23 Juli 2018

Caleg dari Bali


Mpu Jaya Prema
PEMILU 2019 sudah memasuki tahaf awal, pengajuan nama-nama calon legislatif (caleg) oleh partai politik. Di tingkat pusat tentu saja semua partai politik mengajukan calegnya. Sedang di tingkat provinsi ada partai yang absen, bahkan di tingkat kabupaten/kota semakin banyak partai yang tidak mengajukan calegnya, termasuk di Bali.

Seperti yang diperkirakan terjadi keriuhan. Di tingkat nasional kembali terjadi rebutan artis dan orang-orang populer. Partai mengharapkan suara untuk mendongkrak kenaikan suara secara nasional. Apalagi ambang batas partai untuk bisa menembus kursi DPR sudah naik menjadi 4 persen di mana Pemilu 2014 ambang batas itu masih 3,5 persen. Partai membutuhkan suara dan artis diperlukan karena pemilih pedesaan lebih banyak tertarik pada orang-orang terkenal dibandingkan orang-orang pintar. Bahwa para artis itu setelah duduk di DPR tak bisa berbuat apa-apa karena wawasan sebagai wakil rakyat tak ada, bukanlah masalah. Pertimbangan partai adalah kalau ambang batas itu tak terpenuhi, maka percuma caleg yang cerdas dan mumpuni karena tetap tak bisa masuk ke Senayan. Berbeda dengan wakil rakyat di provinsi atau kabupaten/kota. Di sini tak ada ambang batas, sehingga bisa saja partai hanya punya seorang wakil, nantinya akan ada fraksi gabungan. Di DPR tak dimungkinkan ada fraksi gabungan.

Kejutan baru yang terjadi saat ini adalah transfer tokoh dari satu partai ke partai lain, sehingga banyak terjadi adanya pindah partai atau sering disebut secara negatif “politisi kutu loncat”. Sesungguhnya “politisi kutu loncat” ini bukan semata-mata urusan transfer, sebagian besar disebabkan masalah interen partai itu sendiri, ada perpecahan di dalam. Kasus Partai Hanura, misalnya, terjadi dua kubu karena pengurus pusat saling memecat membuat kadernya banyak pindah ke partai lain. Begitu pula PPP.

Akan halnya transfer itu sendiri akan sangat sulit dibuktikan. Rumor itu mencuat dengan tuduhan Partai Nasdem telah mengiming-imingi politisi lain untuk bergabung dengan cara membayarnya alias transfer. Seperti pemain bola di klub-klub Eropa saja. Kenapa Nasdem melakukan hal itu? Konon menurut isu yang sulit dicari kebenarannya, Nasdem kemungkinan tak mencapai ambang batas yang dibutuhkan, yakni 4 persen. Dengan mengambil politisi partai lain yang terkenal, maka suara pendukung politisi itu akan masuk ke partainya. Entah ketakutan ini benar atau hanya sekadar gosip, memang dalam survey yang dilakukan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), ada 4 partai yang kemungkinan tak mencapai ambang batas, antara lain, Partai Nasdem. Ini fenomena baru dalam sejarah politik di Indonesia. Kalau sebelumnya politisi yang membayar kepada partai agar bisa dicalonkan, kini partai yang membayar politisi agar bergabung kepadanya.

Mari kita lupakan keriuhan yang terjadi di tingkat pusat. Bagaimana dengan Bali? Karena Bali, baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota, tak ada peraturan ambang batas maka tak ada rebutan artis atau mencari tokoh-tokoh terkenal untuk mendulang suara. Apalagi memakai sistem transfer. Boro-boro transfer, politisi petahana saja sudah sulit untuk digusur, bagaimana memasukkan kader dari luar partai. Dari sisi etika sebenarnya bagus menghindari masuknya kader lain ke partai tertentu dan menghormati kader sendiri. Namun kalau petahana terus bercokol tak mau diganti, bagaimana menciptakan pembaruan? Apalagi petahana itu kerjanya juga tak bagus-bagus amat.

Bagaimana dengan caleg yang diajukan oleh partai-partai di Bali ke pusat? Nampaknya ada pembaruan namun masih bisa dipertanyakan apakah mereka terpilih. Yang pasti pula adalah selama ini wakil Bali di DPR kurang greget dan “tidak bunyi” di tingkat nasional. Tak ada gebrakan apa-apa, baik untuk memperjuangkan Bali maupun perjuangan secara nasional. Bahkan banyak yang tidak tahu apa saja yang dikerjakan wakil rakyat Bali di Jakarta itu.

Saat ini dari hasil Pemilu 2014 kita punya 9 anggota DPR dari Bali. Mereka adalah I Made Urip, I Gusti Agung Putri Astrid, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Nyoman Dhamantra dari PDI Perjuangan. Kemudian dua orang dari Golkar yaitu Sumarjaya Linggih dan Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra.  Ada dua orang dari Partai Demokrat yaitu Tutik Kusuma Wardhani dan Putu Supadma Rudana. Terakhir satu orang dari Gerindra, Ida Bagus Putu Suharta. Siapa yang tahu apa saja yang sudah dikerjakan ke sembilan orang itu? Kenapa tak pernah kedengaran suaranya di DPR? Tak pernah muncul dalam perdebatan yang layak diberitakan media massa. Dua wakil Demokrat itu memang anggota pengganti antar waktu. Tutik menggantikan Jero Wacik dan Putu Supadma menggantikan Putu Sudiartana. Kedua yang digantikan itu terjerat kasus korupsi. Nah, bukanlah dari partai lain sudah lama bercokol di DPR? Bahkan ada yang sampai tiga periode, kok selalu bertahan dalam prestasi yang tak begitu jelas.

Harapan untuk Pemilu 2019 nanti muncul dari wajah baru. PDIP misalnya menampilkan caleg Wayan Sudirta, Alit Kelakan, Nyoman Parta, dan Ketut Kariasa. Partai Hanura menampilkan Gde Pasek Suardika, Golkar mencalegkan wagub Bali Ketut Sudikertha. Mereka ini aktifis yang sudah biasa muncul di panggung nasional dan diharapkan bisa mengisi wajah DPR asal Bali dengan lebih baik.
Yang jadi masalah apakah mereka akan bisa masuk Senayan? Wayan Sudirta, Alit Kelakan dan Nyoman Parta mungkin bisa karena mereka sudah punya jaringan luas, dikenal di masyarakat dan dicalonkan oleh partai besar yang kemungkinan lolos dari ambang batas. Namun Gde Pasek Suardika belum tentu. Bahwa perolehan suara Pasek Suardika cukup menembus Jakarta tak ada yang meragukan. Dia pernah menjadi anggota DPR dan “cukup vokal” sempat memimpin Komisi Hukum yang panas dan saat ini menjadi anggota DPD. Tapi sebesar apa pun suara yang diraih Pasek Suardika di Bali kalau Partai Hanura secara nasional tidak lolos ambang batas, maka percuma saja. Suara Pasek Suardika hanya mendongkrak caleg yang ada di Bali bukan untuk dirinya.

Padahal Bali membutuhkan tokoh-tokoh semacam Pasek Suardika dan Wayan Sudirta. Banyak masalah yang harus diperjuangkan di Bali. Semoga saja akan dibantu oleh wakil-wakil dari DPD kalau tokoh sekaliber Mangku Pastika (Gubernur Bali saat ini) dan Anak Agung Gde Agung (mantan Bupati Badung) bisa terpilih pula. Kita sungguh berharap wakil-wakil rakyat dari Bali, apakah itu DPR mau pun DPD, betul-betul diisi oleh orang yang bisa kerja untuk Bali, bukan orang yang mencari pekerjaan atas nama Bali. (*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar