13 Agustus 2017

Tata Rambut Saat ke Pura



ADA sebuah draf awig-awig yang akan segera direvisi. Maklum secara berkala awig-awig sebaiknya memang direvisi untuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi kekinian. Panitia yang ditunjuk untuk merevisi itu memberikan drafnya pada saya dengan maksud kalau-kalau saya bisa memberikan masukan sebelum disahkan.


Tak ada yang perlu dikoreksi kembali karena sebelumnya sudah dibicarakan panjang lebar. Masih banyak ada pasal-pasal yang merupakan warisan tradisi masa lalu. Meski kondisi berubah namun pasal itu tetap dipertahankan dan bahkan akan diperlakukan dengan ketat. Salah satunya adalah jika seorang wanita, apakah dia remaja (daha) atau sudah bersuami dilarang masuk ke pura jika rambutnya masih terurai. Dalam bahasa Bali disebut megambahan. Sesungguhnya tak cuma para wanita, lelaki pun wajib mengikat rambutnya kalau teranyata rambutnya panjang. Atau memakai destar. Dalam awig-awig itu juga disebut perkecualian, yakni, jika orang itu sedang dalam kesurupan atau kelinggihan.

Datang ke pura untuk bersembahyang pada hakekatnya adalah menyerahkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena Hyang Widhi begitu suci, maka badan kasar dan pikiran kita juga harus suci, supaya nyambung. Pikiran hanya tertuju kepada Hyang Widhi, maka perlu dikekang agar pikiran tidak mengembara ke mana-mana. Leluhur kita di Bali menciptakan simbol pengekangan itu, salah satunya dengan cara mengenakan destar atau udeng bagi laki-laki dan rambut megelung atau mepusungan bagi wanita.

Destar pun dibagi antara destar untuk orang kebanyakan yang belum ekajati (masih walaka) dan destar yang dipakai ekajati (pemangku). Destar walaka terbuka di bagian atas, destar pemangku tertutup penuh sebagai pertanda bahwa pengekangan pikiran itu haruslah lebih sempurna. Kalau meningkat menjadi pemangku gede atau jero gede, rambut digelung ke belakang dan diikat genitri. Dan jika sudah menjadi sulinggih, gelungan berada di atas, juga diikat genitri. Artinya, dalam keseharian pun seorang sulinggih harus tetap suci, meski tidak menjalankan ritual yadnya.


Rambut perempuan diikat berbentuk sanggul atau di Bali disebut mepusungan. Leluhur kita di Bali bahkan menciptakan budaya mepusungan yang berbeda antara dahasari (gadis), wanita dewasa dan untuk sulinggih istri. Itulah simbol-simbol pengekangan pikiran, sedangkan pengekangan perkataan dan perbuatan dalam bentuk busana saat persembahyangan seperti pengenaan kalung, gelang benang maupun anteng.

Harus diakui bahwa aturan seperti ini, apalagi dituangkan dalam awig-awig pada sejumlah desa-desa di pegunungan yang masih tradisional, sangatlah sesuai dengan ajaran Hindu bahwa ke pura bukanlah untuk memamerkan mode rambut. Rambut itu sesungguhnya juga simbul kesucian karena itu jangan dibiarkan rambut terurai sebebas-bebasnya saat melakukan persembahyangan. Kita banyak menjumpai bagaimana para wanita masa kini, terutama di kalangan remaja, berkain kebaya dengan sangat rapi dan modis, tetapi rambutnya dibiarkan terurai. Padahal rambutnya itu cukup panjang, bisa digelung atau mepusungan. Minimal masih bisa diikat secara sederhana di belakang kalau tidak memungkinkan rambut mepusungan.

Bagaimana kalau rambut wanita itu sangat pendek dan sama sekali tak bisa diikat ke belakang? Ada cara yang disarankan agar simbol pengekangan diri itu masih bisa dilaksanakan. Yakni dengan memberi ikat kepala seperti yang dilakukan pada saat upacara Pitra Yadnya, misalnya. Pentingnya rambut diikat atau kalau memungkinkan mepusungan selain sebagai simbol pengekangan pikiran dalam memuja Tuhan, juga untuk meletakkan bunga sebagai anugrah usai melakukan persembahyangan. Bunga itu harus disumpangkan di rambut usai memohon anugrah kepada Hyang Widhi. Bagaimana meletakkan bunga di rambut kalau rambutnya terurai tanpa ada pengikat?

Cobalah kita lihat banyak sekali para wanita remaja, bahkan juga wanita yang lebih dewasa, tak mematuhi mengikat rambut tatkala memasuki pura untuk sembahyang. Nah, tentu saja hal ini tak diperkenankan untuk pura-pura Tri Kahyangan di desa yang punya awig-awig tentang keharusan mengikat rambut itu. Mari kita mencoba kembali kepada kearifan masa lalu, di manakah ada foto atau lukisan wanita Bali dengan rambut megambahan memasuki pura? Tidak ada. Leluhur kita tahu kalau itu simbol kesucian pikiran, kalung simbul kesucian perkataan dan gelang simbol kesucian perbuatan. Tata busana kita ke pura bukan untuk pamer-pamer. 

(Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda)

1 komentar:

  1. Berbagi info, bagi pura yang belum punya aplikasi, ini ada pembuatan aplikasi sederhana berbasis blog secara GRATIS. Info lengkapnya bisa dilihat di:

    www.tiny.cc/appsgratisdong

    Bantu share ke teman, siapa tau mereka butuh. Terima kasih...

    BalasHapus