27 Juni 2021

#CariAngin KoranTempo - TIGA PERIODE

Ada berita yang mengenaskan. Kita mungkin akan kalah melawan Covid-19. Rumah sakit sudah penuh. Pasien antre untuk mendapat pertolongan. Ada yang mondar-mandir mencari rumah sakit dan akhirnya ditangani di pikap terbuka. Sementara itu, yang positif Covid-19 terus bertambah dan rekor baru terus terjadi sepanjang wabah ini setelah satu setengah tahun. Ini pasti sesuatu yang serius.

Ada berita lain yang mengherankan. Wacana untuk mengamandemen kelima UUD 1945 dengan mengubah pasal jabatan presiden, yakni Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama. Bunyinya, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan." Ini mau diganti menjadi “untuk sebanyaknya dua kali masa jabatan”. Artinya, presiden dan wakil presiden bisa menjabat tiga periode. Apakah ini juga serius?

Presiden Joko Widodo menganggap serius. Karena itu, beliau langsung menolak. Dia menyebutkan, para pengusul itu punya motif tertentu. "Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," kata Jokowi. Jika ini benar serius dan andai kata menjadi kenyataan dalam sidang MPR, lalu mau dipraktekkan saat pemilihan presiden, Jokowi tentu bisa menolak untuk dicalonkan. Mudah sekali agar mukanya tidak tertampar. Anggap saja tiga periode itu bukan untuk dirinya.

Tapi, menurut berita terkini, memang tiga periode itu dimaksudkan untuk Jokowi. Sesuatu yang serius. Ada syukuran Sekretariat Nasional Komunitas Jok-Pro 2024 yang mengusung Jokowi berpasangan dengan Prabowo Subianto pada Pilpres mendatang. Di komunitas itu ada Mohammad Qodari sebagai penasehat. Selama ini Qodari sering menjadi nara sumber di berbagai media. Pendapatnya serius. Lembaga survei yang dipimpinnya juga serius dan selalu menjadi rujukan.

Tak mungkin Qodari bercanda.  Atau Qodari mau melempar isu untuk menutupi besarnya utang negara seperti yang dilansir Badan Pemeriksa Keuangan. Jangan terlalu curiga, lalu membuly Qodari yang saleh ini terkena Covid-19 dan salah meminum obat cacing untuk melawan wabah.

Di banyak lembaga, apalagi di masyarakat adat, memperpanjang masa jabatan seseorang menunjukkan bahwa orang itu memang sukses memimpin. Selain faktor kesuksesan, belum terlihat ada orang yang siap menggantikannya. Bahwa ada aturan yang membatasi masa jabatan, itu persoalan kecil, tinggal aturannya diubah. Dan mengubah aturan itu juga disediakan ruang, karena setiap aturan ada poin yang menyebut aturan itu bisa diubah jika diperlukan. UUD 1945 juga punya aturan begitu. Jadi, kalau ada tokoh atau pimpinan partai menyebutkan, presiden tiga periode melanggar konstitusi, itu salah besar. Tak ada yang dilanggar kalau konstitusinya sudah diubah sebelumnya. Bahkan tokoh yang menolak jabatannya diperpanjang, kemudian berbalik menerimanya, tak perlu merasa tertampar mukanya. Justru dia menjadi penyelamat karena “bersedia menerima amanah yang dipercayakan rakyat”. Dulu, ya, dulu sekali, ada pejabat yang dengan merendah menyebutkan: “kalau rakyat menghendakinya, ya, saya siap berkorban, demi bangsa dan negara…”

Masalahnya, siapakah rakyat itu? Siapakah yang mewakili rakyat? Pertanyaan begini tak akan kunjung selesai dijawab, seperti wabah Covid-19 ini tak kunjung reda. Ketimbang bertanya, kita harus serius mencari solusi bagaimana menciptakan sistem yang baik untuk memonitor kehendak rakyat. Sebelum ketemu sistem itu, tak perlu bertanya apakah Jokowi berhasil memajukan negeri ini, sehingga perlu diciptakan aturan khusus menjabat tiga periode. Itu bikin heboh saja.

Putu Setia/Mpu Jaya Prema

(Koran Tempo 27 Juni 2021)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar