APAKAH nama Anda betul Setya Novanto? Tanya hakim
ketua. Pria yang duduk di kursi itu terus menunduk dan tak bisa menjawab. Ia
tuli, kasihan betul.
Pria itu benar Setya Novanto, politisi Partai Golkar
yang baru saja melepas jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Hakim
bertanya demi hukum bukan karena tak yakin dengan orang yang duduk di depannya.
Mari berpikir positif seperti saya. Tak baik membuly orang yang lagi menghadapi
masalah pelik.
Novanto sakit dan karenanya harus diperiksa dokter.
Namun ketika sejumlah dokter memeriksanya ternyata ia dinyatakan sehat
menghadiri sidang. Dakwaan dari jaksa penuntut umum pun dibacakan. Siapa tahu
tim dokter bingung menghubungkan penyakit diare dengan ketulian.
Novanto menyebutkan menderita diare dan sampai 20
kali ke toilet. Diare adalah penyakit yang berurusan dengan usus yang membuat
penderitanya sering buang air besar, tapi yang keluar lebih banyak cairan. Kalau
lebih dari 3 kali ke toilet, demikian menurut brosur kesehatan, penderita diare
jadi lemas karena kekurangan cairan dalam tubuhnya yang disebut dehidrasi. Sungguh
Novanto luar biasa. Sampai 20 kali ke toilet dia bisa duduk di kursi terdakwa
tanpa lunglai. Ternyata Novanto salah hitung, menurut petugas rumah tahanan ia hanya
2 kali ke toilet. Ada 18 kali yang di-mark
up.
Dari drama ini orang lantas menuduh Novanto mau
mengulur jalannya sidang. Kalau dia berhasil menunda sidang barang sehari saja,
maka itu keuntungan besar buat dia. Karena nun di sana, di Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan, hakim sedang menyidangkan kasus praperadilan yang diajukannya.
Hakim praperadilan sudah menjadwalkan keputusan hari Kamis sementara sidang
Novanto di Pengadilan Tipikor baru dimulai Rabu. Ini ibarat balapan antara
vonis praperadilan dan pembacaan dakwaan untuk Novanto di dua pengadilan yang
berbeda.
Mari tetap berpikir positif. Kenapa jaksa KPK
terkesan memaksakan sidang untuk Novanto sebelum hakim praperadilan menjatuhkan
vonisnya? Ada ketakutan kalau hakim praperadilan memenangkan Novanto. Kalau itu
terjadi artinya Novanto memang sangat sakti. Jaksa KPK harus memaksakan
pembacaan dakwaan lebih cepat. Hanya dengan cara itu sidang praperadilan
menjadi gugur.
Kalau benar KPK takut dan kalau benar Novanto
mengulur sidang maka memang ada dua pemahaman yang masih kontroversi pada
keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan bahwa praperadilan gugur kalau
terdakwa sudah disidangkan. Di satu pihak berpendapat begitu hakim ketua
mengetukkan palu tanda sidang sudah dibuka, praperadilan gugur. Tapi ada
pendapat lain, gugur baru terjadi setelah jaksa selesai membacakan surat
dakwaan. Alasannya, meski palu sudah diketukkan tetapi sidang ternyata tidak
jalan karena sesuatu hal, itu berarti terdakwa belum jelas dituduhkan apa.
Kontroversial yang “wajar” dalam hukum di negeri ini.
Mari berandai. Andaikata Novanto berhasil dengan
taktiknya menunda sidang, apakah hakim praperadilan memenangkannya? Pertanyaan juga
bisa begini: apakah Novanto yakin dirinya akan dimenangkan hakim praperadilan
sehingga dia ngotot menunda sidang, sampai harus mengatakan 20 kali ke toilet
yang tak masuk akal itu?
Pengandaian itu mubazir karena sidang perdana
Novanto bisa dilangsungkan meski terdakwa setengah tuli. Jaksa mulus membacakan
surat dakwaan dan hakim praperadilan menggugurkan sidang. Kira-kira keputusan
apa yang akan dikeluarkan hakim praperadilan andaikata sidang tidak gugur? Sulit
ditebak karena Novanto selain bisa sakti dia juga bisa sakit.
(Diambil dari Koran Tempo Akhir Pekan 16 Desember 2017)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar