Mpu Jaya Prema
BALI harus ngotot. Kalimat
ini adalah judul berita yang menarik perhatian. Ngotot soal apa? Ngotot
memperjuangkan konstribusi di Bandara Internasional Ngurah Rai. Ternyata selama
ini penghasilan yang diperoleh pemerintah lewat PT Angkasa Pura I yang demikian
besar tidak ada mengucur ke Bali. Padahal setiap tahunnya bandara satu-satunya
di Bali ini menghasilkan keuntungan Rp 2 trilyun. Kok bisa tak ada sepeser pun
yang masuk ke kas Pemda Bali atau Pemda Badung yang mewilayahi Bandara Ngurah
Rai?
Bandara Ngurah Rai tergolong
bandara tua di negeri ini. Kini menjadi bandara tersibuk ketiga di Indonesia
setelah Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten dan Bandara
Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur. Bayangkan bandara ini dibangun
tahun 1930 oleh pemerintah kolonial Belanda, jauh sebelum Indonesia merdeka. Saat
itu disebut sebagai Pelabuhan Udara Tuban.
Tahun 1942 bandara ini dibom
oleh Tentara Jepang, yang kemudian dikuasai untuk tempat mendaratkan pesawat
tempur dan pesawat angkut mereka. Setelah Indonesia merdeka, Pelabuhan Udara
Tuban dibangun dengan membuat landasan pacu sejauh 1200 meter pada 1947 dan dua
tahun kemudian dibangun gedung terminal dan menara pengawas penerbangan yang
sederhana menurut ukuran masa kini.
Di era Orde Baru pelabuhan
udara ini terus dibangun. Landasannya diperpanjang dengan reklamasi laut.
Penerbangan internasional pertama dilakukan pada 10 Agustus 1966 dan tiga tahun
kemudian, yakni 1 Agustus 1969 Pelabuhan Udara Tuban ini resmi bernama Bandara Internasional
Ngurah Rai untuk mengenang pahlawan nasional I Gusti Ngurah Rai. Kini landasan
pacu dan tempat parkir pesawat terus ditambah dengan reklamasi pantai Bali.
Begitu tua sejarah bandara ini dan begitu banyak bangunan yang mengambil lahan
Pulau Bali, kok tiba-tiba baru sadar jika Bali tidak kecipratan apa-apa dari
bandara yang kaya raya ini.
Di mana salahnya? Apakah tak
ada upaya untuk meminta bagian sejak dulu? Wisatawan banyak datang lewat
bandara ini, lalu wisatawan berkeliling melihat keindahan dan seni budaya Bali,
tetapi kenapa pengelola bandara tidak mau berterimakasih dengan membagi
keuntungannya? Jangan-jangan karena tidak ada yang memintanya. Atau meminta
dengan setengah hati. Maka yang terjadi baru saja adalah ide dari Gubernur Bali
Made Mangku Pastika untuk ngotot meminta penghasilan dari bandara ini. Caranya
adalah memungut dana 10 dolar AS dari wisatawan yang masuk ke Bali.
Menurut Mangku
Pastika, Bali bakal mendapat dana yang cukup besar dari sumbangan turis
tersebut. Kunjungan turis asing ke Bali berkisar 7.000 orang per hari. Maka
akan diperoleh dana Rp300 juta per hari. Dana sebanyak itu besar untuk
membangun sarana wisata.
Tetapi
ini baru ide seorang gubernur yang sebentar lagi lengser. Perlu dilihat apakah
gubernur yang menggantikannya punya ide serupa. Lagi pula kalau pungutan
seperti itu yang diharapkan perlu ada payung hukum, minimal peraturan daerah,
sehingga tidak dianggap pungutan liar. Pungutan ini sebenarnya tak merugikan PT
Angkasa Pura I karena tidak mengambil jatah yang mereka terima dari keberadaan
bandara itu. Bagaimana kalau jatah mereka juga kita incar?
Kita bisa
belajar dari keberadaan bandara di luar Bali. Bandara Soekarno-Hatta
diawal-awalnya penghasilannya sepenuhnya masuk ke PT Angkasa Pura II. Dari
urusan yang terkait langsung dengan penerbangan sampai masalah parkir
pengunjung. Provinsi Jawa Barat (sebelum pecah jadi Banten) dan khususnya
Kabupaten Tangerang yang mewilayahi bandara itu tak dapat apa-apa kecuali
dampak buruknya yaitu jalan yang macet dan alih lahan pertanian ke lahan
industri sebagai dampak dari keberadaan bandara di wilayah Cengkareng,
Tangerang itu. Bahkan dari sisi nama pun Tangerang dirugikan karena orang
menyebutnya Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
Apa yang
dilakukan Pemda Jawa Barat ketika itu? Di jalan tol menuju bandara dipasang
papan nama gede dengan tulisan “Anda Memasuki Wilayah Jawa Barat”. Pemda
mengancam, jika tak ada kontribusi dari penghasilan bandara, maka jalan non-tol
yang langsung menghubungkan kota Tangerang dengan bandara juga akan ditutup.
Hasilnya nampak, pengelolaan parkir di Bandara Soekarno-Hatta diberikan kepada
Pemda Tangerang. Juga ada pembagian lainnya dari izin taksi bandara, pelayanan
kesehatan dan kebersihan dan banyak hal-hal kecil lainnya.
Bandara lain juga demikian,
ada upaya untuk mengelola usaha sampingan dari keberadaan bandara di
wilayahnya. Bandara Adi Sumarmo yang selalu disebut-sebut berada di Solo
dipersoalkan oleh Pemda Kabupaten Boyolali karena memang berada di wilayahnya.
Ini bukan sekadar persoalan nama, ujung-ujungnya adalah pembagian rejeki untuk
Kabupaten Boyolali.
Begitu pula Bandara Juanda,
yang dikenal umum sebagai Bandara Surabaya. Padahal itu masuk Kabupaten
Sidoarjo. Maka ada kontribusi untuk Kabupaten Sidoarjo seperti bagi hasil
masalah parkir sementara perizinan taksi diambil oleh TNI Angkatan Laut karena
bandara itu pangkalan TNI AL. Persis seperti Bandara Adi Sutjipto yang dikenal
sebagai Bandara Yogya, itu masuk Kabupaten Sleman sehingga tuntutannya adalah
dikembalikan menjadi Bandara Maguwo. Untunglah bandara ini akan segera
dikembalikan ke TNI Angkatan Udara karena bandara internasional baru sedang
dibangun di Kabupaten Kulonprogo.
Kenapa pemerintah daerah
kabupaten ngotot supaya di daerahnya ada bandara tentu karena berdampak pada
pendapatan asli daerah (PAD) itu sendiri. Ini yang juga dilakukan oleh Gubernur
Jawa Barat yang selama sepuluh tahun membangun bandara di Kertajati, Sumedang.
Maka sangatlah aneh kalau Bandara Ngurah Rai tak pernah memberikan konstribusi
apa pun buat Pemda Bali mau pun Pemda Kabupaten Badung. Sekarang baru ada niat
ngotot dan itu pun ngototnya “memungut cukai” kepada turis asing, bukan memaksa
PT Angkasa Pura I untuk menyisihkan sebagian dananya atau menyerahkan
pengelolaan sumber penghasilannya yang lain. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar