TANDA kehancuran seni tari Bali
mulai nampak gejalanya. Kalau ini tidak ditanggulangi dengan serius akan sangat
berbahaya. Anehnya, kehancuran atau setidaknya kemerosotan ini justru
disebabkan oleh teknologi yang semakin maju. Bukannya teknologi itu
dimanfaatkan untuk kemajuan justru menjadi bumerang untuk merusak seni tari
Bali itu.
Cobalah simak berita ini. Budayawan
Prof Dr Wayan Dibia mengkhawatirkan Tari Joged Bumbung "dicabut"
statusnya sebagai bagaian Warisan Budaya Tak Benda dari UNESCO, karena maraknya
kesenian joged yang dibawakan secara seronok. Menurut Prof Dibia jika ini dibiarkan begitu saja, badan
organisasi UNESCO yang telah menetapkan sembilan tarian Bali, khususnya joged,
bisa dicabut. Hal senada juga dikatakan budayawan Prof Dr I Made Bandem. Kalau “joged jaruh” (joged dengan aksi porno) tidak
bisa diberantas, maka ancamannya adalah pengakuan UNESCO bisa dicabut.
Ini baru pada tingkat kekhawatiran kalau
status Warisan Budaya Tak Benda itu dicabut oleh UNESCO. Yang sudah nyata
adalah pengelola Taman Mini Indonesia Indah Jakarta sudah menolak proposal dari
Kabupaten Jembrana yang akan mementaskan tari joged. Padahal dalam proposal itu
tari joged untuk mengiringi jegog yang sudah terkenal itu. Gara-gara mau
diselipkan tari joged akhirnya ditolak.
Ini bukan berita hoax. Hal ini dikatakan langsung oleh
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Kabupaten Jembrana, Putu N Sutardi.
Rencananya Kabupaten Jembrana akan mementaskan fragmen “Petung Agung” yang
menceritakan keagungan pohon bambu. Maklum unsur tabuhnya adalah jegog Jembrana
yang sudah terkenal di seluruh dunia. Namun begitu akan diselipkan tari joged
sebagai akhir fragmen, langsung keseluruhan proposal ditolak TMII. Alasannya
beberapa duta besar yang ada di Jakarta sudah menyatakan tak akan datang untuk
melihat tari joged Bali karena mereka sudah melihat betapa joroknya seni joged
Bali itu di YouTube.
Luar biasa pengaruh tayangan
YouTube. Dan luar biasa buruknya image tari joged di Bali. Mungkin pula nanti
akan merembet ke tari lainnya yang juga ditayangkan dengan sembrono di YouTube
seperti tari arja, topeng, bebondresan, wayang kulit dan lainnya. Jadi
teknologi semacam YouTube itu bukannya dipakai alat untuk mempromosikan seni
tari Bali tetapi justru dijadikan alat untuk menghancurkan seni tari Bali.
Mungkin hal ini tak disadari oleh banyak orang.
Apa yang harus dilakukan? Prof Dibia
dan Prof Bandem mengusulkan untuk melakukan “protes” ke YouTube agar tayangan
itu dihapus. Keduanya siap untuk melakukan gerakan bersama melakukan “protes”
itu. Apa itu efektif? Tentu efektif sepanjang YouTube mau menghapusnya dan ada
cara untuk menghapusnya. Kalau itu dilakukan akan sangat banyak waktu yang
dipakai dan tak bisa segera. Masalahnya adalah yang mengunggah video “joged
jaruh” itu di YouTube bukan satu channel
atau bukan laman (web atau blog) yang berdiri sendiri. Ini dunggah oleh banyak
orang, puluhan jumlahnya. Selama ini media sosial semacam YouTube, Twitter,
FaceBook, Instagram, Telegram dan sejenisnya hanya bisa menutup web, blog, akun
secara manual dan satu persatu. Sementara “joged jaruh” diunggah oleh banyak
akun YouTube yang disebut youtuber.
Cara paling baik menurut saya
adalah panggil semua pemilik akun yang punya channel di YouTube terutama yang menggunggah “joged jaruh” itu.
Dinas Kebudayaan bisa menggandeng Tim Cyber Polda Bali untuk melacak pemilih
akun YouTube untuk dikumpulkan. Di sana diberikan pengarahan betapa besar
pengaruh dari tayangan yang menjurus porno ini. Kemudian minta kepada mereka
untuk mencabut secepatnya tayangan itu. Kalau mereka mau mencabutnya, hanya
butuh waktu beberapa menit untuk melakukannya.
Apakah pengunggah joged porno di
YouTube itu bisa dilacak orangnya? Sangat mudah karena mereka memakai nama yang
benar. Kalau pun yang ditampilkan nama samaran atau nama “merek dagang” nama
aslinya bisa diketahui dengan membuka data mereka di YouTube. Karena mereka ini
ada kerjasama dengan YouTube untuk mendapatkan bagian dari iklan yang masuk.
Berbeda dengan akun di Twitter atau FaceBook yang bisa menggunakan nama
asal-asalan (disebut akun palsu) karena mereka memang tak ada kerjasama untuk
mendapatkan penghasilan.
Coba saja lacak berapa juta orang yang menonton di
seluruh dunia joged porno Bali ini. Pengunggah joged porno dengan berbagai aksi
dan pentas di berbagai tempat ada puluhan banyaknya. Satu contoh saya ambil
data dari pengunggah yang bernama Tjipto Widodo. Dia unggah tayangan joged dari
pentas Sekehe Joged Bumbung Sulangjana ke YouTube pada 27 Maret 2017. Sampai
tanggal 18 Februari kemarin, tayangan ini sudah ditonton 1.424.941 orang.
Tjipto Widodo sendiri sudah punya subscribe
(semacam pelanggan aktif) sebanyak 8,4 ribu. Bayangkan belum setahun sudah satu
setengah juta yang nonton dan ini baru dari satu youtuber. Padahal joged porno di YouTube sudah bertahun-tahun yang
lalu.
Kenapa para youtuber
suka membuat sensasi dengan mengunggah hal-hal yang menjurus porno? Karena
tayangan porno salah satu daya tarik untuk mendapatkan “pelanggan” yakni orang
yang men-subscribe. Daya tarik lain
adalah tayangan yang lucu. Lihat saja lelucon dalang Cenk Blonk diutak-atik
terus oleh para youtuber, digabung
dari lakon yang satu dengan lakon lainnya, diedit dengan tambahan macam-macam.
Begitu pula lawakan bondres Clekontongmas, dipermainkan oleh para youtuber dengan berbagai variasi. Arja
Bali, misalnya, sudah tak ada yang benar di YouTube. Semuanya hanya menampilkan
lelucon dari pemeran liku, kartala dan lainnya.
Para youtuber
itu membutuhkan sensasi karena ada keharusan dari YouTube bahwa mereka yang
terikat kontrak mendapat bayaran dari iklan adalah yang sudah punya minimum
seribu subscribe. Saat ini orang suka
yang ringan-ringan, lucu, aneh, unik dan porno. Zaman global mengalami
perubahan dasyat, orang tak suka mikir yang berat-berat.
Nah, para youtuber
ini yang harus dikumpulkan dan diberikan pencerahan supaya tidak mencari uang
dari kehancuran seni tari Bali. Mereka harus ikut memelihara seni tari Bali dan
buatlah tayangan yang lebih berbudaya. Kalau mereka bandel, ya, proses secara hukum
dengan memakai UU Pornografi, UU IT mungkin juga UU Hak Cipta. Saya yakin
mereka itu tak minta izin kepada penari yang ditayangkan itu.
(Mpu Jaya Prema)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar