23 April 2018

Simbol-Simbol Agama: Antara Pelecehan dan Etika


IKATAN Cendekiawan Hindu Indonesia (ICHI) menyelenggarakan diskusi bertajuk “Pemaknaan dan Etika Penggunaan Simbol-Simbol Agama” di Pura Rawamangun Jakarta, Sabtu 21 April lalu. Yang dibicarakan bukan saja simbol-simbol agama Hindu tetapi juga simbol-simbol agama lain. Karena itu sebagai nara sumber didatangkan pula wakil dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) selain diskusi inetern di kalangan umat Hindu.

Sekjen ICHI Ketut Budiasa dalam pengantar diskusi menyebutkan belakangan ini banyak terjadi gesekan di antara umat beragama karena masalah simbol-simbol agama. Khusus terhadap simbol-simbol agama Hindu juga terjadi kegamangan umat karena tidak jelas yang mana simbol agama Hindu yang disakralkan dan yang mana tidak sakral. Bahkan banyak simbol yang seolah-olah terkait dengan Hindu tetapi sebenarnya hanya simbol lokal. Ketut Budiasa berharap dari diskusi ini akan dijadikan awal dari inventarisasi tentang simbol-simbol Hindu sehingga jelas jika itu sebenarnya simbol Hindu dan ada orang yang melecehkannya maka kita bisa melakukan peringatan termasuk protes. Kalau kasusnya besar tentu bisa diproses secara hukum. “Yang penting jelas dulu apakah itu simbol Hindu atau tidak,” kata Ketut Budiasa.

Diskusi dibagi dua sesi. Yang pertama simbol-simbol agama non-Hindu dari dua pembicara yang diwakili Prof Dr. Nurhayati Djamas dari ICMI dan Dr. Bruno Rumyaru dari ISKA. Prof. Nurhayati menyebutkan semua simbol-simbol ajaran Islam yang dipraktekkan sehari-hari adalah simbol yang sakral. Dari sholat yang didahului dengan suara adzan dari masjid, lalu pelaksanaan sholat itu sendiri. Kemudian puasa, rukun iman lainnya, semuanya adalah simbol-simbol agama yang sakral. Masalahnya kemudian adalah bagaimana etika dalam memaknai simbol-simbol itu. Kalau suara adzan di lingkungan yang mayoritas bukan muslim, bisa saja tanpa lewat pengeras suara. Apalagi dalam adzan itu tak lazim menggunakan kaset sehingga siapa pun yang bertugas langsung mengumandangkan adzan. Jadi bisa saja suaranya kadang enak kadang tidak enak.

Dr. Bruno juga menyebutkan simbol-simbol agama di Katolik sudah jelas dan ada aturannya. Namun kalau umat non-Katolik yang tidak tahu simbol itu dan kemudian ada komentar yang nyeleneh maka itu dibawa ke solah etika. Jika komentar itu datang dari orang yang tidak tahu masalahnya, persoalan bisa diselesaikan dengan baik-baik. Tetapi kalau memang ada niat untuk melcehkan, maka penyelesainnya bisa lebih serius. Tetapi disebutkannya selama ini jarang ada kasus.
Diskusi ini menjadi hangat dan tentu saja penting karena kita menjadi tahu apa saja simbol-simbol agama lain non-Hindu sehingga kita bisa menyikapi makna simbol itu dan tentu pula harus hati-hati untuk menanggapinya agar tidak terkesan penghinaan.

Belakangan ini simbol-simbol agama menjadi hal yang peka. Salah sedikit memberi komentar bisa berakibat fatal. Lihat saja contoh yang belakangan ini jadi viral sampai terjadi lapor-melaporkan. Yakni ketika Suksmawati Soekarno Putri membacakan puisinya yang berjudul Ibu Indonesia. Di sana dia menyebutkan suara adzan yang kemerduannya diperbandingkan dengan kidung. Juga sari konde (tatanan rambut) yang diperbandingkan dengan cadar. Ini menjadi ramai dan Suksmawati dilaporkan ke polisi karena adzan itu adalah simbol agama yang sakral. Merdu atau tidaknya bukan hal yang harus dipersoalkan. Dan kesakralan ini tak bisa diperbandingkan dengan hal-hal lain yang tidak sakral.

Bisa jadi masalah seperti ini timbul karena ketidak-tahuan orang terhadap mana simbol sakral dan mana yang tidak sakral. Kalau di pedesaan Bali misalnya ada masjid dan terdengar suara adzan yang kebetulan kurang merdu, lalu ada orang Bali yang menyebutkan: “kok suaranya gak enak ya didengar?” Kalau komentar itu diunggah ke media sosial akan jadi masalah, ya, seperti masalah yang dihadapi Suksmawati. Belum tentu orang itu melakukan penghinaan karena bisa jadi dia hanya mengatakan hal yang sebenarnya. Inilah persoalannya, saat ini kita harus dianggap tahu mana simbol sakral itu.

Pada sesi kedua diskusi khusus dihadiri oleh umat Hindu tanpa ada umat beragama lainnya. Nara sumbernya adalah unsur Sabha Walaka PHDI yang diwakili Dewa Ketut Suratnaya, anggota dewan pakar ICHI Ngakan Putu Putra, unsur ormas Majapahid Mas Eko dan Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda. Keempat narasumber menyodorkan simbol-simbol agama Hindu yang kita sakralkan sehingga kita bisa menjaga kesuciannya dan jika ada umat lain yang secara sengaja melecehkannya kita bisa melakukan protes atau sekadar mengingatkan.

Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda – populer dipanggil Mpu Jaya Prema – mengawali dengan uraian kasus-kasus yang viral di media massa. Ada orang non-Hindu yang seenaknya duduk di pelinggih untuk diambil potretnya. Apakah mereka menghina atau tidak? Mungkin saja mereka tidak tahu kalau itu penghinaan, apalagi puranya sepi dan pramuwisata yang mendampinginya tak memberi tahu kalau pelinggih itu sakral. Terjadi kehebohan.

Jauh sebelumnya juga ada orang non-Hindu yang diprotes ramai-ramai karena menjemur pakaiannya dengan menggantungkannya di pelinggih penunggun karang. Apakah orang itu menghina Hindu? Setelah ditelisik tak sepenuhnya ada unsur penghinaan. Orang itu mengontrak bangunan yang ada pelinggih penunggun karang yang tak pernah lagi berfungsi, Penghuni sebelumnya tak membongkar pelinggih itu. Maka orang itu pun menggantung pakaiannya di sana, mungkin dia pikir ini bangunan tak sakral lagi. Dalam kasus ini tak bisa kesalahan diletakkan pada pengontrak terakhir. Sekali lagi dasarnya adalah ketidak-tahuan. Justru dalam kedua contoh kasus ini kita sendiri yang menjaga simbol-simbol Hindu itu. Jika perlu jangan dibolehkan turis yang masuk pura jika mereka tidak bersembahyang. Sedangkan pelinggih di rumah yang sering dikontrakkan hendaknya simbol-simbol Hindu dibuang (pralina) lebih dulu.

Mpu Jaya Prema mengajak umat Hindu mulai mendata dan menginventarisasi simbol-simbol mana yang sakral. Dengan cara itu maka kita sendiri harus lebih dulu tahu apakah simbol itu sakral atau tidak sehingga ketika ada orang lain yang menggunakannya kita bisa bersikap. Masalahnya sederhana tetapi yang terjadi di masyarakat sedikit rumit. Persoalannya adalah umat Hindu di Bali belum bisa tuntas dalam memisahkan mana simbol agama dan mana simbol adat. Kerancuan ini menyebabkan kita tak satu pemahaman terhadap simbol-simbol yang kita duga dilecehkan oleh orang lain.
Misalnya dalam hal berbusana. Apakah penggunaan destar, pakaian kebaya, kamben yang umum dipakai umat Hindu di Bali jika melakukan persembahyangan, itu simbol Hindu atau tidak? Banyak orang Bali yang menduga bahwa itu adalah simbol Hindu. Akibatnya adalah jika ada orang yang tidak mengenakan busana seperti itu memasuki pura maka dianggap pelecehan. Mpu Jaya Prema mengaku pernah menyaksikan beberapa tentara dengan pakaian dinasnya – meski sepatunya sudah dibuka – hampir saja disuruh keluar dari Pura Melanting oleh seorang pengunjung yang mengaku “prajuru di sebuah desa”. Alasannya pakaian seperti itu tidak boleh memasuki pura dan bersembahyang. Untung pemangku mengizinkan dan Mpu Jaya Prema pun menjelaskan, bersembahyang ke pura tak ada aturan soal busana menurut ajaran Hindu. Busana yang dipakai oleh umat Hindu di Bali pada saat persembahyangan adalah busana adat. Artinya ini simbol adat, bukan simbol agama. Di luar Bali, destar bisa diganti blangkon dan pakaian mengikuti budaya setempat. Dan di komplek militer hal yang biasa tentara bersembahyang memakai pakaian dinas.
Karena busana adat itu dikira simbol Hindu, maka ada pula yang resah melihat umat Kristen dan Katolik di Bali merayakan Natal dengan busana adat Bali. Apalagi gerejanya diukir khas Bali, begitu pula ada gebongan yang biasa dihaturkan ke pura, lalu ada gamelan gong lengkap dengan tari-tari Bali. Apakah ini pelecehan agama Hindu? Menurut Mpu Jaya Prema, tidak ada pelecehan. Mereka itu adalah umat Kristiani yang mempertahankan adat dan budaya Bali meski pun memeluk agama yang berbeda.

Banyak contoh lain termasuk yang abu-abu, berada di wilayah yang sulit antara simbol Hindu dan tidak. Misalnya Omkara. Jika Omkara itu dalam aksara Bali maka itu sakral untuk ritual di Bali. Omkara itu ada banyak dalam aksara suci Bali. Ada Omkara Mertha, Omkara Padu Muka, Omkara Patu Pada dan lainnya. Tapi bentuknya sudah baku tak bisa diubah-ubah kecuali memperbesar dan memperkecil sesuai bidangnya. Akan tetapi Omkara yang non-Bali variasinya begitu banyak, ratusan jumlahnya. Ini lebih pada kaligrafi. Kalau itu adalah simbol sakral umat mana yang mensakralkan dan bentuk yang mana yang sakral? Sulit untuk didata. Maka ketika ada sandal yang bergambar Omkara jenis ini, atau orang memakai tato dengan corak Omkara ini, seharusnya tidak dilihat sebagai pelecehan Hindu. Namun lebih pada etika. Kalau urusannya soal etika maka harus ada saling pengertian untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.

Mpu Jaya Prema banyak memberikan contoh-contoh yang harus kita kaji dan inventarisasi kembali agar jelas masalahnya, yang mana simbol Hindu dan harus disakralkan dan yang mana simbol budaya dan simbol adat. (*)

1 komentar:

  1. Informasi yang bagus sekali. Selama ini banyak yang tak bisa membedakan simbol agama dan simbol adat.

    BalasHapus