SEJUMLAH agamawan dan budayawan berkumpul di sebuah desa wisata yang tenang di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Desa itu bernama Desa Tembi. Di sana ada penginapan milik kumpulan warga desa setempat yang dikelola semacam koperasi. Di tempat inilah mereka ngobrol selama dua hari, Jumat dan Sabtu (3 November 2018) yang lalu.
Suasana pedesaan dengan sawah yang masih asri itu membuat pertemuan ini jauh dari formal. Mereka datang dari berbagai daerah dengan budayanya masing-masing. Ada Buddha, Katolik, Kristen, Konghucu, Islam dan dari Hindu saya datang sebagai rohaniawan dan ada Wisnu Bawa Tenaya yang kebetulan Ketua Umum PHDI Pusat. Tetapi pertemuan ini tidak mewakili sebuah lembaga formal.
Sarasehan
dipandu oleh budayawan Radhar Panca Dahana, didampingi Menteri Agama Lukman
Hakim Saifuddin. Tapi Pak Menteri tidak berbicara selama sarasehan karena
beliau mengaku dalam posisi “mendengar semua masukan” dan bukan memberikan
pengarahan. Secara bergurau beliau berkata: memangnya pemuka agama dan pegiat
budaya bisa diarah-arahkan pemikirannya?
Begitulah
dengan suguhan ubi, jagung dan pisang yang direbus, peserta bergilir
menyampaikan pandangannya. Tetapi fokusnya selalu diarahkan oleh pemandu agar
tidak menyimpang dari tema pokok, yakni agama dan budaya yang belakangan ini
dibenturkan dan dalam beberapa kenyataan sudah sampai pada tingkat yang
meresahkan.
Kebetulan
kasus benturan yang paling anyar terjadi di Kabupaten Bantul juga. Waktu itu
masyarakat setempat akan menyelenggarakan upacara Sedekah Laut. Ini upacara
rutin setiap tahun sebagai wujud syukur masyarakat karena kehidupannya ditopang
oleh hasil laut. Tiba-tiba malam hari sebelum ritual, ada sekelompok orang
bercadar yang datang ke desa itu dan merusak peralatan yang akan dipakai pada
Sedekah Laut. Masyarakat tidak melawan karena menghindari keributan yang
memakan korban. Tapi polisi sudah turun tangan menangkap dalang keributan esok
harinya. Semua orang menyayangkan kasus itu bahkan Sultan Hamengkubuwono X baik
selaku Gubernur DIY mau pun Sultan Keraton disebut-sebut marah.
Tentu
kasus Sedekah Laut itu bukanlah tema sentral dari sarasehan. Ini hanya salah
satu contoh yang diprihatinkan. Keprihatinan yang lebih besar adalah agama dan
budaya saat ini dibenturkan secara tidak benar. Memang ritual seperti Sedekah
Laut tidak ada di dalam kitab suci Al Quran. Ini urusan budaya Nusantara. Kalau
budaya itu kemudian diperkuat oleh unsur agama dengan doa-doa yang dilafalkan
sesuai dalam kitab suci, di mana salahnya? Di mana syiriknya? Kalau itu
dianggap bertentangan dengan agama, bagaimana upacara Sekatenan dengan
gunungannya, upacara Labuh Bumi dan seterusnya?
Peserta
sarasehan mengecam orang-orang yang bertindak negatif terhadap budaya
Nusantara. Mereka itu sesungguhnya tidak memahami agamanya dengan benar dan
baru belajar di tingkat “permukaan”. Mereka hanya mencari pembenaran sesuai
dengan apa yang dipelajari secara singkat dan
“kulit luar” saja. Misalnya, slogan yang mereka tulis di spanduk yang
menyebutkan “Sedekah Laut Bisa Menimbulkan Tsunami” itu hanya pembenaran secara
agama yang “kulit luar” saja tanpa melihat inti yang jauh “ke dalam” bagaimana
wujud syukur dan terimakasih kepada alam harus dilakukan. Spanduk itu bisa saja
dibalas dengan kata-kata “Menghilangkan Sedekah Laut Bisa Menimbulkan Tsunami”,
alasannya tentu tradisi berabad-abad itu tak ada kaitannya dengan bencana
tsunami atau bencana apa pun.
Dari
serangkaian pendapat yang dikemukakan para agamawan dan budayawan di hari
pertama, pada hari kedua mulai dirumuskan, apa masalah bangsa ini. Salah
satunya ditemukan adalah pelajaran agama di sekolah-sekolah formal, dalam hal
ini sekolah yang bernaung dalam Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, lebih
banyak mempelajari istilah dan sifatnya pun hafalan belaka. Tidak diberikan
pelajaran “budaya agama” atau setidak-tidaknya proses bagaimana ajaran agama
itu diterapkan dalam tradisi masyarakat Nusantara. Etika agama termasuk di
dalamnya urusan budi pekerti sama sekali diabaikan. Ini sangat mengkhawatirkan
karena 60 persen penduduk bangsa ini generasi milenial. Masih syukur pelajaran
agama di pesantren yang berada di bawah Kementrian Agama ketat dengan pelajaran
budi pekerti atau budaya agamanya.
Pendidikan
agama yang “kurang tepat” ini juga dirasakan di berbagai kalangan. Dalam Hindu
pun saya memberi contoh yang gamblang bagaimana seharusnya umat Hindu belajar
agama. Leluhur umat Hindu sudah tepat memberikan pedoman, belajar agama
janganlah langsung membaca kitab suci Weda, tetapi belajarlah lewat Ithiasa,
Purana dan sebagainya. Dulu pelajaran agama Hindu dimulai dengan kisah-kisah di
dalam Mahabhatara. Ramayana dan cerita-cerita rakyat yang penuh dengan
kebajikan. Guru bercerita soal itu yang kemudian baru dikaitkan dengan istilah
agama. Sekarang langsung mempelajari istilah untuk dihafal. Anak kelas 3 SD
sudah diajari istilah yang harus dihafal, misalnya, apa itu Tri Guna, Tri Mala,
Sad Ripu dan seterusnya.
Generasi
muda Hindu tahu apa itu ahimsa,
misalnya. Ahimsa adalah ajaran tidak
boleh menyakiti makhluk hidup termasuk binatang. Kalau pemahamannya cuma
“hafalan” seperti ini masuk akal kalau dia bingung melihat bagaimana binatang
dijadikan korban dalam ritual Hindu. Lama-lama ditambah dengan provokasi
sekelompok orang yang tak suka dengan budaya Nusantara, maka mereka pun bisa
anti dengan ritual yang memakai binatang. Maka muncul istilah “mecaru
vegetarian” dan seterusnya. Kalau kebablasan bisa saja nanti ada spanduk
“Dilarang Mecaru Pakai Hewan Karena Melanggar Ahimsa”.
Itu
karena budaya tidak diajarkan, apalagi Ithiasa tidak diperkenalkan. Dalam
Mahabharata banyak ada kisah tentang korban (yadnya) dengan hewan. Kalau ajaran
Hindu dipelajari secara mendalam, ada pembenaran memakai korban hewan.
Disebutkan dalam yadnya tawur banyak
hewan (termasuk burung dan ikan) yang menunggu-nunggu dijadikan korban agar
kelak dalam kelahirannya yang akan datang bisa meningkat statusnya. Cobalah
telaah mantram yang diucapkan sulinggih.
“Permufakatan Yogyakarta” penting artinya untuk menyadarkan kita kembali bahwa agama tanpa
budaya adalah sesuatu yang mustahil. Dan budaya apa yang dimaksudkan di sini
sudah tentu adalah budaya lokal di mana agama itu berkembang. Artinya
menjalankan kewajiban beragama sesuai dengan budaya dalam tradisi di mana kita
menetap. Islam Indonesia tak harus berbudaya Arab. Hindu di Batak tak harus
berbudaya Bali dan Hindu di Bali tak harus berbudaya India. Begitulah harmoni
agama dan budaya.
Catatan:
Artikel ini sebelumnya dimuat di koran Pos Bali 5 Nov. 2018 dan Majalah Raditya edisi November 2018.
Catatan:
Artikel ini sebelumnya dimuat di koran Pos Bali 5 Nov. 2018 dan Majalah Raditya edisi November 2018.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar