06 Februari 2022

CariAngin KoranTempo - PACAR

Masa-masa menggembirakan dalam kehidupan seseorang adalah saat pacaran. Di sini segala perasaan bisa tumpah. Cinta, cemburu, dan mengumbar kata-kata gombal. Apa pun permintaan pacar sebisa mungkin dipenuhi, minimal diberi janji. Kalau mantan pacar sudah menjadi istri  tapi masih punya pacar lagi, ini namanya celaka. Apalagi kalau pacar gelap ini selalu bertingkah, misalnya, minta ditransferkan uang.

Para pejabat negara yang mentransfer uang ke pacarnya, bukan berita sensasi. Transferan ini juga sebagai modus untuk mencuci uang hasil penyelewengan. Berita tak sedap ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis  Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta.

Jadi, ini bukan hoak. Lagi pula ada mantan pramugari yang datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan uang ratusan juta. Uang itu disebut-sebut sebagai transferan pejabat negara kepadanya. Pejabat negara itu adalah petugas pajak yang kini sedang diadili.

Bangsa ini sudah dibekali oleh para leluhurnya untuk mengendalikan nafsu buruk yang disebut “3 Ta”. Yakni, tahta, harta, dan wanita. Jika seseorang sudah meraih tahta (bisa diartikan jabatan), jangan bernafsu mengumpulkan harta yang bukan menjadi haknya. Jika harta sudah menumpuk mudah ada godaan dari wanita.

Di era Orde Baru, Presiden Soeharto yang gemar mengutip petuah Jawa sangat memperhatikan “3 Ta”, terutama “Ta” yang terakhir. Peran Ibu Negara tak bisa dianggap kecil. Ibu Tien Soeharto setiap pertemuan dengan organisasi Dharma Wanita (istri-istri pejabat negara) selalu mengingatkan, jangan biarkan suami tergoda asmara gelap. Pejabat negara tak boleh punya istri dua, termasuk pacar gelap – ini kalau ketahuan.

Setelah presiden dan ibu negara berganti, urusan pacar gelap seperti tabu untuk dibahas. Ini dianggap urusan pribadi sehingga jika itu dipermasalahkan bisa disebut mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Namun urusan mengalirkan dana ke pacar tentu merupakan kejahatan besar jika dana itu dari hasil korupsi. Yang harus diproses adalah korupsinya, bukan urusan pacarnya.

Korupsi adalah kejahatan duniawi. Pacar gelap kejahatan moral. Sekarang urusan moral tak mendapat perhatian di negeri ini. Terjadi kemerosotan moral, entah karena pendidikan budi pekerti tak diajarkan lagi di sekolah. Kepekaan seseorang, termasuk pejabat negara, terhadap penderitaan rakyat jauh merosot. Bagaimana menjelaskan kepekaan yang begitu tumpul pada Bupati Langkat non aktif yang membuat kerangkeng di rumah pribadinya? Ratusan orang dijebak di sana, ada bahkan yang sampai meninggal dunia. Kerangkeng sudah 10 tahun ada, kenapa tak ada satu pun pejabat yang mempertanyakannya? Kerangkeng baru dimasalahkan setelah Bupati ditangkap karena kasus korupsi.

Bagaimana mungkin ada direktur perusahaan daerah di Tangerang yang pamer dan bermain-main dengan jutaan uang lalu diunggah ke media sosial? Tak ada kepekaaan akan nasib rakyat yang berjam-jam antre untuk mendapatkan seliter minyak goreng di pasar yang perusahaannya dia pimpin. Ada anggota DPR yang memalsukan 5 plat mobil pribadinya. Itu ketahuan karena dia lagi disorot soal lain, melecehkan Bahasa Sunda. Begitu tumpul kepekaannya, rakyat masih menderita karena pandemi tak kunjung usai. Eh, dia pamerkan 5 mobil dan itu pun dengan nomor polisi palsu pula.

Jangan-jangan bangsa kita lagi sakit dan kita tak merasa perlu mengurus sakit yang satu ini. Negara tak lagi mengurusi moral dan lembaga-lembaga agama sibuk menari dalam gendang penguasa. Orang asyik mengurusi tahta menjelang Pemilu, ayik mengurus harta dari komisi proyek mercu suar, lalu (sebagian) tergoda pada wanita -- mentransfer uang ke pacar-pacarnya itu. Menyedihkan.

(Koran Tempo 6 Februari 2022)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar