06 Agustus 2018

Dina Mabasa Bali


Mpu Jaya Prema

GUBERNUR terpilih Bali, I Wayan Koster, punya gebrakan banyak untuk memajukan budaya dan adat Bali. Tema besar tentang visi dan misinya memang soal kelestarian budaya dan adat Bali itu. Penjabarannya sudah dia kemukakan dalam berbagai kesempatan. Misalnya, akan membangun taman budaya baru di Bali untuk menggantikan peran Taman Budaya Denpasar atau yang selama ini dikenal dengan sebutan art centre. Ini memang ide yang bagus karena art centre yang sekarang tidak layak jadi pesta kesenian yang berbobot nasional apalagi internasional. Gedung-gedung tidak mencerminkan taman budaya yang profesional dan tak ada lahan parkir yang memadai, apalagi taman yang menunjang kreasi budaya itu.

Gebrakan lain Wayan Koster adalah soal melestarikan bahasa Bali sebagai bahasa etnis yang masih hidup di Indonesia. Program ini sudah ada sejak pejabat sebelumnya, bahkan Gubernur Bali Mangku Pastika sudah memberi perhatian yang besar soal bagaimana melestarikan bahasa Bali ini.  Koster kini mau menghidupkan kembali atau lebih tepatnya memberi kepastian akan adanya program seperti “sehari berbahasa Bali” atau yang dia sebut sebagai Dina Mabasa Bali. Program ini pernah ada di beberapa kabupaten tetapi pengawasannya tidak berjalan sehingga tidak ada gregetnya sama sekali.

Provinsi Bali punya peraturan daerah untuk melestarikan bahasa Bali. Tidak banyak ada provinsi yang punya peraturan melestarikan bahasa daerahnya, karena itu ada beberapa bahasa daerah yang sudah punah ditelan waktu. Peraturan itu adalah Perda No 03 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. Perda ini kemudian direvisi kembali dan disahkan oleh DPRD Bali pada Kamis 22 Maret 2018. Sangat panjang untuk menyelesaikan proses revisi ini.

Setelah direvisi peraturan daerah ini memiliki 8 bab dan 20 Pasal yang mengatur tentang upaya pemeliharaan, perlindungan, pengembangan, pemberdayaan dan pemanfaatan potensi bahasa, aksara, dan sastra Bali. Cakupannya jauh lebih besar dari perda sebelumnya.


Dari revisi perda inilah ada kewajiban bagi Gubernur Bali untuk menetapkan adanya Dina Mabasa Bali di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Bali. Gubernur diharuskan membuat Peraturan Gubernur untuk merinci Dina Mabasa Bali ini. Selama ini kebijakan itu banyak dibuat oleh Bupati di masing-masing kabupaten sehingga hari berbahasa Bali bisa berbeda di setiap kabupaten. Kini kebijakan itu ada di provinsi sehingga diharapkan ada keseragaman. Peraturan ini akan berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), murid-murid di sekolah,  serta masyarakat umum di setiap kegiatan. Pokoknya pada hari yang sudah ditetapkan semua orang menggunakan bahasa Bali baik sebagai bahasa percakapan mau pun sebagai bahasa pengantar dalam beraktifitas.

Apakah itu mungkin? Semua orang tahu penduduk Bali saat ini beragam suku dan tentunya tak semuanya berbahasa Bali. Bahkan beberapa kawasan di daerah wisata seperti Kuta dan sekitarnya, lebih banyak penduduk pendatangnya. Lalu sistem pengajaran di sekolah sejak Taman Kanak-Kanak sudah memakai bahasa Indonesia. Pegawai negeri pun tidak semuanya orang Bali dan berbahasa Bali. Di pasar-pasar tradisional banyak ada pedagang dari seberang dan pedagang ini lebih cepat memperkenalkan bahasa daerahnya sendiri. Justru orang Bali yang ikut-ikutan menggunakan bahasa daerah lain, terutama bahasa Jawa.

Cobalah ke pasar tradisional. Kalau membeli pepaya kita sudah biasa menyebutnya kates, itu bahasa Jawa. Kalau kita sebut gedang (bahasa Bali dari pepaya), malahan dikira membeli pisang. Lalu, para wanita Bali sudah biasa pula dipanggil mbak oleh pedagang dan sebutan mbak ini pun lumrah di pasar swalayan. Apa kita mengharuskan mereka menyebut mbok, padahal artinya beda di dalam bahasa Jawa? Mbak berarti kakak dan mbok berarti ibu dalam bahasa Jawa, sementara di Bali mbok itu adalah kakak. Dari sini sudah nyata bahwa bahasa Bali sudah kena intervensi dari bahasa Jawa yang dibawa para pendatang, baik itu pendatang musiman mau pun pendatang yang sudah menetap dan punya KTP Bali. Ini tantangan kecil dari Dina Mabasa Bali kalau kita harus konsisten.

Sudah bisa dibayangkan peraturan Dina Mabasa Bali ini tak akan bisa berlaku di seluruh Bali karena penduduk Bali sudah majemuk. Pasti pula akan ada dispensasi di sekolah-sekolah khusus yang dikelola oleh yayasan keagamaan yang bukan Hindu. Misalnya di sekolah Muhamaddiyah yang sudah pasti mayoritas muridnya beragama Islam. Bagaimana dengan di sekolah yang dikelola yayasan Kristen atau yayasan Katolik yang muridnya banyak orang Hindu? Bisa jadi pula ada dispensasi.

Program Dina Mabasa Bali ini akan lebih efektif jika para pejabat dan elit-elit orang Bali memberi contoh dengan berbahasa Bali. Kenyataannya banyak yang tak memberi contoh dengan alasan “tak biasa berbahasa Bali”. Sering kita jumpai ada pejabat yang turun ke desa lalu memberikan sambutan. Dia mengawali sambutannya dengan “maaf saya akan memakai bahasa Indonesia karena lama bertugas di luar Bali, yang penting kan bisa dimengerti, ya?” Tentu saja masyarakat desa yang mendengarnya bilang: mengerti.

Betulkah berbahasa Bali itu sulit, sehingga orang yang lama di luar Bali seperti tak bisa memakainya? Jika yang dimaksudkan bahasa Bali halus, maka ada benarnya. Ini salah satu problema lagi dalam memasyarakatkan program Dina Mabasa Bali, yakni bahasa yang digunakan dalam forum resmi itu adalah bahasa Bali halus. Lihat saja paruman di desa-desa. Bukan saja pejabat yang lama di luar Bali yang enggan menggunakan bahasa Bali, masyarakat yang selalu berada di Bali tetapi jarang terlibat dalam kegiatan adat, juga mengaku sulit berbahasa Bali di forum-forum adat. Ini disebabkan di forum-forum adat dan dalam kaitan dengan upacara ritual Hindu, seolah-olah kita harus menggunakan bahasa Bali halus.

Nah, tidak bisakah kita memperkenalkan lebih banyak bahasa Bali madya? Ini tantangan buat Gubernur Wayan Koster yang juga lebih banyak bertugas di luar Bali. Populerkan bahasa Bali madya sebagaimana para elit di Jawa mempopulerkan bahasa Jawa ngoko dan jangan sampai memaksakan aturan harus berbahasa Bali halus untuk program Dina Mabasa Bali. Mari kita coba berbahasa Bali madya di banyak tempat termasuk di media sosial, kalau memang kita bertekad melestarikan bahasa Bali sepanjang zaman. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar