Ida Pandita
Mpu Jaya Prema Ananda
HARI Raya Kuningan saat
ini banyak orang membuat tumpeng berwarna kuning. Baik itu tumpeng kecil-kecil
sebagai persembahan kepada leluhur yang
dipuja hari ini, mau pun tumpeng untuk dimakan. Setidaknya kalau pun wujudnya
bukan tumpeng tetap saja nasi yang dimakan itu berwarna kuning.
Dari mana aturan itu
ditemui? Mungkin ini sekadar tradisi masa lalu yang terus diwarisi. Mungkin juga leluhur kita di masa
lalu tak begitu jelimet harus mengacu kepada sastra agama, tetapi lebih pada
kebiasaan masyarakat setempat bahwa tumpeng kuning itu enak dipandang dan enak
dimakan. Kebiasaan membuat tumpeng kuning sudah ada sejak lama sebelum Hindu
masuk di Indonesia. Dan ketika agama
Hindu menyebar dengan ajarannya tentang Istadewata khususnya sembilan dewa
utama yang disebut Dewata Nawa Sanga, warna kuning adalah “milik” Mahadewa.
Jadi pas warna itu membawa kesejahtraan bagi umat. Juga pas dengan nama
Kuningan itu sendiri.
Tidak ada aturan khusus
dalam merayakan hari Kuningan. Lontar yang memuat soal Kuningan ini sedikit
sekali, yakni hanya lontar Sundarigama. Di situ pun tidak disebutkan soal
tumpeng berwarna kuning. Dalam lontar itu hanya disebutkan agar umat Hindu menghaturkan sesaji pada pagi hari
dan jangan menghaturkan sesaji setelah lewat tengah hari. Kenapa begitu? Karena
yang dihaturkan sesaji itu adalah Dewa Pitara alias leluhur kita sendiri. Para
leluhur ini akan “kembali ke surga” pada tengah hari.
Selain tumpeng serba
kuning, tradisi
merayakan Kuningan juga disertai dengan adanya simbol tamiang. Ini adalah simbol
dari perisai yakni alat
untuk menangkis serangan musuh. Tamiang ini berbentuk bundar, bentuk mini dari perisai yang biasa dipakai para
prajurit kerajaan di masa lalu. Ornamen tamiang
itu seperti perisai kecil, bukan simbol dari cakra, senjata Dewa Wisnu. Banyak
umat yang membuat tamiang Kuningan dengan
menyerupai simbol-simbol cakra. Itu berbeda. Cakra adalah senjata sedang tamiang itu perisai untuk melindungi.
Siapa yang
dilindungi? Bisa leluhur yang dipuja yang sedang menikmati “suguhan tumpeng” sehingga
dalam perjalanannya selamat kembali ke surga (mur mwah
maring swarga). Tapi apa leluhur
yang suci itu perlu dilindungi lagi? Maka bisa jadi pula simbol tamiang itu untuk melindungi diri kita sendiri agar selalu bisa
selamat dari serangan musuh. Perayaan
Kuningan adalah penutup dari perayaan Galungan. Kita baru saja mengalahkan adharma dan merayakan kemenangan dharma pada Hari Raya Galungan. Sepuluh hari larut dalam kemenangan
dharma dengan melakulan silakrama (silaturahmi) dan tirtayatra (menghaturkan bhakti ke
pura-pura), maka kini saatnya kita membentengi diri kita dari musuh-musuh yang
baru. Tamiang harus selalu berada
dalam kehidupan kita sehari-hari,
begitu filosofi dari keberadaan perisai sakral ini.
Jadi dalam pemujaan
kepada leluhur itu kita semacam meneguhkan janji untuk membentengi diri dari musuh-musuh yang baru. Janji kepada leluhur untuk siap mewarisi
dan menjaga peninggalan beliau. Peninggalan leluhur itu dari
harta benda yang diwariskan kepada keturunannya langsung maupun peninggalan
berupa pura, kitab sastra, dan sebagainya. Tapi apakah para keturunanya sudah melakukan hal itu?
Jika kita diajarkan untuk
memelihara warisan leluhur dari serangan nafsu-nafsu, maka seharusnya kita
menjaga warisan itu baik-baik. Rawatlah pura yang diwarisi leluhur. Jaga harta
yang diwarisi leluhur dengan tidak menjualnya untuk memuaskan nafsu kita
sendiri. Lewat hari
Tumpek Kuningan ini, marilah kita membentengi diri lebih kuat lagi menjaga warisan leluhur itu termasuk membentengi Bali dengan “tamiang
niskala” yang tangguh dan suci. Janganlah tamiang
itu hanya untuk menghias pelinggih di pura, menghias rumah
bahkan digantungkan di moncong mobil, tetapi jadikan spirit untuk melestarikan
apa yang pernah dimiliki para leluhur itu.
Selamat merayakan
Kuningan. (*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar