19 Februari 2018

Hancurnya Seni Tari Bali


TANDA kehancuran seni tari Bali mulai nampak gejalanya. Kalau ini tidak ditanggulangi dengan serius akan sangat berbahaya. Anehnya, kehancuran atau setidaknya kemerosotan ini justru disebabkan oleh teknologi yang semakin maju. Bukannya teknologi itu dimanfaatkan untuk kemajuan justru menjadi bumerang untuk merusak seni tari Bali itu.

Cobalah simak berita ini. Budayawan Prof Dr Wayan Dibia mengkhawatirkan Tari Joged Bumbung "dicabut" statusnya sebagai bagaian Warisan Budaya Tak Benda dari UNESCO, karena maraknya kesenian joged yang dibawakan secara seronok. Menurut Prof Dibia  jika ini dibiarkan begitu saja, badan organisasi UNESCO yang telah menetapkan sembilan tarian Bali, khususnya joged, bisa dicabut. Hal senada juga dikatakan budayawan Prof Dr I Made Bandem. Kalau  “joged jaruh” (joged dengan aksi porno) tidak bisa diberantas, maka ancamannya adalah pengakuan UNESCO bisa dicabut.

 Ini baru pada tingkat kekhawatiran kalau status Warisan Budaya Tak Benda itu dicabut oleh UNESCO. Yang sudah nyata adalah pengelola Taman Mini Indonesia Indah Jakarta sudah menolak proposal dari Kabupaten Jembrana yang akan mementaskan tari joged. Padahal dalam proposal itu tari joged untuk mengiringi jegog yang sudah terkenal itu. Gara-gara mau diselipkan tari joged akhirnya ditolak.

Ini bukan berita hoax. Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Kabupaten Jembrana, Putu N Sutardi. Rencananya Kabupaten Jembrana akan mementaskan fragmen “Petung Agung” yang menceritakan keagungan pohon bambu. Maklum unsur tabuhnya adalah jegog Jembrana yang sudah terkenal di seluruh dunia. Namun begitu akan diselipkan tari joged sebagai akhir fragmen, langsung keseluruhan proposal ditolak TMII. Alasannya beberapa duta besar yang ada di Jakarta sudah menyatakan tak akan datang untuk melihat tari joged Bali karena mereka sudah melihat betapa joroknya seni joged Bali itu di YouTube.

Luar biasa pengaruh tayangan YouTube. Dan luar biasa buruknya image tari joged di Bali. Mungkin pula nanti akan merembet ke tari lainnya yang juga ditayangkan dengan sembrono di YouTube seperti tari arja, topeng, bebondresan, wayang kulit dan lainnya. Jadi teknologi semacam YouTube itu bukannya dipakai alat untuk mempromosikan seni tari Bali tetapi justru dijadikan alat untuk menghancurkan seni tari Bali. Mungkin hal ini tak disadari oleh banyak orang.

Apa yang harus dilakukan? Prof Dibia dan Prof Bandem mengusulkan untuk melakukan “protes” ke YouTube agar tayangan itu dihapus. Keduanya siap untuk melakukan gerakan bersama melakukan “protes” itu. Apa itu efektif? Tentu efektif sepanjang YouTube mau menghapusnya dan ada cara untuk menghapusnya. Kalau itu dilakukan akan sangat banyak waktu yang dipakai dan tak bisa segera. Masalahnya adalah yang mengunggah video “joged jaruh” itu di YouTube bukan satu channel atau bukan laman (web atau blog) yang berdiri sendiri. Ini dunggah oleh banyak orang, puluhan jumlahnya. Selama ini media sosial semacam YouTube, Twitter, FaceBook, Instagram, Telegram dan sejenisnya hanya bisa menutup web, blog, akun secara manual dan satu persatu. Sementara “joged jaruh” diunggah oleh banyak akun YouTube yang disebut youtuber.

Cara paling baik menurut saya adalah panggil semua pemilik akun yang punya channel di YouTube terutama yang menggunggah “joged jaruh” itu. Dinas Kebudayaan bisa menggandeng Tim Cyber Polda Bali untuk melacak pemilih akun YouTube untuk dikumpulkan. Di sana diberikan pengarahan betapa besar pengaruh dari tayangan yang menjurus porno ini. Kemudian minta kepada mereka untuk mencabut secepatnya tayangan itu. Kalau mereka mau mencabutnya, hanya butuh waktu beberapa menit untuk melakukannya.

Apakah pengunggah joged porno di YouTube itu bisa dilacak orangnya? Sangat mudah karena mereka memakai nama yang benar. Kalau pun yang ditampilkan nama samaran atau nama “merek dagang” nama aslinya bisa diketahui dengan membuka data mereka di YouTube. Karena mereka ini ada kerjasama dengan YouTube untuk mendapatkan bagian dari iklan yang masuk. Berbeda dengan akun di Twitter atau FaceBook yang bisa menggunakan nama asal-asalan (disebut akun palsu) karena mereka memang tak ada kerjasama untuk mendapatkan penghasilan.

Coba saja lacak berapa juta orang yang menonton di seluruh dunia joged porno Bali ini. Pengunggah joged porno dengan berbagai aksi dan pentas di berbagai tempat ada puluhan banyaknya. Satu contoh saya ambil data dari pengunggah yang bernama Tjipto Widodo. Dia unggah tayangan joged dari pentas Sekehe Joged Bumbung Sulangjana ke YouTube pada 27 Maret 2017. Sampai tanggal 18 Februari kemarin, tayangan ini sudah ditonton 1.424.941 orang. Tjipto Widodo sendiri sudah punya subscribe (semacam pelanggan aktif) sebanyak 8,4 ribu. Bayangkan belum setahun sudah satu setengah juta yang nonton dan ini baru dari satu youtuber. Padahal joged porno di YouTube sudah bertahun-tahun yang lalu.

Kenapa para youtuber suka membuat sensasi dengan mengunggah hal-hal yang menjurus porno? Karena tayangan porno salah satu daya tarik untuk mendapatkan “pelanggan” yakni orang yang men-subscribe. Daya tarik lain adalah tayangan yang lucu. Lihat saja lelucon dalang Cenk Blonk diutak-atik terus oleh para youtuber, digabung dari lakon yang satu dengan lakon lainnya, diedit dengan tambahan macam-macam. Begitu pula lawakan bondres Clekontongmas, dipermainkan oleh para youtuber dengan berbagai variasi. Arja Bali, misalnya, sudah tak ada yang benar di YouTube. Semuanya hanya menampilkan lelucon dari pemeran liku, kartala dan lainnya.

Para youtuber itu membutuhkan sensasi karena ada keharusan dari YouTube bahwa mereka yang terikat kontrak mendapat bayaran dari iklan adalah yang sudah punya minimum seribu subscribe. Saat ini orang suka yang ringan-ringan, lucu, aneh, unik dan porno. Zaman global mengalami perubahan dasyat, orang tak suka mikir yang berat-berat.

Nah, para youtuber ini yang harus dikumpulkan dan diberikan pencerahan supaya tidak mencari uang dari kehancuran seni tari Bali. Mereka harus ikut memelihara seni tari Bali dan buatlah tayangan yang lebih berbudaya. Kalau mereka bandel, ya, proses secara hukum dengan memakai UU Pornografi, UU IT mungkin juga UU Hak Cipta. Saya yakin mereka itu tak minta izin kepada penari yang ditayangkan itu. 

(Mpu Jaya Prema)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar