Hari ini, Kamis Kliwon 18 Agustus 2078, sebagai guru
sejarah Nusantara, saya sudah siap di depan ratusan pelajar sekolah menengah.
Ini kelas gabungan karena usai perayaan hari kemerdekaan selalu ditradisikan
ada pelajaran sejarah Nusantara untuk seluruh siswa. Oya, negeri ini masih
bernama Indonesia, namun banyak yang sudah memakai nama Nusantara lantaran ada
ahli yang menyebutkan nama Indonesia secara nilai angka kurang bagus alias
lebih banyak sialnya. Tapi itu tak ada dalam buku sejarah yang saya pakai acuan
mengajar.
“Anak-anak, kita langsung pada halaman 14,” saya
mengawali pelajaran. Semua anak membuka buku pegangan yang sama dengan buku
yang saya bawa. Guru sejarah saat ini tak boleh keluar dari buku pegangan, betapa
pun buku itu ditulis dengan tergesa-gesa. Beda dengan guru bahasa. “Di akhir
tahun 2017, 60 tahun yang lalu saat kita semua belum lahir, ada ketua parlemen
yang menghilang sehari gara-gara mau diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.”
Saya teruskan. “Di halaman 5 sudah dijelaskan korupsi itu
artinya ada pejabat yang menilep uang pajak dari rakyat, padahal mereka sudah
digaji.” Seorang murid mengacungkan tangan. “Pak Guru, korupsi itu kan haram.
Kok, tak takut sama hukum duniawi dan hukum akhirat?” Saya langsung jawab:
“Waktu itu hukuman duniawi sangat ringan untuk koruptor. Sedang hukum akhirat
tidak ditakuti karena agama di era itu lebih banyak untuk keperluan mengisi
kolom KTP.”
Tak ada yang ngacung, lalu saya lanjutkan. “Anak-anak,
kembali ke ketua parlemen yang diduga korupsi itu. Sempat menghilang sehari,
malamnya dia ditabrak tiang listrik. Eh, maksud saya, mobilnya menabrak tiang
listrik. Akhirnya masuk rumah sakit. Cerita selanjutnya sesuai yang ada di buku,
penuh humor karena masyarakat justru menuntut agar tiang listrik itu diperiksa
sebagai tersangka. Silakan kalian baca sendiri. Yang perlu saya garis bawahi,
eh jangan mengeluarkan penggaris, meski ketua parlemen jadi tersangka dan
sempat menghilang dia tetap saja menjadi ketua. Itu karena wakil ketuanya juga
bermasalah, sudah dipecat dari partai.”
Ada anak yang ngacung. “Pak Guru soal tiang listrik yang
ditabrak apa ada hubungannya dengan penggabungan daya listrik yang heboh saat
itu?” Saya kesal. “Kita bicara korupsi, soal listrik tak ada di buku sejarah. Memang
buku lain menyebutkan, waktu itu PLN utangnya banyak, Rp 186 triliun sementara
listrik berlimpah karena proyek ambisius 35 ribu megawatt hampir rampung. Sebenarnya
belum seluruh desa di Nusantara teraliri listrik, tapi kalau itu dikerjakan PLN
kesulitan membangun distribusinya, utangnya banyak. Ironis, setrum berlimpah,
jaringan distribusi tak bisa dibangun, akal-akalan pun dibuat. Pelanggan diguyur
listrik berlimpah dengan harapan rakyat boros pakai listrik. Lumayan ada
pemasukan buat PLN.”
Saya baru sadar memberi pelajaran sejarah yang kurang
fokus. “Anak-anak, kembali ke ketua parlemen. Dia disebut sebagai orang yang
licin, berkali-kali kena kasus tetapi selalu selamat. Selain licin juga cerdik.
Selalu menempel kekuasaan sehingga kasusnya semua masuk angin. Tapi di akhir
tahun 2017 itu Presiden Nusantara bernama Jokowi. Meski ketua parlemen itu
sudah mendekat bahkan mendukung pencalonan Jokowi untuk periode kedua, ketika
dia kena kasus dugaan korupsi KTP itu Jokowi tak mau membantu. Sang Ketua tak
bisa ngeles lagi.”
“Apa itu ngeles
Pak Guru? Tak ada dalam kamus.” seorang anak memotong. Saya kesal dan
menggebrak meja: bruakkk. Astaga, saya terbangun. Wow, rupanya saya lagi bermimpi.
Edan tenan.
(Dari Koran Tempo Akhir Pekan 18 November 2017)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar