Yo durlabhataram
ptapya manusyam lobhato narah, dharmayamanta kamat sakalavancitahma bhavet
Sloka Sarasamuccaya nomor 9 ini terjemahan bebasnya: “Mereka
yang memanfaatkan kelahirannya hanya untuk mengejar kekayaan, kesenangan,
nafsu-nafsu kotor dan rakus, mereka yang tidak melakukan kebajikan di bumi,
mereka inilah manusia yang tersesat dan pergi menjauh dari jalan kebenaran.”
Petuah kebajikan yang dihimpun oleh Bhagawan Wararuci ini menarik untuk dibahas, ketika
orang berlomba-lomba mengejar kekayaan dengan rakus. Kerakusan ini ada dengan
berbagai cara, tergantung profesi masing-masing orang. Kalau dia pedagang maka
dia bisa saja menggunakan berbagai muslihat. Misalnya, dengan mengutak-atik
timbangan sehingga berat yang tertera pada timbangan tidak pas dengan keadaan
sebenarnya. Beras yang tercantum dalam karung 25 kilogram, kalau ditimbang bisa
hanya 23 kilogram. Mengoplos elpiji 3 kilogram dimasukkan ke tabung 12 kilogram,
karena elpiji 3 kilogram itu adalah subsidi, tentu keuntungannya banyak.
Kalau dia pegawai bisa dengan menyulap tanda bukti
pembelian barang. Bahkan bisa berkomplot dengan pedagang untuk mempermainkan
kwitansi. Kalau dia pemegang kekuasaan yang berkaitan dengan anggaran, maka
korupsinya bisa lebih besar lagi. Kalau dia pemegang kekuasaan yang menentukan
kebijakan, maka suap pun bisa diterimanya. Minimal hadiah-hadiah yang
dikatagorikan gratifikasi.
Bahkan para anggota dewan pun bisa memainkan anggaran hibah
dan bantuan sosial untuk mengejar kekayaan dengan rakus. Ia dengan rajin dan
seolah-olah membantu masyarakat menyiapkan proposal bantuan sosial yang akan
diajukan ke eksekutif. Dan jika proposal itu diterima, anggota dewan itulah
yang dengan berbagai cara supaya dirinya yang menerima, meski sebagai
perantara. Bantuan itu dipotong sehingga masyarakat yang menerimanya kurang
dari angka yang tertera. Itu pun masih dengan celoteh: “Ini hasil perjuangan
saya, maka pilihlah saya dan partai saya pada saat pemilu”. Jadi, bantuan
sosial itu banyak dijadikan alat kampanye politik, masyarakat pun jadi
terbelah, seolah-olah bantuan itu terkait dengan partai. Maka, ketika
pemerintah mulai menghentikan bantuan lewat anggota dewan ini, para anggota
dewan jadi ngambek. Sebaliknya kalau eksekutif main obral, maka akan kena
sanksi karena dikatagorikan penyelewengan. Banyak ada bupati dan gubernur yang
bermasalah karena pembagian bantuan sosial.
Kitab Sarasamuccaya jelas menyebutkan bahwa perbuatan
seperti itu adalah rakus dan tidak sesuai dengan jalan dharma. Resikonya pun
disebutkan, bahwa kelak kelakuan seperti ini akan menimbulkan bencana. Kalau
pedagang mengoplos elpiji, bisa saja bencana itu berupa meledaknya tabung
elpiji. Tentu kalau polisi jeli dan mengetahui perbuatan jahat itu maka sang
pedagang akan ditangkap. Akan halnya urusan korupsi, cepat atau lambat akan
ketahuan. Apalagi jika pelakunya itu, karena saking rakusnya tak bisa menahan
diri dengan kekayaannya, masyarakat curiga. Kok dia hanya jadi pegawai seperti itu,
rumah dan mobilnya bagus. Kok anggota dewan seperti itu, bisa foya-foya.
Masyarakat bisa melaporkan ke aparat hukum karena saat ini keterbukaan
informasi begitu luas, orang bisa melapor lewat media sosial yang sulit
dilacak.
Itu masih hukuman duniawi, artinya dihukum kasat mata
seperti ditahan, diadili dan masuk penjara. Habislah sudah karier dan
kehormatan keluarga. Sehari-hari kelihatan alim, rajin sembahyang, bahkan suka
mengisi dharmawacana, eh, kini masuk pernjara. Padahal Sarasamuccaya
menyebutkan pula hukuman yang jauh lebih berat, yakni setelah kematian tiba.
Manusia mati tak membawa harta benda, tak membawa mobil mewah dan kenikmatan
lainnya. Karma akan dibawa ke dunia sana.
Sloka 11 Sarasamuccaya menyebutkan: “Lakukanlah pencarian
kekayaan dan kesenangan hanya berlandaskan pada kebajikan dan kebenaran yang
pasti akan mengantar ke surga. Janganlah melakukan segala macam kegiatan yang
bertentangan dengan kebenaran. Manusia yang mudah melakukan kejahatan pastilah
neraka pahalanya.”
Nah, apakah neraka yang ingin dihuni setelah kematian tiba?
Mencari kekayaan boleh, mari lakukan dengan benar.
(Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda 16 Januari 2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar