04 November 2018

Arti Penting Permufakatan Yogyakarta

Mpu Jaya Prema

SEJUMLAH agamawan dan budayawan berkumpul di sebuah desa wisata yang tenang di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Desa itu bernama Desa Tembi. Di sana ada penginapan milik kumpulan warga desa setempat yang dikelola semacam koperasi. Di tempat inilah mereka ngobrol selama dua hari, Jumat dan Sabtu (3 November 2018) yang lalu.
Suasana pedesaan dengan sawah yang masih asri itu membuat pertemuan ini jauh dari formal. Mereka datang dari berbagai daerah dengan budayanya masing-masing. Ada Buddha, Katolik, Kristen, Konghucu, Islam dan dari Hindu saya datang sebagai rohaniawan dan ada Wisnu Bawa Tenaya yang kebetulan Ketua Umum PHDI Pusat. Tetapi pertemuan ini tidak mewakili sebuah lembaga formal.

Sarasehan dipandu oleh budayawan Radhar Panca Dahana, didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Tapi Pak Menteri tidak berbicara selama sarasehan karena beliau mengaku dalam posisi “mendengar semua masukan” dan bukan memberikan pengarahan. Secara bergurau beliau berkata: memangnya pemuka agama dan pegiat budaya bisa diarah-arahkan pemikirannya?

Begitulah dengan suguhan ubi, jagung dan pisang yang direbus, peserta bergilir menyampaikan pandangannya. Tetapi fokusnya selalu diarahkan oleh pemandu agar tidak menyimpang dari tema pokok, yakni agama dan budaya yang belakangan ini dibenturkan dan dalam beberapa kenyataan sudah sampai pada tingkat yang meresahkan.

Kebetulan kasus benturan yang paling anyar terjadi di Kabupaten Bantul juga. Waktu itu masyarakat setempat akan menyelenggarakan upacara Sedekah Laut. Ini upacara rutin setiap tahun sebagai wujud syukur masyarakat karena kehidupannya ditopang oleh hasil laut. Tiba-tiba malam hari sebelum ritual, ada sekelompok orang bercadar yang datang ke desa itu dan merusak peralatan yang akan dipakai pada Sedekah Laut. Masyarakat tidak melawan karena menghindari keributan yang memakan korban. Tapi polisi sudah turun tangan menangkap dalang keributan esok harinya. Semua orang menyayangkan kasus itu bahkan Sultan Hamengkubuwono X baik selaku Gubernur DIY mau pun Sultan Keraton disebut-sebut marah.

Tentu kasus Sedekah Laut itu bukanlah tema sentral dari sarasehan. Ini hanya salah satu contoh yang diprihatinkan. Keprihatinan yang lebih besar adalah agama dan budaya saat ini dibenturkan secara tidak benar. Memang ritual seperti Sedekah Laut tidak ada di dalam kitab suci Al Quran. Ini urusan budaya Nusantara. Kalau budaya itu kemudian diperkuat oleh unsur agama dengan doa-doa yang dilafalkan sesuai dalam kitab suci, di mana salahnya? Di mana syiriknya? Kalau itu dianggap bertentangan dengan agama, bagaimana upacara Sekatenan dengan gunungannya, upacara Labuh Bumi dan seterusnya?

Peserta sarasehan mengecam orang-orang yang bertindak negatif terhadap budaya Nusantara. Mereka itu sesungguhnya tidak memahami agamanya dengan benar dan baru belajar di tingkat “permukaan”. Mereka hanya mencari pembenaran sesuai dengan apa yang dipelajari secara singkat dan  “kulit luar” saja. Misalnya, slogan yang mereka tulis di spanduk yang menyebutkan “Sedekah Laut Bisa Menimbulkan Tsunami” itu hanya pembenaran secara agama yang “kulit luar” saja tanpa melihat inti yang jauh “ke dalam” bagaimana wujud syukur dan terimakasih kepada alam harus dilakukan. Spanduk itu bisa saja dibalas dengan kata-kata “Menghilangkan Sedekah Laut Bisa Menimbulkan Tsunami”, alasannya tentu tradisi berabad-abad itu tak ada kaitannya dengan bencana tsunami atau bencana apa pun.

Dari serangkaian pendapat yang dikemukakan para agamawan dan budayawan di hari pertama, pada hari kedua mulai dirumuskan, apa masalah bangsa ini. Salah satunya ditemukan adalah pelajaran agama di sekolah-sekolah formal, dalam hal ini sekolah yang bernaung dalam Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, lebih banyak mempelajari istilah dan sifatnya pun hafalan belaka. Tidak diberikan pelajaran “budaya agama” atau setidak-tidaknya proses bagaimana ajaran agama itu diterapkan dalam tradisi masyarakat Nusantara. Etika agama termasuk di dalamnya urusan budi pekerti sama sekali diabaikan. Ini sangat mengkhawatirkan karena 60 persen penduduk bangsa ini generasi milenial. Masih syukur pelajaran agama di pesantren yang berada di bawah Kementrian Agama ketat dengan pelajaran budi pekerti atau budaya agamanya.

Pendidikan agama yang “kurang tepat” ini juga dirasakan di berbagai kalangan. Dalam Hindu pun saya memberi contoh yang gamblang bagaimana seharusnya umat Hindu belajar agama. Leluhur umat Hindu sudah tepat memberikan pedoman, belajar agama janganlah langsung membaca kitab suci Weda, tetapi belajarlah lewat Ithiasa, Purana dan sebagainya. Dulu pelajaran agama Hindu dimulai dengan kisah-kisah di dalam Mahabhatara. Ramayana dan cerita-cerita rakyat yang penuh dengan kebajikan. Guru bercerita soal itu yang kemudian baru dikaitkan dengan istilah agama. Sekarang langsung mempelajari istilah untuk dihafal. Anak kelas 3 SD sudah diajari istilah yang harus dihafal, misalnya, apa itu Tri Guna, Tri Mala, Sad Ripu dan seterusnya.

Generasi muda Hindu tahu apa itu ahimsa, misalnya. Ahimsa adalah ajaran tidak boleh menyakiti makhluk hidup termasuk binatang. Kalau pemahamannya cuma “hafalan” seperti ini masuk akal kalau dia bingung melihat bagaimana binatang dijadikan korban dalam ritual Hindu. Lama-lama ditambah dengan provokasi sekelompok orang yang tak suka dengan budaya Nusantara, maka mereka pun bisa anti dengan ritual yang memakai binatang. Maka muncul istilah “mecaru vegetarian” dan seterusnya. Kalau kebablasan bisa saja nanti ada spanduk “Dilarang Mecaru Pakai Hewan Karena Melanggar Ahimsa”.

Itu karena budaya tidak diajarkan, apalagi Ithiasa tidak diperkenalkan. Dalam Mahabharata banyak ada kisah tentang korban (yadnya) dengan hewan. Kalau ajaran Hindu dipelajari secara mendalam, ada pembenaran memakai korban hewan. Disebutkan dalam yadnya tawur banyak hewan (termasuk burung dan ikan) yang menunggu-nunggu dijadikan korban agar kelak dalam kelahirannya yang akan datang bisa meningkat statusnya. Cobalah telaah mantram yang diucapkan sulinggih.

“Permufakatan Yogyakarta” penting artinya untuk menyadarkan kita kembali bahwa agama tanpa budaya adalah sesuatu yang mustahil. Dan budaya apa yang dimaksudkan di sini sudah tentu adalah budaya lokal di mana agama itu berkembang. Artinya menjalankan kewajiban beragama sesuai dengan budaya dalam tradisi di mana kita menetap. Islam Indonesia tak harus berbudaya Arab. Hindu di Batak tak harus berbudaya Bali dan Hindu di Bali tak harus berbudaya India. Begitulah harmoni agama dan budaya. 

Catatan:
Artikel ini sebelumnya dimuat di koran Pos Bali 5 Nov. 2018 dan Majalah Raditya edisi November 2018.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar