ADA sebuah draf awig-awig yang akan segera direvisi.
Maklum secara berkala awig-awig sebaiknya memang direvisi untuk disesuaikan
dengan situasi dan kondisi kekinian. Panitia yang ditunjuk untuk merevisi itu
memberikan drafnya pada saya dengan maksud kalau-kalau saya bisa memberikan
masukan sebelum disahkan.
Tak ada yang perlu dikoreksi kembali karena sebelumnya
sudah dibicarakan panjang lebar. Masih banyak ada pasal-pasal yang merupakan
warisan tradisi masa lalu. Meski kondisi berubah namun pasal itu tetap
dipertahankan dan bahkan akan diperlakukan dengan ketat. Salah satunya adalah
jika seorang wanita, apakah dia remaja (daha)
atau sudah bersuami dilarang masuk ke pura jika rambutnya masih terurai. Dalam
bahasa Bali disebut megambahan.
Sesungguhnya tak cuma para wanita, lelaki pun wajib mengikat rambutnya kalau
teranyata rambutnya panjang. Atau memakai destar. Dalam awig-awig itu juga
disebut perkecualian, yakni, jika orang itu sedang dalam kesurupan atau kelinggihan.
Datang ke pura untuk bersembahyang pada hakekatnya adalah menyerahkan diri kepada Tuhan Yang
Maha Esa. Karena Hyang Widhi begitu suci, maka badan kasar dan pikiran kita
juga harus suci, supaya nyambung. Pikiran hanya tertuju kepada Hyang Widhi,
maka perlu dikekang agar pikiran tidak mengembara ke mana-mana. Leluhur kita di
Bali menciptakan simbol pengekangan itu, salah satunya dengan cara mengenakan destar atau udeng bagi laki-laki dan rambut
megelung atau mepusungan bagi wanita.
Destar pun dibagi antara destar untuk orang kebanyakan
yang belum ekajati (masih walaka) dan destar yang dipakai ekajati (pemangku).
Destar walaka terbuka di bagian atas, destar pemangku tertutup penuh sebagai
pertanda bahwa pengekangan pikiran itu haruslah lebih sempurna. Kalau meningkat
menjadi pemangku gede atau jero gede, rambut digelung ke belakang dan diikat
genitri. Dan jika sudah menjadi sulinggih, gelungan berada di atas, juga diikat
genitri. Artinya, dalam keseharian pun seorang sulinggih harus tetap suci,
meski tidak menjalankan ritual yadnya.
Rambut perempuan diikat
berbentuk sanggul atau di Bali disebut mepusungan. Leluhur kita di Bali
bahkan menciptakan budaya mepusungan yang berbeda antara dahasari
(gadis), wanita dewasa dan untuk sulinggih istri. Itulah simbol-simbol pengekangan pikiran, sedangkan pengekangan perkataan dan perbuatan dalam bentuk
busana saat persembahyangan seperti pengenaan kalung, gelang benang maupun anteng.
Harus diakui bahwa aturan seperti ini, apalagi dituangkan
dalam awig-awig pada sejumlah desa-desa di pegunungan yang masih tradisional,
sangatlah sesuai dengan ajaran Hindu bahwa ke pura bukanlah untuk memamerkan
mode rambut. Rambut itu sesungguhnya juga simbul kesucian karena itu jangan
dibiarkan rambut terurai sebebas-bebasnya saat melakukan persembahyangan. Kita
banyak menjumpai bagaimana para wanita masa kini, terutama di kalangan remaja,
berkain kebaya dengan sangat rapi dan modis, tetapi rambutnya dibiarkan
terurai. Padahal rambutnya itu cukup panjang, bisa digelung atau mepusungan. Minimal masih bisa diikat
secara sederhana di belakang kalau tidak memungkinkan rambut mepusungan.
Bagaimana kalau rambut wanita itu sangat pendek dan sama
sekali tak bisa diikat ke belakang? Ada cara yang disarankan agar simbol
pengekangan diri itu masih bisa dilaksanakan. Yakni dengan memberi ikat kepala
seperti yang dilakukan pada saat upacara Pitra Yadnya, misalnya. Pentingnya
rambut diikat atau kalau memungkinkan mepusungan
selain sebagai simbol pengekangan pikiran dalam memuja Tuhan, juga untuk
meletakkan bunga sebagai anugrah usai melakukan persembahyangan. Bunga itu
harus disumpangkan di rambut usai memohon anugrah kepada Hyang Widhi. Bagaimana
meletakkan bunga di rambut kalau rambutnya terurai tanpa ada pengikat?
Cobalah kita lihat banyak sekali para wanita remaja,
bahkan juga wanita yang lebih dewasa, tak mematuhi mengikat rambut tatkala
memasuki pura untuk sembahyang. Nah, tentu saja hal ini tak diperkenankan untuk
pura-pura Tri Kahyangan di desa yang punya awig-awig tentang keharusan mengikat
rambut itu. Mari kita mencoba kembali kepada kearifan masa lalu, di manakah ada
foto atau lukisan wanita Bali dengan rambut megambahan
memasuki pura? Tidak ada. Leluhur kita tahu kalau itu simbol kesucian pikiran,
kalung simbul kesucian perkataan dan gelang simbol kesucian perbuatan. Tata
busana kita ke pura bukan untuk pamer-pamer.
(Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda)

Berbagi info, bagi pura yang belum punya aplikasi, ini ada pembuatan aplikasi sederhana berbasis blog secara GRATIS. Info lengkapnya bisa dilihat di:
BalasHapuswww.tiny.cc/appsgratisdong
Bantu share ke teman, siapa tau mereka butuh. Terima kasih...