18 November 2018

Desa Pakraman Konsep Mpu Kuturan


Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda

DESA pakraman lagi mendapat sorotan karena adanya berbagai kasus yang disebut-sebut sebagai OTT (operasi tangkap tangan) oleh Tim Siber Pungli Polda Bali. Ada baiknya kita kembali mengenang bagaimana desa pakraman itu dibentuk di masa lalu.
 
Konsep desa pakraman dicetuskan oleh Mpu Kuturan, yang datang ke Bali tahun 1001 Masehi. Mpu Kuturan bukan saja berhasil menyatukan sekte-sekte yang ada di Bali menjadi paham Tri Murti, tetapi juga membangun Tri Kahyangan untuk pemujaan tiga dewa utama itu. Pura Bale Agung atau Pura Desa tempat memuja Dewa Brahma sebagai pencipta alam semesta. Pura Puseh tempat memuja Wisnu sebagai pemelihara alam semesta. Dan Pura Dalem memuja Dewa Siva dan saktinya Dewi Durga selaku pengembali unsur panca maha butha atau lazim disebut pralina. Nah ketiga pura utama ini yang dijadikan patokan untuk syarat adanya desa pakraman.

Dengan konsep ini desa pakraman melahirkan tatanan kehidupan masyarakat, merupakan wadah kesatuan dan persatuan masyarakat Bali. Konsep ini juga mengandung tuntunan tata krama yakni menciptakan suasana kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang.


Konsep desa pakraman juga mengatur tata ruang untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Saat itu ada dikenal “Panca Wa Sasaning Nithi Warga” kalau bahasa moderennya “kehidupan pokok berdasar 5 W”. Apa itu? Wisma, wastra, wareg, waras dan waskita.  Wisma artinya terpenuhi kebutuhan akan perumahan. Karena itu rumah-rumah warga Bali di masa lalu berdiri di atas lahan milik desa pakraman, tak ada surat-surat bukti kepemilikan apa pun. Yang kedua Wastra artinya terpenuhi kebutuhan pakaian. Yang ketiga Wareg yang arti pokoknya adalah kenyang, terpenuhi kebutuhan akan makan. Yang keempat adalah Waras, sehat lahir dan batin. Dan yang terakhir adalah Waskita artinya pinter, yang dimaksud terpenuhi unsur pendidikan. Karena adanya tata ruang dan kebutuhan hidup 5 W itu maka diatur di mana lokasi pura sebagai tempat suci, di mana lokasi perumahan, di mana bangunan umum, di mana kebutuhan akan lapangan atau tempat kumpul bersama. Sesungguhnya tata ruang dalam konsep awal Mpu Kuturan ini berorientasi pada masa depan yang jauh.

Warga desa pakraman yang diikat dengan pemujaan di Tri Kahyangan menjadi perekat dalam kehidupan sosial. Artinya yang dibangun bukan sekedar phisik saja tetapi juga masalah kerohanian. Ini berarti konsep desa pakraman Mpu Kuturan adalah warganya mempunyai keyakinan (agama) yang sama, yaitu Hindu yang di masa itu mungkin dengan sebutan yang lain, misalnya, Siwa Budha atau agama Tirtha. Kalau kita perhatikan bahwa dewa utama yang dipuja adalah Brahma, Wisnu dan Siwa maka itu adalah ajaran di dalam kitab Weda. Jadi jelas tidak lain dari ajaran Hindu.

Ini penting untuk kita camkan bersama. Warga diikat dalam pelemahan (tata ruang) dengan syarat mutlak adanya Tri Kahyangan yang kemudian ditambah dengan fasilitas pendukungnya seperti kuburan. Tentu pula kuburan yang dimaksud adalah kuburan untuk pemeluk Hindu. Jadi segala aktifitas dan kegiatan di dalam desa pakraman muaranya hanya satu, tertuju kepada warga yang beragama Hindu.

Nah, bertahun-tahun setelah era Mpu Kuturan kehidupan manusia tentu saling mempengaruhi dan lalu lintas orang pun tak bisa dicegah. Ada penduduk baru yang datang, baik datang sewaktu-waktu mau pun kemudian menetap di wilayah desa pakraman. Apakah mereka otomatis menjadi warga desa pakraman? Tentu harus dilihat siapa orang itu. Kalau dia pemeluk Hindu bisa saja masuk sebagai warga desa pakraman, tetapi bisa tidak masuk jika orang itu sudah menjadi warga desa pakraman di tempat lain. Tidak ada pemaksaan. Namun jika orang itu beragama lain yang bukan Hindu, tidak bisa menjadi warga desa pakraman. Bagaimana orang beragama lain diajak ikut bersembahyang di Pura Tri Kahyangan? Lalu, bagaimana mengatur orang ini supaya kehidupan tetap harmonis? Maka di belakang hari muncullah konsep desa lain di luar desa pakraman, desa ini mengacu kepada pemerintahan negara dan di Bali secara umum disebut Desa Dinas – padahal resminya tidak ada kata dinas.

Desa dinas inilah yang mengayomi masalah-masalah di luar urusan ritual keagamaan. Gotong royong memperbaiki jalan desa, membersihkan got, menyediakan tempat parkir kalau ada keramaian dan seterusnya. Desa pakraman harusnya tak mengurusi masalah itu karena konsepnya adalah mengurusi warga dengan keyakinan yang agamanya sama: Hindu. Jadia urusannya masalah kerohanian atau ritual. Jangan desa pakraman mengurusi sampah dan sebagainya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar