30 Januari 2022

CariAngin KoranTempo - JIN DAN MONYET

Jin kini ramai diperbincangkan. Jin yang tergolong makhluk, meski makhluk yang tak bisa dilihat dengan mata. Bukan celana atau jaket jin, misalnya. Ada jin jahat dan ada jin yang baik, bagi mereka yang percaya. Namun bukan jin jenis itu yang viral,  tapi jin buang anak.

Makhluk apakah jin buang anak itu? Perdebatan belum selesai. Masalahnya jika tiga kata itu digabungkan, tak lagi berupa makhluk. Tapi sudah berupa kiasan yang artinya sesuatu yang jauh,  kawasan tanpa huni yang masih semak belukar. Kiasan ini sudah populer di tahun 1960-an di Jakarta, ketika kawasan yang kini bernama Pondok Indah, Pamulang, Serpong dan sekitarnya masih berupa hutan karet. Daerah itu kini menjadi kawasan elit, tak ada lagi jin membuang anaknya di sana.

Selain jin, Anda tentu juga akrab dengan monyet, anjing dan bangsat. Ini semua makhluk hidup dan bisa dilihat dengan mata. Coba sekarang disurvei, seberapa banyak anak-anak milenial yang tahu apa itu bangsat? Tak banyak yang tahu bangsat itu tergolong hewan. Bangsat menurut kamus adalah kepinding atau kutu busuk yang di tahun 1960-an masih populer dan nama latinnya cimex lectularius. Dengan banyaknya zat pembunuh serangga, bangsat pun menghilang.

Namun bangsat tetap hidup sebagai kiasan. Seperti halnya jin buang anak, bangsat dipakai untuk memaki, setidaknya ucapan dalam konotasi negatif. Kiasan itu bisa sebagai ungkapan kebencian jika dilontarkan di tempat yang salah. Sebagaimana orang memaki dengan sebutan monyet, bedebah, anjing (meski diperhalus menjadi asu), sangat menyakitkan.

Mau contoh? Promo film Gundala karya Joko Anwar di televisi, kena sanksi Komisi Penyiaran Indonesia karena ada dialog yang menyebut 'bangsat'. Ini tahun 2012. Ada contoh lebih baru. Anggota DPR, Arteria Dahlan, menyebut Kementrian Agama sebagai “bangsat” di forum dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Jaksa Agung M Prasetyo pada Maret 2018. Arteria mengkritik tajam penyelenggaraan umrah yang tak bisa diselesaikan oleh Kementrian Agama. Tersinggung berat dengan bangsat itu, akhirnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Arteria minta maaf. Urusan tak berlanjut karena Arteria memenuhinya. Tidak seperti sekarang Arteria dilaporkan ke polisi dalam kasus “melecehkan bahasa Sunda” meski dia sudah minta maaf.

Kata bangsat jadi persoalan besar kalau itu diucapkan di tempat yang salah. Sementara bagi penyair (almarhum) Darmanto Jatman, bangsat adalah sapaan akrab dan jadi judul buku puisinya. Begitu pula dengan monyet sebagai kiasan. Ruhut Sitompul ketika masih menjadi anggota DPR pernah dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan karena menyebutkan “hak asasi monyet”. Tidak etis memang, seolah-olah manusia disamakan dengan monyet.

Sekarang menimpa Edy Mulyadi. Edy mengkritik tajam soal ibu kota negara yang akan dipindahkan ke Kalimantan Timur. Berbagai kata bernuansa negatif dilontarkan: jin buang anak, monyet, kuntilanak dan entah apa lagi. Semua kiasan itu berupa ungkapan kebencian karena Edy menyebutkannya dalam forum resmi yang terbuka untuk umum. Bukan forum kecil senda gurau. Sebagai perbandingan, seniman Butet Kartarejasa sering bergurau dengan “salam asu kabeh” atau budayawan Sudjiwo Tedjo yang selalu menyapa karibnya Cuk dari kata Jancuk. Ini sapaan akrab untuk komunitas mereka, seperti Darmanto Jatman menyapa dengan bangsat. Coba kalau disampaikan di forum resmi, masalah akan jadi besar.

Intinya, mari kita pergunakan kiasan yang sesuai dengan situasi dan tempat di mana kita berada. Budaya Nusantara ini sangat beragam. Masing-masing budaya punya kekhasan dan kiasan tertentu. Kasus Edy Mulyadi menjadi pelajaran buat kita bagaimana sebaiknya menghormati budaya dan tata krama yang luhur.

(Koran Tempo 30 Januari 2022)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar