Kalau mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia kata
griya diartikan sangat sederhana. Yakni rumah atau komplek perumahan. Namun
dalam tataran budaya tertentu di mana kata itu digunakan, griya tak sekadar
rumah, tetapi rumah orang-orang bermartabat. Masyarakat menyebutnya “rumah
orang suci”. Statusnya di atas rumah biasa.
Mungkin untuk mempertegas status lebih tinggi itu di
Hotel Alexis, Jakarta Utara, ruang pijat ini dinamai Griya Pijat. Pengelolanya
seolah mau berkata: “ini bukan tempat pijat biasa, beda dengan panti pijat di
ruko-ruko.”
Pijat jenis apakah itu? Pengelola Alexis mengundang
media massa untuk meliput Griya Pijat sampai rinci dan ditayangkan
berulang-ulang di televisi. Kalau melihat tempat di mana orang mau dipijat, ini
sejenis pijat refleksi. Kursi yang bisa direbahkan berjajar tanpa penyekat yang
permanen. Pijat sejenis ini ada di mana-mana, baik di ruko mau pun di mal. Lalu
di Alexis ada kolam-kolam kecil yang terbuka untuk terafi para peminat. Ini pun
ada di berbagai spa di sejumlah kota bahkan spa sudah masuk desa.
Sampai di sini saya jadi bertanya, di manakah tempat
bisnis prostitusinya? Apakah di tempat dan ruang seperti itu nyaman—ealah -- untuk melakukan itu? Panti
pijat di berbagai tempat, apalagi yang ada embel-embel “pijat tradisional”,
lebih mudah melakukan transaksi seks karena peminat pijat terbaring di tempat
tidur. Jenis pijatnya pun bukan refleksi tetapi pijat urut, meski pun bisa pula
memilih terafis refleksi kalau tersedia. Sistem pijat urut, sarana tempat
tidur, penyekat yang lebih rapi, apalagi sebelumnya bisa memilih sendiri
pemijat yang dikehendaki, sangat memungkinkan prostitusi terjadi.
Kembali ke Alexis. Wow, ternyata menurut tayangan
televisi – saya belum pernah ke sana, jadi tak takut kalau Anies Baswedan
membuka pelanggan Alexis – di kawasan Griya Pijat itu ada kamar khusus yang
bisa disewa perjam. Kamar dengan tempat tidur mewah plus kamar mandi yang tak disekat dengan ruang tidur. Ini tak
bisa dibantah sebagai kamar mesum. Saya menduga hanya keluarga yang kebingungan
yang menyewa kamar itu bersama anak-anaknya. Pastilah kamar ini disewa oleh orang
bingung bagaimana mencari hiburan di Jakarta yang kejam.
Jika begitu halnya, Alexis bisa dioperasikan kembali
setelah “musyawarah mufakat” yang hasilnya kamar mesum itu dimusnahkan. Soal
pijat-memijat cukup dipantau saja agar tak ada penyimpangan, meski ini
pekerjaan berat. Ada pun citra buruk Alexis yang menyandang predikat bisnis prostitusi bisa diganti nama lain.
Boleh meniru cara partai politik sempalan dalam memberi nama. Tapi saya
anjurkan jangan, cara itu kurang sehat, lebih baik meniru cara televisi memberi
nama. Kata griya yang di Bali adalah rumah para pendeta, ganti menjadi wisma –
tetap statusnya lebih tinggi dari panti. Jadi usul saya namanya: Wisma Pijat
Bukan Alexis.
Bahwa Gubernur Anies Baswedan tak akur dengan usul
saya menyelesaikan “sengkarut” ini, biarkan saja. Pasti beliaunya akan bingung
sendiri. Kalau Alexis yang sudah tanpa kamar mesum itu tetap ditutup, ada
ratusan tempat sejenis di berbagai wilayah Jakarta. Apa mau ditutup semua?
Kalau tempat-tempat itu (sekali lagi tanpa kamar mesum) disebut bisnis
prostitusi bagaimana dengan panti pijat --plus pijat tradisional -- di seantero
Jakarta, bukankah itu lebih nyata diduga tempat praktek bisnis prostitusi?
Alexis dijadikan proyek “pembenahan moral” sudah pasti
langkah bagus. Jangan jadikan proyek “pencitraan politik” yang rentan jadi olok-olok.
(Dari Koran Tempo Akhir Pekan 4 November 2017 rubrik Cari Angin)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar