Putu Setia | @mpujayaprema
Kebenaran dan kebaikan bisa datang dari
segala penjuru, termasuk dari tempat yang tak dikehendaki. Ungkapan ini bahkan
termuat di berbagai ajaran tentang moral dan kebajikan. Kita diajarkan menerima
kebaikan itu meski pun datangnya dari sebuah tempat atau kebiasaan yang buruk.
Contoh teranyar soal kebiasaan merokok.
Selama ini merokok disebut tidak sehat. Merusak paru-paru, memperpendek umur,
dan seterusnya. Bahkan orang yang tidak merokok tetapi mengisap arap rokok dari
orang sekitarnya, juga ikut menanggung petaka. Pemerintah pun membatasi ruang
merokok demi melindungi rakyatnya. Peraturan daerah dibuat untuk mempertegas adanya
sanksi bagi pelanggar larangan merokok. Belum cukup, pemerintah menakut-nakuti
pembeli rokok dengan slogan: Rokok
Membunuhmu. Keburukan apa lagi yang lebih dasyat dari kebiasaan merokok?
Tiba-tiba di hari belakangan ini, dari
sebuah kawasan terburuk itu datang kebaikan. Pajak rokok menyelamatkan banyak
orang karena bisa “menghidupkan kembali” BPJS Kesehatan yang mengalami “musibah
nasional”. Sejumlah rumah sakit lumpuh karena tak punya dana lagi untuk membeli
obat, dokter dan perawatnya tertunda gajinya gara-gara pembayaran dari BPJS tak
kunjung cair. Sejumlah pasien tak dapat obat gratis sebagaimana biasanya dan
harus menebus sendiri di apotek, padahal mereka rajin membayar iuran BPJS. Badan
ini setiap tahun selalu defisit trilyunan rupiah dan tak tahu bagaimana cara
menyelamatkannya. Sampai pada akhirnya Presiden Joko Widodo berbaik hati untuk
mengeluarkan peraturan presiden yang membolehkan pajak rokok daerah diambil
dananya sampai 75 persen untuk membayar klaim BPJS. Rokok tak lagi membunuhmu,
justru pajaknya membuat kamu sehat.
Bulan depan pemerintah siap mengucurkan
Rp 4,9 trilyun pajak rokok untuk menyelamatkan BPJS. Rumah sakit daerah akan sehat
kembali setelah menerima bayaran. Pasien BPJS kembali antre dengan tertib
dengan obat yang terjamin. Terimakasih para perokok yang dengan pajaknya
menyelamatkan banyak orang.
Lalu, masihkah kita melarang jika ada
orang yang merokok di halaman rumah ibadah? Bagaimana kalau orang itu berkata:
“Pendeta Anda yang dulu terkena serangan jantung sudah bisa kembali mendapat
obat pengencer darah Brilinta yang mahal dengan gratis, gara-gara aku yang
merokok, mbok sadar.” Masihkah berani
kita membentak orang yang merokok di bus umum? Bisa-bisa kita yang dibentak:
“Karena rokokku ini sekian juta orang jadi sehat, mbok kamu ikutan merokok. Perokok itu pahlawan tanpa tanda jasa.”
Alkisah, konon alam semesta memang menciptakan
rwabhineda – dua hal yang berbeda
saling berdampingan. Ada siang ada malam. Ada baik ada buruk. Ada suka ada
duka. Leluhur kita memberi saran, rwabhineda
tak bisa dihindari karena datangnya silih berganti. Tetapi bagaimana kalau dua
hal yang bertolak-belakang itu tidak berdampingan? Dan datangnya bukan silih
berganti tetapi menyatu dalam suatu waktu? Ini bukan rwabhineda tetapi kaliyuga
– suatu masa yang kalut.
Rwabhineda bisa disikapi dengan tenang, melakukan
evaluasi, menyadari mana yang harus diperbaiki sambil berharap hal yang buruk
segera berlalu. Tetapi kaliyuga adalah
kekalutan yang sulit diurai karena tak jelas lagi mana baik dan mana buruk,
keduanya punya alasan yang kuat. Maka ibarat komputer satu-satunya jalan adalah
restart dan instal program baru. Seperti itulah yang harus dilakukan pada BPJS
dan “politik pertembakauan” yang di dalamnya ada pajak rokok. Restrat
dan instal ulang secara nasional.
Bukan cara lain.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar