24 Februari 2018

Bunuh Diri Siksa tak Terampuni


KEMATIAN adalah sebuah misteri. Kapan kita mati, hanya Tuhan yang tahu. Kalau Tuhan belum “memanggil” apa pun sakit kita, betapa pun celaka kita, bahkan betapa pun kita mencari sendiri jalan untuk mati, tetap saja masih hidup. Banyak orang yang mencoba bunuh diri namun ternyata tetap hidup. Tiba-tiba ada orang lain yang melihat lalu mencegah, atau bisa diselamatkan pada saat sudah melakukan tindakan nekad itu.
 
Kalau begitu, kenapa Tuhan memberikan jalan kepada sebagian orang untuk bunuh diri? Ini pun menjadi rahasia Tuhan. Bisa jadi Tuhan ingin menghukum orang itu lebih lama lagi di “dunia sana” karena hukuman duniawi dirasakan tidak mempan. Jadi pada hakekatnya, bunuh diri itu adalah suatu kesengajaan untuk mendapatkan siksaan tak terampuni dan dalam waktu panjang di “alam sana”. Begitulah kepercayaan dalam agama Hindu.

Kitab Yayur Veda 40.3 menyebutkan: Asurya nama te loka andhena tamasavratah, tamse pretyapi gachati ye ke catmahano janah. Artinya: Seseorang yang bunuh diri akan pergi ke asurya loka yang penuh dengan kegelapan.

Surya loka adalah alam yang penuh pencerahan, terang benderang dengan kedamaian. Asurya loka adalah kebalikannya, alam tergelap dan tak menemukan jalan keluar dari kegelapan itu selama beratus-ratus tahun.

Kenapa manusia dilahirkan? Atau kenapa kita lahir menjadi manusia dan tidak menjadi cacing tanah atau ular berbisa, misalnya? Kitab Sarasamuccaya sloka 4 menyebutkan: Iyam hi yoning prathama yam prapya jagatipate, Atmanam çakyate tratum karmabhih çubhalaksanaih. Arti bebasnya: Menjelma menjadi manusia itu adalah sungguh-sungguh utama, karena hanya menjadi manusia dapat menolong dirinya dari keadaan sengsara dengan jalan berbuat baik.

Jadi tatkala kita lahir menjadi manusia pada hahekatnya adalah menebus dosa-dosa masa lalu sesuai karma yang kita perbuat dalam kehidupan terdahulu. Bisa saja kita lahir menjadi orang miskin, selalu kekurangan, selalu mendapatkan masalah. Namun semuanya harus kita jalani dengan baik dan selamat sampai mendapatkan kematian yang utama. Kalau kita putus asa dengan cobaan hidup yang diberikan pada kelahiran itu lalu kita menempuh jalan pintas dengan bunuh diri, maka kita kembali ke “alam sana” dengan hukuman yang jauh lebih besar, masa kegelapan beratus-ratus tahun. Dengan demikian seperti yang disebutkan dalam sloka 6 Sarasamuccaya, pergunakanlah sebaik-baiknya kesempatan menjelma menjadi manusia ini, kesempatan yang sungguh sulit diperoleh yang merupakan tangga untuk pergi ke sorga. Bunuh diri hanyalah menyia-nyiakan kesempatan itu.


Bunuh diri adalah satu dari tiga jenis kematian. Meski kematian itu adalah sudah “kehendak Tuhan” namun mati yang utama adalah mati setelah menjalani sakit. Baik itu sakit yang tiba-tiba menyerang, misalnya, serangan jantung, mau pun setelah mendapat pertolongan di rumah sakit. Ini disebut mati utama karena melewati proses. Nah, akan lebih utama lagi kalau dalam “proses kematian” itu masih sadar melantunkan dalam hati berbagai mantram, misalnya, Mantram Gayatri sebagai ibu dari segala mantram. Setidaknya memusatkan perhatian pada hal-hal spiritual, mencoba melepaskan diri dari ikatan duniawi. Karena itu sering orang suci memberikan pencerahan, mari belajar menghadapi kematian. Keluarga yang mendampingi pun sebaiknya juga melantunkan doa-doa.

Kematian jenis kedua disebabkan oleh kecelakaan. Artinya tanpa melewati proses. Tabrakan di jalan, tertimpa longsoran, tenggelam di laut dan berbagai kecelakaan lainnya. Ini disebut salah pati. Yang “salah” bisa siapa saja, mungkin yang meninggal itu yang salah, misalnya lalai dan sebagainya, atau pihak lain yang salah. Dalam ritual budaya Hindu di Bali, kematian ini tak ada bedanya dengan mati utama, hanya menghaturkan “penebusan” di tempatnya meninggal dunia.

Ada pun kematian jenis ketiga adalah bunuh diri yang disebut ngulah pati. Kematian yang sengaja dicari oleh orang itu, mati karena ulahnya sendiri. Dalam ritual di Bali tergantung tradisi setempat (desa, kala, patra) ada yang berat sampai ringan. Selain “penebusan” di tempat kematian juga di perempatan jalan (catus pata), di kuburan, sarana dan tempat yang dipakai bunuh diri itu juga dibuang (rarung) ke kuburan. Di beberapa desa malah mayatnya tak boleh diupacari di rumah, langsung diselesaikan di kuburan.

Mati dalam status ngulah pati bukan saja merepotkan seluruh keluarga dan warga desa, tetapi hukuman yang akan diterima di “alam sana” seolah tak terampuni. Mari kita menyadari, apa pun kesulitan yang dihadapi di dunia, kita terima cobaan ini dengan sekuatnya. 

(Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar