"Sedekah (pemberian, dana punia, santunan) yang diberikan tanpa mengharap kembali dan didorong oleh keyakinan akan kewajiban, diberikan pada tempat, waktu dan penerima yang berhak, itulah pemberian sattwika".
(Terjemahan bebas Bhagawad Gita XVII.20).
Sattwika (sattvik) artinya bersih atau suci. Yadnya itu tak hanya ritual, tetapi juga menolong sesama, menolong orang miskin, menolong anak pintar tapi tak mampu sekolah, menolong anak yatim piatu dan sebagainya. Untuk apa kita memamerkan yadnya yang besar, kalau tetangga kita kelaparan?
Tapi bersedekah atau memberi dana punia jangan mengharap ada "kembaliannya", itu namanya pamerih. Misalnya, menyokong calon bupati ratusan juta rupiah dengan pamrih, kalau terpilih akan dapat proyek. Ini tak suci, apalagi jelas itu bukan keyakinan akan kewajiban, tetapi nafsu berjudi politik. Orang itu menghitung untung rugi, padahal bersedekah di jalan dharma tak mengenal untung rugi.
Dalam kitab Sarasamuccaya ada 58 sloka tentang sedekah (dana punia) ini, yaitu dari sloka 166 sampai sloka 233. Ini berarti lebih dari 10 persen isi Sarasamuccaya tentang dana punia, karena kitab ini memiliki 511 sloka. Disebutkan di sana, kita harus bersedekah kepada orang yang berhak dan tepat waktu. Jangan bersedekah kepada orang yang lagi bersenang-senang, apalagi sedang mabuk-mabukan. Bersedekahlah pada orang yang sedang sakit. Jangan pula bersedekah kepada peminta-minta yang badannya kekar, ototnya besar, karena ini membuat mereka manja dan tak mau bekerja. Bersedekahlah kepada pengemis yang memang karena tak mampu bekerja dan mereka sedang kelaparan.
Sloka 172 Sarasamuccaya memang menyebutkan, orang
kadang sulit untuk memberikan dana punia (sedekah) karena harta yang
diperolehnya itu hasil dari usaha keras. Tentu dirasa percuma menyumbangkan
harta hasil keringat itu untuk orang yang dia pikir bermalas-malasan. Namun di sloka
yang sama itu juga disebutkan, sesulit apapun mendapatkan harta, tetap jangan
melupakan sedekah. Karena harta ini adalah “titipan Tuhan”. Karena itu sedekah
tidak harus besar. Besar atau kecil sepanjang itu diberikan dengan tulus dan
dalam senyuman, pahalanya menjadi tinggi.
Sloka 174 Sarasamusccaya menyebut harta itu adalah
rahmat Tuhan yang harus dibagikan kepada sesama tanpa perlu digembar-gemborkan.
Memberikan sedekah (dana punia) sesungguhnya memberikan piutang kepada Tuhan
karena kita yakin Tuhan suatu saat akan membayar utang itu berikut “bunga”-nya
yang berupa pahala. Maka semakin banyak Tuhan berutang kepada kita, semakin
banyak rahmat Tuhan yang akan kita terima. Kekayaan seseorang akan menjadi
lebih panjang usianya kalau mereka semakin lama melakukan sedekah dengan hati
yang tulus. “Maka dari itu, orang kaya yang tidak melakukan sedekah,
sesungguhnya ia telah mati dalam hidupnya, hanya lantaran masih bernafas saja
ia dikatakan hidup,” demikian terjemahan bebas sloka 179 Sarasamuccaya.
Apakah sedekah itu harus berupa materi atau barang?
Tidak. Jika tidak memiliki kekayaan materi, ciptakanlah rasa aman bagi sesama
dan makhluk hidup lainnya. Jadi, bagi aparat keamanan, termasuk pecalang,
misalnya, jika mereka telah melaksanakan tugasnya dengan baik, menjaga keamanan
penduduk, mengatur lalu lintas pada saat ada ritual bersama, itu juga termasuk
sedekah. Tugas dan kewajiban yang dijalankan sesuai dengan dharma adalah bentuk
sedekah yang lain. Pesan yang ingin disampaikan dalam sloka-sloka suci ini, baik
dari wejangan Bhagawad Gita maupun Sarasamuccaya intilah adalah hidup saling
membantu sesama manusia. Sebuah pesan yang perlu diingatkan terus-menerus
karena belakangan ini semangat saling jegal-menjegal dan saling menjatuhkan
lebih dominan. Kalau ada orang sukses ramai-ramai diserang supaya jatuh, bukannya
kita ikut senang.
(Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda 18 Juli 2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar