Orang bisa makan nasi dengan telor
goreng atau cuma garam saja, tak usah pakai cabai. Namun, sembilan kebutuhan
pokok itu masih mewah kalau semua tersedia. Bagi kaum miskin, tanpa susu,
daging dan buah, toh masih selamat dari kelaparan.
Jadi, istilah sembako itu muncul di
masa-masa sulit dan identik dengan rakyat miskin. Makanya ada program “pengentasan
kemiskinan”. Alhamdudilah, berkat pembangunan berkelanjutan. orang miskin berkurang
– juga karena istilahnya diganti menjadi pra-sejahtra. Sekarang istilah yang
tersisa hanyalah “raskin”, dari kata “beras untuk orang miskin”.
Apakah sembako yang identik dengan orang
miskin itu mau dikenakan pajak pertambahan nilai? Jelas, pembela wong cilik
berang. Apalagi isu ini mudah untuk dibenturkan dengan program pemerintah yang
memberi keringanan pajak untuk mobil mewah. Gorengan pun jadi asyik. Temanya,
menyudutkan pemerintah sebagai yang tak berpihak kepada rakyat kecil.
Pemerintah lebih berpihak kepada kaum kaya. Ada bumbu gorengan lain, sembako
kena pajak di saat pemerintah banyak utang dan perlu uang untuk membeli
senjata, membangun ibu kota baru dan seterusnya. Kemudian dibuatlah
perbandingan dengan masa lalu. Dulu radio saja dikenakan pajak. Punya televisi
kena iuran. Punya sepeda ontel kena pening – tanda bukti pajak yang ditempel di
sepeda. Kalau pajak yang membebani rakyat kecil itu sudah dihapus lama, kenapa
pemerintah sekarang justru membebani pajak untuk sembako? Pemerintah panik. Wah
sedap sekali gorengan ini.
Pemerintah, terutama Menteri Keuangan,
sibuk memberi penjelasan. Namun, karena penjelasannya masih dengan istilah
sembako, tak mudah para penggoreng diam. Bahwa beras yang dikenai pajak adalah
beras premium yang harganya 5 -10 kali lipat dari beras petani, daging sapi
yang hanya untuk konsumsi orang kaya saja yang dikenakan pajak, dan seterusnya,
justru dianggap cara pemerintah untuk berkelit.
Ada benarnya juga. Kalau memang
pemerintah mau menata perpajakan dengan motif memberi keadilan (orang kaya
bayar pajak lebih besar), kenapa tak dipakai istilah lain, jangan sembako.
Misalnya, pajak untuk konsumsi orang kaya. Atau kalau kesannya agak rasis, sebut
pajak bakowah – bahan kebutuhan pokok yang mewah. Tak harus ada kata sembilan,
karena rinciannya nanti pasti lebih banyak.
Yang ideal memang berhenti berdebat
hal-hal yang tak perlu ini, karena rancangan undang-undangnya sendiri masih
kabur. Tak tahu ada di mana. Tapi itu tak bisa dihindari. Pokok soalnya adalah
siapa yang perlu disudutkan, siapa yang dijagokan naik panggung. Wow… ini soal 2024
yang sebenarnya masih lama. Sejumlah orang tak sabar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar