Makhluk apakah jin buang
anak itu? Perdebatan belum selesai. Masalahnya jika tiga kata itu digabungkan,
tak lagi berupa makhluk. Tapi sudah berupa kiasan yang artinya sesuatu yang
jauh, kawasan tanpa huni yang masih
semak belukar. Kiasan ini sudah populer di tahun 1960-an di Jakarta, ketika
kawasan yang kini bernama Pondok Indah, Pamulang, Serpong dan sekitarnya masih berupa
hutan karet. Daerah itu kini menjadi kawasan elit, tak ada lagi jin membuang
anaknya di sana.
Selain jin, Anda tentu juga
akrab dengan monyet, anjing dan bangsat. Ini semua makhluk hidup dan bisa
dilihat dengan mata. Coba sekarang disurvei, seberapa banyak anak-anak milenial
yang tahu apa itu bangsat? Tak banyak yang tahu bangsat itu tergolong hewan. Bangsat
menurut kamus adalah kepinding atau kutu busuk yang di tahun 1960-an masih
populer dan nama latinnya cimex lectularius. Dengan banyaknya zat
pembunuh serangga, bangsat pun menghilang.
Namun bangsat tetap hidup
sebagai kiasan. Seperti halnya jin buang anak, bangsat dipakai untuk memaki,
setidaknya ucapan dalam konotasi negatif. Kiasan itu bisa sebagai ungkapan
kebencian jika dilontarkan di tempat yang salah. Sebagaimana orang memaki
dengan sebutan monyet, bedebah, anjing (meski diperhalus menjadi asu), sangat
menyakitkan.
Mau contoh? Promo
film Gundala karya Joko Anwar di televisi, kena sanksi Komisi Penyiaran
Indonesia karena ada dialog yang menyebut 'bangsat'. Ini tahun 2012. Ada contoh
lebih baru. Anggota DPR, Arteria Dahlan, menyebut Kementrian Agama sebagai
“bangsat” di forum dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Jaksa Agung M
Prasetyo pada Maret 2018. Arteria mengkritik tajam penyelenggaraan umrah yang
tak bisa diselesaikan oleh Kementrian Agama. Tersinggung berat dengan bangsat
itu, akhirnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Arteria minta maaf.
Urusan tak berlanjut karena Arteria memenuhinya. Tidak seperti sekarang Arteria
dilaporkan ke polisi dalam kasus “melecehkan bahasa Sunda” meski dia sudah
minta maaf.
Kata bangsat jadi persoalan besar kalau
itu diucapkan di tempat yang salah. Sementara bagi penyair (almarhum) Darmanto
Jatman, bangsat adalah sapaan akrab dan jadi judul buku puisinya. Begitu pula
dengan monyet sebagai kiasan. Ruhut Sitompul ketika masih menjadi anggota DPR pernah dijatuhi sanksi oleh Mahkamah
Kehormatan Dewan karena menyebutkan “hak asasi monyet”. Tidak etis memang,
seolah-olah manusia disamakan dengan monyet.
Sekarang menimpa Edy
Mulyadi. Edy mengkritik tajam soal ibu kota negara yang akan dipindahkan ke
Kalimantan Timur. Berbagai kata bernuansa negatif dilontarkan: jin buang anak,
monyet, kuntilanak dan entah apa lagi. Semua kiasan itu berupa ungkapan
kebencian karena Edy menyebutkannya dalam forum resmi yang terbuka untuk umum. Bukan
forum kecil senda gurau. Sebagai perbandingan, seniman Butet Kartarejasa sering
bergurau dengan “salam asu kabeh” atau budayawan Sudjiwo Tedjo yang selalu menyapa
karibnya Cuk dari kata Jancuk. Ini sapaan akrab untuk komunitas
mereka, seperti Darmanto Jatman menyapa dengan bangsat. Coba kalau disampaikan
di forum resmi, masalah akan jadi besar.
Intinya, mari kita
pergunakan kiasan yang sesuai dengan situasi dan tempat di mana kita berada. Budaya
Nusantara ini sangat beragam. Masing-masing budaya punya kekhasan dan kiasan tertentu.
Kasus Edy Mulyadi menjadi pelajaran buat kita bagaimana sebaiknya menghormati
budaya dan tata krama yang luhur.
(Koran Tempo 30 Januari 2022)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar