Sejumlah wartawan senior mendeklarasikan berdirinya wadah untuk bersilaturahmi. Diberi nama Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI). Keseniorannya nyata lewat berbagai jabatan yang pernah diemban semasa mereka masih aktif. Bukan cuma itu, tapi juga usia yang mereka sepakati adalah sudah lewat 60 tahun. Maka nama SWSI dibuat lebih pop, yakni SW60+ atau versi portalnya SW60Plus.
Lalu tiba-tiba saya mendapat pesan lewat WhatsApp dari Wahyu
Muryadi. “Halo...” tulisnya pendek. Dan saya langsung menjawab: “Selamat siang
Ketua Wartawan Senior.” Wahyu langsung membalas dengan emoji orang tertawa. Dan
disambung: “Sampeyan mengikuti rupanya.”
Saya bergabung ke SWSI? “Apa kata dunia,” ini ucapan Naga
Bonar dalam film yang dimainkan Deddy Miswar. Pas untuk saya. Ucapan bernada penuh
heran. Perlu saya jelaskan kepada pembaca SW60Plus (hanya kali ini pada artikel
pertama), bahwa saya saat ini adalah seorang pendeta. Pendeta Hindu, sejak 21
Agustus 2009. Sebagai pendeta, nama saya pun berganti menjadi Ida Pandita Mpu
Jaya Prema Ananda. Nama yang panjang tapi cuma simbol. Ida itu sebutan untuk
orang yang dianggap suci, Pandita Mpu itu salah satu gelar pendeta di Bali,
Jaya itu nama khas perguruan dan Ananda di level mana saya dalam perguruan itu.
Jadi nama yang “asli” Prema, artinya kasih.
(Ada beberapa gelar pendeta di Bali. Yakni Pedanda, Pandita
Mpu, Bhagawan, Rsi, Bujangga dan Dukuh. Pandita Mpu adalah gelar kependetaan
yang diwarisi dari Jawa. Petilasan leluhurnya ada di Dusun Kepasekan, Kecamatan
Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sudah dibangun pura di sana
melengkapi petilasan.}
Apa kata dunia? Pendeta kok bergabung kembali dengan grup
wartawan? Ada anggapan yang bertahun-tahun menancap di kepala masyarakat bahwa
seorang pendeta harus sudah lepas dari segala urusan duniawi. Dalam bahasa
sederhana umumnya disebut: “Jadi pendeta itu sudahlah, tak usah mengurusi hal
lain, fokus ke sembahyang saja dan memimpin doa.”
Ungkapan bernada negatif itu sekarang berkurang karena banyak
pendeta lahir dari kalangan akademisi. Ada yang profesor dan doktor. Tapi tetap
saja ada riak kecil yang menganggap pendeta itu tak boleh berbicara di luar
dunia kependetaan. Lalu batasannya apa? Menasehati dan memberi pencerahan
kepada umat lewat medsos, apa tak boleh? Memberi pelajaran moral dan menegakkan
etika yang bersumber dari kitab-kitab luhur warisan masa lalu, apa tak boleh?
Memang ada aturan etika yang disebut “sesana kepanditaan” yang harus ditaati. Misal,
tak boleh naik motor sendiri atau makan di kaki lima yang kumuh, termasuk
mengenakan busana harus rapi. Pendeta ikut “tiktokan” atau rajin di Facebook
justru bagus jika kontennya mengajarkan kebaikan. Bahwa ada yang sebut medsos itu isinya kasar, mesum,
porno, dan seterusnya justru harus diimbangi dengan konten yang sehat.
Rupanya sama dengan yang dihadapi SWSI ini. Wahyu menyebut,
ketika SWSI selesai dideklarasikan berbagai cibiran datang. “Ngapain nih
wartawan bau tanah pada ngumpul? Mau oposisi? Mbok ya momong cucu di rumah.”
Para sahabat, sampailah saya pada “pencerahan” bahwa pendeta
(yang usianya memang sudah lansia sesuai aturan) sesungguhnya punya misi yang
sama dengan paguyuban wartawan senior ini. “Terpanggil untuk berbicara” melihat
situasi yang memprihatinkan di negeri ini. Ada kemerosotan moral dan kurangnya
teladan dari atasan ke bawahan sehingga kesannya amburaul. Mari saya urai tugas
sebenarnya pendeta itu.
Jauh sebelum era Mpu Tantular, Mpu Kanwa, Mpu Kuturan dan
lainnya yang mengajarkan dharma (kebenaran), sudah ada kitab yang menghimpun
etika seorang pendeta. Kitab itu bernama Sarasamuscaya berbahasa Jawa Kuno di
abad ke 9. Dalam sloka (ayat) 40 disebutkan, ada 4 kompetensi utama yang wajib
dilakukan seorang pendeta. Yakni seorang pendeta bertindak sebagai (1) Sang
Satya Wedi, (2) Sang Apta, (3) Sang Pathirtan, dan (4) Sang Panadahan Upadesa.
Sang Satya Wedi artinya senantiasa harus mengatakan tentang
kebenaran dengan cara yang baik dan bertanggungjawab. Satya artinya kebenaran,
Wedi artinya mengatakan. Bukankah wartawan yang baik harus selalu menulis yang
jujur dan selalu bertanggungjawab terhadap apa yang diberitakannya. Wartawan
tak boleh berbohong.
Yang kedua, Sang Apta artinya orang yang dapat dipercaya.
Untuk memiliki kepercayaan itu seorang pendeta harus punya moralitas dan
kepribadian yang luhur. Wartawan yang tak memiliki moralitas dan kepribadian
yang baik, dia bisa saja menulis berita yang bisa merusak masyarakat. Apta itu
juga berarti “pradnyan” atau memiliki ilmu pengetahuan yang cukup. Wartawan
yang ideal harus tak berhenti untuk belajar.
Yang terakhir, Sang Penadahan Upadesa. Yang dimaksud adalah
pendeta itu wajib memberikan pendidikan moral atau kesusilaan agar masyarakat
hidup harmonis dengan moral yang luhur. Ini cakupannya sangat luas, pendeta
harus bersuara jika terjadi kemerosotan di dalam masyarajat. Wartawan pun harus
siap “selangkah di depan dalam mendidik bangsa” -- kalau tak salah ini ucapan
Mohtar Lubis, tokoh pers kita.
Jadi, tugas pendeta dan wartawan itu sesungguhnya beririsan,
bukan karena saya berlatar wartawan. Itu yang menyebabkan saya ikut bergabung
bersama SWSI dalam usia 75 tahun ini, usia bau tanah. Dan saya mengajak siapa
pun para lansia, baik wartawan mau pun pendeta, ulama, tokoh masyarakat, mari
kita bicara soal-soal kebangsaan. Tentu sesuai dengan etika berdasarkan
perjalanan panjang sebuah kehidupan, bukan bicara dengan memaki dan mencaci.
Kemerosotan sudah nyata di depan mata, pemimpin kita kehilangan fokus kerja,
minim keteladanan, sangat tidak konsisten, mementingkan kelompoknya saja, dan
masih suka berfoya-foya dengan jalan korupsi. Negeri ini akan semakin buruk
jika kita, orang-orang yang masih setia dengan kebaikan, ternyata cuma diam. Mari
bicara. Salam sejahtra.
** Penulis di kartu wartawannya bernama Putu
Setia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar