12 Juni 2018

Ngotot di Bandara


Mpu Jaya Prema
BALI harus ngotot. Kalimat ini adalah judul berita yang menarik perhatian. Ngotot soal apa? Ngotot memperjuangkan konstribusi di Bandara Internasional Ngurah Rai. Ternyata selama ini penghasilan yang diperoleh pemerintah lewat PT Angkasa Pura I yang demikian besar tidak ada mengucur ke Bali. Padahal setiap tahunnya bandara satu-satunya di Bali ini menghasilkan keuntungan Rp 2 trilyun. Kok bisa tak ada sepeser pun yang masuk ke kas Pemda Bali atau Pemda Badung yang mewilayahi Bandara Ngurah Rai?

Bandara Ngurah Rai tergolong bandara tua di negeri ini. Kini menjadi bandara tersibuk ketiga di Indonesia setelah Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten dan Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur. Bayangkan bandara ini dibangun tahun 1930 oleh pemerintah kolonial Belanda, jauh sebelum Indonesia merdeka. Saat itu disebut sebagai Pelabuhan Udara Tuban.
Tahun 1942 bandara ini dibom oleh Tentara Jepang, yang kemudian dikuasai untuk tempat mendaratkan pesawat tempur dan pesawat angkut mereka. Setelah Indonesia merdeka, Pelabuhan Udara Tuban dibangun dengan membuat landasan pacu sejauh 1200 meter pada 1947 dan dua tahun kemudian dibangun gedung terminal dan menara pengawas penerbangan yang sederhana menurut ukuran masa kini.
Di era Orde Baru pelabuhan udara ini terus dibangun. Landasannya diperpanjang dengan reklamasi laut. Penerbangan internasional pertama dilakukan pada 10 Agustus 1966 dan tiga tahun kemudian, yakni 1 Agustus 1969 Pelabuhan Udara Tuban ini resmi bernama Bandara Internasional Ngurah Rai untuk mengenang pahlawan nasional I Gusti Ngurah Rai. Kini landasan pacu dan tempat parkir pesawat terus ditambah dengan reklamasi pantai Bali. Begitu tua sejarah bandara ini dan begitu banyak bangunan yang mengambil lahan Pulau Bali, kok tiba-tiba baru sadar jika Bali tidak kecipratan apa-apa dari bandara yang kaya raya ini.
Di mana salahnya? Apakah tak ada upaya untuk meminta bagian sejak dulu? Wisatawan banyak datang lewat bandara ini, lalu wisatawan berkeliling melihat keindahan dan seni budaya Bali, tetapi kenapa pengelola bandara tidak mau berterimakasih dengan membagi keuntungannya? Jangan-jangan karena tidak ada yang memintanya. Atau meminta dengan setengah hati. Maka yang terjadi baru saja adalah ide dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk ngotot meminta penghasilan dari bandara ini. Caranya adalah memungut dana 10 dolar AS dari wisatawan yang masuk ke Bali.
Menurut Mangku Pastika, Bali bakal mendapat dana yang cukup besar dari sumbangan turis tersebut. Kunjungan turis asing ke Bali berkisar 7.000 orang per hari. Maka akan diperoleh dana Rp300 juta per hari. Dana sebanyak itu besar untuk membangun sarana wisata.
Tetapi ini baru ide seorang gubernur yang sebentar lagi lengser. Perlu dilihat apakah gubernur yang menggantikannya punya ide serupa. Lagi pula kalau pungutan seperti itu yang diharapkan perlu ada payung hukum, minimal peraturan daerah, sehingga tidak dianggap pungutan liar. Pungutan ini sebenarnya tak merugikan PT Angkasa Pura I karena tidak mengambil jatah yang mereka terima dari keberadaan bandara itu. Bagaimana kalau jatah mereka juga kita incar?
Kita bisa belajar dari keberadaan bandara di luar Bali. Bandara Soekarno-Hatta diawal-awalnya penghasilannya sepenuhnya masuk ke PT Angkasa Pura II. Dari urusan yang terkait langsung dengan penerbangan sampai masalah parkir pengunjung. Provinsi Jawa Barat (sebelum pecah jadi Banten) dan khususnya Kabupaten Tangerang yang mewilayahi bandara itu tak dapat apa-apa kecuali dampak buruknya yaitu jalan yang macet dan alih lahan pertanian ke lahan industri sebagai dampak dari keberadaan bandara di wilayah Cengkareng, Tangerang itu. Bahkan dari sisi nama pun Tangerang dirugikan karena orang menyebutnya Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
Apa yang dilakukan Pemda Jawa Barat ketika itu? Di jalan tol menuju bandara dipasang papan nama gede dengan tulisan “Anda Memasuki Wilayah Jawa Barat”. Pemda mengancam, jika tak ada kontribusi dari penghasilan bandara, maka jalan non-tol yang langsung menghubungkan kota Tangerang dengan bandara juga akan ditutup. Hasilnya nampak, pengelolaan parkir di Bandara Soekarno-Hatta diberikan kepada Pemda Tangerang. Juga ada pembagian lainnya dari izin taksi bandara, pelayanan kesehatan dan kebersihan dan banyak hal-hal kecil lainnya.
Bandara lain juga demikian, ada upaya untuk mengelola usaha sampingan dari keberadaan bandara di wilayahnya. Bandara Adi Sumarmo yang selalu disebut-sebut berada di Solo dipersoalkan oleh Pemda Kabupaten Boyolali karena memang berada di wilayahnya. Ini bukan sekadar persoalan nama, ujung-ujungnya adalah pembagian rejeki untuk Kabupaten Boyolali.
Begitu pula Bandara Juanda, yang dikenal umum sebagai Bandara Surabaya. Padahal itu masuk Kabupaten Sidoarjo. Maka ada kontribusi untuk Kabupaten Sidoarjo seperti bagi hasil masalah parkir sementara perizinan taksi diambil oleh TNI Angkatan Laut karena bandara itu pangkalan TNI AL. Persis seperti Bandara Adi Sutjipto yang dikenal sebagai Bandara Yogya, itu masuk Kabupaten Sleman sehingga tuntutannya adalah dikembalikan menjadi Bandara Maguwo. Untunglah bandara ini akan segera dikembalikan ke TNI Angkatan Udara karena bandara internasional baru sedang dibangun di Kabupaten Kulonprogo.
Kenapa pemerintah daerah kabupaten ngotot supaya di daerahnya ada bandara tentu karena berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) itu sendiri. Ini yang juga dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat yang selama sepuluh tahun membangun bandara di Kertajati, Sumedang. Maka sangatlah aneh kalau Bandara Ngurah Rai tak pernah memberikan konstribusi apa pun buat Pemda Bali mau pun Pemda Kabupaten Badung. Sekarang baru ada niat ngotot dan itu pun ngototnya “memungut cukai” kepada turis asing, bukan memaksa PT Angkasa Pura I untuk menyisihkan sebagian dananya atau menyerahkan pengelolaan sumber penghasilannya yang lain. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar