Mpu Jaya Prema
PEMILU 2019 sudah
memasuki tahaf awal, pengajuan nama-nama calon legislatif (caleg) oleh partai
politik. Di tingkat pusat tentu saja semua partai politik mengajukan calegnya.
Sedang di tingkat provinsi ada partai yang absen, bahkan di tingkat
kabupaten/kota semakin banyak partai yang tidak mengajukan calegnya, termasuk di
Bali.
Seperti yang
diperkirakan terjadi keriuhan. Di tingkat nasional kembali terjadi rebutan
artis dan orang-orang populer. Partai mengharapkan suara untuk mendongkrak
kenaikan suara secara nasional. Apalagi ambang batas partai untuk bisa menembus
kursi DPR sudah naik menjadi 4 persen di mana Pemilu 2014 ambang batas itu
masih 3,5 persen. Partai membutuhkan suara dan artis diperlukan karena pemilih pedesaan
lebih banyak tertarik pada orang-orang terkenal dibandingkan orang-orang
pintar. Bahwa para artis itu setelah duduk di DPR tak bisa berbuat apa-apa
karena wawasan sebagai wakil rakyat tak ada, bukanlah masalah. Pertimbangan
partai adalah kalau ambang batas itu tak terpenuhi, maka percuma caleg yang
cerdas dan mumpuni karena tetap tak bisa masuk ke Senayan. Berbeda dengan wakil
rakyat di provinsi atau kabupaten/kota. Di sini tak ada ambang batas, sehingga
bisa saja partai hanya punya seorang wakil, nantinya akan ada fraksi gabungan.
Di DPR tak dimungkinkan ada fraksi gabungan.
Kejutan baru yang
terjadi saat ini adalah transfer tokoh dari satu partai ke partai lain,
sehingga banyak terjadi adanya pindah partai atau sering disebut secara negatif
“politisi kutu loncat”. Sesungguhnya “politisi kutu loncat” ini bukan
semata-mata urusan transfer, sebagian besar disebabkan masalah interen partai
itu sendiri, ada perpecahan di dalam. Kasus Partai Hanura, misalnya, terjadi
dua kubu karena pengurus pusat saling memecat membuat kadernya banyak pindah ke
partai lain. Begitu pula PPP.
Akan halnya transfer
itu sendiri akan sangat sulit dibuktikan. Rumor itu mencuat dengan tuduhan
Partai Nasdem telah mengiming-imingi politisi lain untuk bergabung dengan cara
membayarnya alias transfer. Seperti pemain bola di klub-klub Eropa saja. Kenapa
Nasdem melakukan hal itu? Konon menurut isu yang sulit dicari kebenarannya,
Nasdem kemungkinan tak mencapai ambang batas yang dibutuhkan, yakni 4 persen.
Dengan mengambil politisi partai lain yang terkenal, maka suara pendukung
politisi itu akan masuk ke partainya. Entah ketakutan ini benar atau hanya
sekadar gosip, memang dalam survey yang dilakukan LIPI (Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia), ada 4 partai yang kemungkinan tak mencapai ambang
batas, antara lain, Partai Nasdem. Ini fenomena baru dalam sejarah politik di
Indonesia. Kalau sebelumnya politisi yang membayar kepada partai agar bisa
dicalonkan, kini partai yang membayar politisi agar bergabung kepadanya.
Mari kita lupakan
keriuhan yang terjadi di tingkat pusat. Bagaimana dengan Bali? Karena Bali,
baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota, tak ada peraturan ambang batas maka
tak ada rebutan artis atau mencari tokoh-tokoh terkenal untuk mendulang suara.
Apalagi memakai sistem transfer. Boro-boro transfer, politisi petahana saja
sudah sulit untuk digusur, bagaimana memasukkan kader dari luar partai. Dari
sisi etika sebenarnya bagus menghindari masuknya kader lain ke partai tertentu
dan menghormati kader sendiri. Namun kalau petahana terus bercokol tak mau
diganti, bagaimana menciptakan pembaruan? Apalagi petahana itu kerjanya juga
tak bagus-bagus amat.
Bagaimana dengan
caleg yang diajukan oleh partai-partai di Bali ke pusat? Nampaknya ada
pembaruan namun masih bisa dipertanyakan apakah mereka terpilih. Yang pasti
pula adalah selama ini wakil Bali di DPR kurang greget dan “tidak bunyi” di
tingkat nasional. Tak ada gebrakan apa-apa, baik untuk memperjuangkan Bali
maupun perjuangan secara nasional. Bahkan banyak yang tidak tahu apa saja yang
dikerjakan wakil rakyat Bali di Jakarta itu.
Saat ini dari hasil
Pemilu 2014 kita punya 9 anggota DPR dari Bali. Mereka adalah I Made Urip, I
Gusti Agung Putri Astrid, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Nyoman Dhamantra dari PDI
Perjuangan. Kemudian dua orang dari Golkar yaitu Sumarjaya Linggih dan Anak
Agung Bagus Adhi Mahendra Putra. Ada dua
orang dari Partai Demokrat yaitu Tutik Kusuma Wardhani dan Putu Supadma Rudana.
Terakhir satu orang dari Gerindra, Ida Bagus Putu Suharta. Siapa yang tahu apa
saja yang sudah dikerjakan ke sembilan orang itu? Kenapa tak pernah kedengaran
suaranya di DPR? Tak pernah muncul dalam perdebatan yang layak diberitakan
media massa. Dua wakil Demokrat itu memang anggota pengganti antar waktu. Tutik
menggantikan Jero Wacik dan Putu Supadma menggantikan Putu Sudiartana. Kedua
yang digantikan itu terjerat kasus korupsi. Nah, bukanlah dari partai lain
sudah lama bercokol di DPR? Bahkan ada yang sampai tiga periode, kok selalu
bertahan dalam prestasi yang tak begitu jelas.
Harapan untuk Pemilu
2019 nanti muncul dari wajah baru. PDIP misalnya menampilkan caleg Wayan
Sudirta, Alit Kelakan, Nyoman Parta, dan Ketut Kariasa. Partai Hanura
menampilkan Gde Pasek Suardika, Golkar mencalegkan wagub Bali Ketut Sudikertha.
Mereka ini aktifis yang sudah biasa muncul di panggung nasional dan diharapkan
bisa mengisi wajah DPR asal Bali dengan lebih baik.
Yang jadi masalah
apakah mereka akan bisa masuk Senayan? Wayan Sudirta, Alit Kelakan dan Nyoman
Parta mungkin bisa karena mereka sudah punya jaringan luas, dikenal di
masyarakat dan dicalonkan oleh partai besar yang kemungkinan lolos dari ambang
batas. Namun Gde Pasek Suardika belum tentu. Bahwa perolehan suara Pasek
Suardika cukup menembus Jakarta tak ada yang meragukan. Dia pernah menjadi
anggota DPR dan “cukup vokal” sempat memimpin Komisi Hukum yang panas dan saat
ini menjadi anggota DPD. Tapi sebesar apa pun suara yang diraih Pasek Suardika
di Bali kalau Partai Hanura secara nasional tidak lolos ambang batas, maka
percuma saja. Suara Pasek Suardika hanya mendongkrak caleg yang ada di Bali bukan
untuk dirinya.
Padahal Bali
membutuhkan tokoh-tokoh semacam Pasek Suardika dan Wayan Sudirta. Banyak
masalah yang harus diperjuangkan di Bali. Semoga saja akan dibantu oleh
wakil-wakil dari DPD kalau tokoh sekaliber Mangku Pastika (Gubernur Bali saat
ini) dan Anak Agung Gde Agung (mantan Bupati Badung) bisa terpilih pula. Kita
sungguh berharap wakil-wakil rakyat dari Bali, apakah itu DPR mau pun DPD,
betul-betul diisi oleh orang yang bisa kerja untuk Bali, bukan orang yang
mencari pekerjaan atas nama Bali. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar