IKATAN Cendekiawan Hindu Indonesia (ICHI)
menyelenggarakan diskusi bertajuk “Pemaknaan dan Etika Penggunaan Simbol-Simbol
Agama” di Pura Rawamangun Jakarta, Sabtu 21 April lalu. Yang dibicarakan
bukan saja simbol-simbol agama Hindu tetapi juga simbol-simbol agama lain.
Karena itu sebagai nara sumber didatangkan pula wakil dari Ikatan Cendekiawan
Muslim Indonesia (ICMI) dan Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) selain
diskusi inetern di kalangan umat Hindu.
Sekjen ICHI Ketut Budiasa dalam pengantar diskusi
menyebutkan belakangan ini banyak terjadi gesekan di antara umat beragama
karena masalah simbol-simbol agama. Khusus terhadap simbol-simbol agama Hindu
juga terjadi kegamangan umat karena tidak jelas yang mana simbol agama Hindu
yang disakralkan dan yang mana tidak sakral. Bahkan banyak simbol yang
seolah-olah terkait dengan Hindu tetapi sebenarnya hanya simbol lokal. Ketut
Budiasa berharap dari diskusi ini akan dijadikan awal dari inventarisasi
tentang simbol-simbol Hindu sehingga jelas jika itu sebenarnya simbol Hindu dan
ada orang yang melecehkannya maka kita bisa melakukan peringatan termasuk
protes. Kalau kasusnya besar tentu bisa diproses secara hukum. “Yang penting
jelas dulu apakah itu simbol Hindu atau tidak,” kata Ketut Budiasa.
Diskusi dibagi dua sesi. Yang pertama simbol-simbol
agama non-Hindu dari dua pembicara yang diwakili Prof Dr. Nurhayati Djamas dari ICMI dan Dr. Bruno
Rumyaru dari ISKA.
Prof.
Nurhayati menyebutkan semua simbol-simbol ajaran Islam yang dipraktekkan
sehari-hari adalah simbol yang sakral. Dari sholat yang didahului dengan suara
adzan dari masjid, lalu pelaksanaan sholat itu sendiri. Kemudian puasa, rukun
iman lainnya, semuanya adalah simbol-simbol agama yang sakral. Masalahnya kemudian
adalah bagaimana etika dalam memaknai simbol-simbol itu. Kalau suara adzan di
lingkungan yang mayoritas bukan muslim, bisa saja tanpa lewat pengeras suara.
Apalagi dalam adzan itu tak lazim menggunakan kaset sehingga siapa pun yang
bertugas langsung mengumandangkan adzan. Jadi bisa saja suaranya kadang enak
kadang tidak enak.
Dr. Bruno juga menyebutkan simbol-simbol agama di
Katolik sudah jelas dan ada aturannya. Namun kalau umat non-Katolik yang tidak
tahu simbol itu dan kemudian ada komentar yang nyeleneh maka itu dibawa ke
solah etika. Jika komentar itu datang dari orang yang tidak tahu masalahnya,
persoalan bisa diselesaikan dengan baik-baik. Tetapi kalau memang ada niat
untuk melcehkan, maka penyelesainnya bisa lebih serius. Tetapi disebutkannya
selama ini jarang ada kasus.
Diskusi ini menjadi hangat dan tentu saja penting
karena kita menjadi tahu apa saja simbol-simbol agama lain non-Hindu sehingga
kita bisa menyikapi makna simbol itu dan tentu pula harus hati-hati untuk
menanggapinya agar tidak terkesan penghinaan.
Belakangan ini simbol-simbol agama menjadi hal yang
peka. Salah sedikit memberi komentar bisa berakibat fatal. Lihat saja contoh
yang belakangan ini jadi viral sampai terjadi lapor-melaporkan. Yakni ketika
Suksmawati Soekarno Putri membacakan puisinya yang berjudul Ibu Indonesia. Di sana dia menyebutkan
suara adzan yang kemerduannya diperbandingkan dengan kidung. Juga sari konde
(tatanan rambut) yang diperbandingkan dengan cadar. Ini menjadi ramai dan
Suksmawati dilaporkan ke polisi karena adzan itu adalah simbol agama yang
sakral. Merdu
atau tidaknya bukan hal yang harus dipersoalkan. Dan kesakralan ini tak bisa
diperbandingkan dengan hal-hal lain yang tidak sakral.
Bisa jadi masalah seperti ini timbul karena
ketidak-tahuan orang terhadap mana simbol sakral dan mana yang tidak sakral.
Kalau di pedesaan Bali misalnya ada masjid dan terdengar suara adzan yang
kebetulan kurang merdu, lalu ada orang Bali yang menyebutkan: “kok suaranya gak
enak ya didengar?” Kalau komentar itu diunggah ke media sosial akan jadi
masalah, ya, seperti masalah yang dihadapi Suksmawati. Belum tentu orang itu
melakukan penghinaan karena bisa jadi dia hanya mengatakan hal yang sebenarnya.
Inilah persoalannya, saat ini kita harus dianggap tahu mana simbol sakral itu.
Pada sesi kedua diskusi khusus dihadiri oleh umat
Hindu tanpa ada umat beragama lainnya. Nara sumbernya adalah unsur Sabha Walaka
PHDI yang diwakili Dewa Ketut Suratnaya, anggota dewan pakar ICHI Ngakan Putu
Putra, unsur ormas Majapahid Mas Eko dan Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda.
Keempat narasumber menyodorkan simbol-simbol agama Hindu yang kita sakralkan
sehingga kita bisa menjaga kesuciannya dan jika ada umat lain yang secara
sengaja melecehkannya kita bisa melakukan protes atau sekadar mengingatkan.
Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda – populer
dipanggil Mpu Jaya Prema – mengawali dengan uraian kasus-kasus yang viral di
media massa. Ada orang non-Hindu yang seenaknya duduk di pelinggih untuk
diambil potretnya. Apakah mereka menghina atau tidak? Mungkin saja mereka tidak
tahu kalau itu penghinaan, apalagi puranya sepi dan pramuwisata yang
mendampinginya tak memberi tahu kalau pelinggih itu sakral. Terjadi kehebohan.
Jauh sebelumnya juga ada orang non-Hindu yang
diprotes ramai-ramai karena menjemur pakaiannya dengan menggantungkannya di
pelinggih penunggun karang. Apakah
orang itu menghina Hindu? Setelah ditelisik tak sepenuhnya ada unsur
penghinaan. Orang itu mengontrak bangunan yang ada pelinggih penunggun karang yang tak pernah lagi
berfungsi, Penghuni sebelumnya tak membongkar pelinggih itu. Maka orang itu pun
menggantung pakaiannya di sana, mungkin dia pikir ini bangunan tak sakral lagi.
Dalam kasus ini tak bisa kesalahan diletakkan pada pengontrak terakhir. Sekali
lagi dasarnya adalah ketidak-tahuan. Justru dalam kedua contoh kasus ini kita
sendiri yang menjaga simbol-simbol Hindu itu. Jika perlu jangan dibolehkan
turis yang masuk pura jika mereka tidak bersembahyang. Sedangkan pelinggih di
rumah yang sering dikontrakkan hendaknya simbol-simbol Hindu dibuang (pralina)
lebih dulu.
Mpu Jaya Prema mengajak umat Hindu mulai mendata dan
menginventarisasi simbol-simbol mana yang sakral. Dengan cara itu maka kita
sendiri harus lebih dulu tahu apakah simbol itu sakral atau tidak sehingga
ketika ada orang lain yang menggunakannya kita bisa bersikap. Masalahnya
sederhana tetapi yang terjadi di masyarakat sedikit rumit. Persoalannya adalah
umat Hindu di Bali belum bisa tuntas dalam memisahkan mana simbol agama dan
mana simbol adat. Kerancuan ini menyebabkan kita tak satu pemahaman terhadap
simbol-simbol yang kita duga dilecehkan oleh orang lain.
Misalnya dalam hal berbusana. Apakah penggunaan
destar, pakaian kebaya, kamben yang umum dipakai umat Hindu di Bali jika
melakukan persembahyangan, itu simbol Hindu atau tidak? Banyak orang Bali yang
menduga bahwa itu adalah simbol Hindu. Akibatnya adalah jika ada orang yang
tidak mengenakan busana seperti itu memasuki pura maka dianggap pelecehan. Mpu
Jaya Prema mengaku pernah menyaksikan beberapa tentara dengan pakaian dinasnya
– meski sepatunya sudah dibuka – hampir saja disuruh keluar dari Pura Melanting
oleh seorang pengunjung yang mengaku “prajuru di sebuah desa”. Alasannya
pakaian seperti itu tidak boleh memasuki pura dan bersembahyang. Untung
pemangku mengizinkan dan Mpu Jaya Prema pun menjelaskan, bersembahyang ke pura
tak ada aturan soal busana menurut ajaran Hindu. Busana yang dipakai oleh umat
Hindu di Bali pada saat persembahyangan adalah busana adat. Artinya ini simbol
adat, bukan simbol agama. Di luar Bali, destar bisa diganti blangkon dan
pakaian mengikuti budaya setempat. Dan di komplek militer hal yang biasa
tentara bersembahyang memakai pakaian dinas.
Karena busana adat itu dikira simbol Hindu, maka ada
pula yang resah melihat umat Kristen dan Katolik di Bali merayakan Natal dengan
busana adat Bali. Apalagi gerejanya diukir khas Bali, begitu pula ada gebongan
yang biasa dihaturkan ke pura, lalu ada gamelan gong lengkap dengan tari-tari
Bali. Apakah ini pelecehan agama Hindu? Menurut Mpu Jaya Prema, tidak ada pelecehan.
Mereka itu adalah umat Kristiani yang mempertahankan adat dan budaya Bali meski
pun memeluk agama yang berbeda.
Banyak contoh lain termasuk yang abu-abu, berada di
wilayah yang sulit antara simbol Hindu dan tidak. Misalnya Omkara. Jika Omkara
itu dalam aksara Bali maka itu sakral untuk ritual di Bali. Omkara itu ada
banyak dalam aksara suci Bali. Ada Omkara Mertha, Omkara Padu Muka, Omkara Patu
Pada dan lainnya. Tapi bentuknya sudah baku tak bisa diubah-ubah kecuali
memperbesar dan memperkecil sesuai bidangnya. Akan tetapi Omkara yang non-Bali
variasinya begitu banyak, ratusan jumlahnya. Ini lebih pada kaligrafi. Kalau
itu adalah simbol sakral umat mana yang mensakralkan dan bentuk yang mana yang
sakral? Sulit untuk didata. Maka ketika ada sandal yang bergambar Omkara jenis
ini, atau orang memakai tato dengan corak Omkara ini, seharusnya tidak dilihat
sebagai pelecehan Hindu. Namun lebih pada etika. Kalau urusannya soal etika
maka harus ada saling pengertian untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.
Mpu Jaya Prema banyak memberikan contoh-contoh yang
harus kita kaji dan inventarisasi kembali agar jelas masalahnya, yang mana
simbol Hindu dan harus disakralkan dan yang mana simbol budaya dan simbol adat.
(*)


Informasi yang bagus sekali. Selama ini banyak yang tak bisa membedakan simbol agama dan simbol adat.
BalasHapus