DALAM agama Hindu anak itu disebut putra. Kata putra
itu diadopsi ke dalam bahasa Indonesia untuk menyebutkan seorang anak kandung.
Selanjutnya kata putra itu dipersempit artinya menjadi anak lelaki karena untuk
anak perempuan dipakai kata putri. Namun dalam Hindu putra adalah anak kandung,
baik lelaki maupun perempuan.
Dalam Kitab Manawa Dharmasastra IX.138 disebutkan,
“oleh karena seorang anak yang akan menyeberangkan orangtuanya dari neraka yang
disebut put, karena itu dia disebut
putra”. Put di sini artinya neraka
karena tidak memiliki keturunan.
Di sinilah ajaran Hindu menekankan pentingnya peran
anak di dalam kehidupan. Tujuan perkawinan itu yang paling utama adalah
menciptakan keturunan. Akan disebut mengalami neraka bagi orang tua yang tidak
menghasilkan keturunan. Neraka itu bisa dihindari karena sang anak
menyeberangkan orang tuanya dari kawasan neraka. Dalam keyakinan masyarakat
Hindu di Bali, orang tua yang dimaksudkan bukan hanya yang melahirkan anak itu,
tetapi juga kakek dan neneknya. Ada ungkapan, orang yang belum punya cucu dalam
perjalanannya ke alam yang lain akan tersendat dan digantung di pohon bambu
jika tidak ada cucu yang akan membebaskannya.
Apakah ada beda antara anak perempuan dan anak
lelaki? Perbedaan itu hanyalah dalam bentuk phisik dan kodratnya sesuai yang
digariskan oleh Sang Pencipta. Dalam hal memberikan kasih sayang saat
membesarkan seorang anak, Manawa Dharmasastra menyebutkan tak ada perbedaan. Semua
anak, baik lelaki maupun perempuan adalah punya kedudukan yang sama. Setiap
orang tua wajib memperlakukan sama anak lelaki dan perempuan sesuai kodrat
alaminya masing-masing, baik dalam pengasuhan, perlindungan, kasih sayang dan
juga pendidikan. Jika selama ini anak perempuan dinomor-duakan dibandingkan
anak lelaki, maka itu adalah pandangan yang salah.
Bagaimana mendidik anak sesuai dengan konsep ajaran
Hindu? Orangtua berkewajiban memelihara anak itu sejak masih dalam kandungan.
Adalah perbuatan yang berdosa jika anak yang masih dalam embrio janin “dibunuh”
dengan cara, misalnya, digugurkan. Kemudian setelah anak itu lahir haruslah
dipelihara dengan penuh tanggung-jawab, apa pun yang terjadi pada sang anak.
Adalah perbuatan yang terkutuk jika bayi yang baru lahir itu dibuang dengan
berbagai alasan, misalnya, karena hasil dari perselingkuhan atau bayi itu lahir
dalam keadaan tidak normal. Orangtua harus tetap memelihara sang anak yang baru
lahir apa pun resiko yang terjadi jika ada kekurangan, karena semua ini adalah
“kehendak Sang Pencipta”.
Anak harus diberi asuhan dan pendidikan agar
bertumbuh kembang, berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya.
Tidaklah baik mengekang minat dan bakat sang anak apalagi memaksakan kehendak
orang tuanya. Dalam sastra Hindu disebutkan bahwa anak itu adalah titipan Sang
Pencipta, dan nampaknya semua agama meyakini hal ini. Karena anak hanyalah
“titipan” maka orang tua tak boleh memaksakan keinginan tertentu kepada sang
anak.
Yang ditekankan adalah perlindungan dan bukan
pemaksaan. Perlindungan itu dalam arti yang luas, melindungi sang anak dari
perilaku kekerasan dan kejahatan, baik itu yang menimpa phisik mau pun
emosional sang anak. Kekerasan phisik yang belakangan ramai menimpa anak-anak
adalah kekerasan seksual. Pelaku kekerasan ini adalah orang yang betul-betul
buta hatinya dan ini kejahatan yang luar biasa. Pemerintah pun sampai membuat
undang-undang yang memberi sanksi tinggi untuk pelaku kekerasan seksual pada
anak-anak.
Ada perlindungan yang lebih penting lagi yang sering
dilanggar oleh sebagian masyarakat. Yakni melindungi sang anak dari perkawinan
usia dini. Usia ideal untuk perkawinan adalah 18 tahun dan usia ini bahkan
dikukuhkan pemerintah lewat Undang-undang Perkawinan. Dalam konsep Hindu ada
tahapan kehidupan yang disebut Catur Asrama. Yang pertama adalah Brahmacari
Asrama, saat-saat menuntut ilmu. Jika itu sudah dilampaui maka barulah
menginjak pada masa Grihastha Asrama, yakni kehidupan berumah tangga. Tanpa
bekal ilmu yang cukup kehidupan berumah tangga akan mudah mengalami berbagai
kendala.
Begitulah ajaran Hindu dalam mengasuh dan
membesarkan seorang putra sehingga kelak anak itu disebut suputra, anak yang cerdas dan bhakti kepada orang tuanya, yang akan
menyeberangkan orang tuanya itu dari kawah neraka.
(Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda 12 November 2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar