Banyak orang yang tidak peduli siapa yang menjadi komisaris di sebuah BUMN. Jadi biasa-biasa saja membaca di media, Abdee jadi komisaris. Secara guyonan malah disebut, apa salahnya Abdee jadi komisaris, karena dia seorang gitaris, sama-sama berakhir dengan kata “ris”.
Tapi orang suka bingung, apa tugas komisaris di sebuah perusahaan pelat merah? Dalam pikiran sederhana, komisaris dan direksi yang memimpin BUMN, pastilah bermaksud mencari sebanyak-banyaknya keuntungan untuk diberikan ke negara. Maklum negara butuh uang banyak. Membeli senjata saja membutuhkan seribu trilyun lebih. Dengan berutang pula. BUMN harus menyetor banyak laba ke negara, agar rakyat tidak dibebani utang.
Kenyataannya, banyak BUMN yang merugi. Kalau ruginya setelah ada pandemi Covid-19, tentu dianggap masuk akal. Namun kalau ruginya sebelum pandemi, seperti di PT Garuda, memang perlu terobosan direksi dan komisaris yang piawai untuk menekan kerugian. Jika perlu, untung sedikitlah. Direksi dan komisaris harus kerja keras. Dalam kaitan ini, lagi-lagi orang bingung membaca cuitan komisaris Garuda, Yenny Wahid, di akun Twitternya. Mbak Yenny menyebutkan, kerugian Garuda saat ini Rp 70 Trilyun. Ketika dia masuk, kerugiannya sudah Rp 20 Trilyun. Lo, apa yang mau disampaikannya?
Bukannya tugas komisaris dan direksi yang baru itu menekan kerugian? Kenapa dalam setahun kerugian justru bertambah Rp 50 Trilyun? Nah, kalau dikaitkan dengan surat Peter Gontha, komisaris Garuda lainnya, yang ditujukan ke direksi agar gaji komisaris tak usah dibayarkan per Mei lalu, orang makin bingung lagi. Wow… jadi kerugian itu juga disebabkan oleh gaji komisaris yang tinggi? Banyak yang berpikir begitu, karena kebijakan direksi Garuda saat ini juga mengurangi karyawan dengan pola pensiun dini.
Yang menarik, Menteri BUMN Erick Thohir setuju gaji komisaris Garuda dihentikan demi efisiensi. Bahkan komisaris Garuda yang selama ini ada lima orang, cukup dua orang saja. Nah, kalau soal pemangkasan komisaris ini banyak yang setuju. Bahkan, jika perlu, setiap BUMN cukup satu saja komisarisnya, karena sebagai sebuah PT tak mungkin tanpa komisaris. Apa alasannya? Perseroan pelat merah, pengawasan cukup di Kementrian BUMN saja. Untuk apa ada Kementrian BUMN kalau setiap persero pelat merah punya seabrek komisaris? Bubarkan saja Kementrian BUMN, cukup setingkat direktorat jenderal di kementrian keuangan.
Dengan memangkas para komisaris di perusahaan BUMN ini, semoga tak ada lagi heboh soal “komisaris dadakan” atau “bagi-bagi komisaris untuk balas jasa”. Heboh “komisaris dadakan” ini bukan barang baru, sudah lama sebelum kasus Abdee Slank menjadi viral. Ada Kiai Said Aqil yang didapuk menjadi Komisaris Utama PT Kereta Api. Apa karena setiap Lebaran kereta api dipenuhi para pemudik sehingga ulama perlu jadi komisaris? Ada ahli hukum tata negara seperti Refly Harun yang jadi komisaris utama PT Jasa Marga. Karena dia suka kritis ke pemerintah, lalu dipindah ke PT Pelindo 1. Eh, tetap kritis dengan ikut menolak revisi UU KPK, Refly pun dicopot. Banyak sekali contoh-contoh “komisaris balas saja”, termasuk Irma Suryani Chaniago, politikus Partai NasDem pendukung Jokowi, yang gagal terpilih jadi anggota DPR. Komisaris BUMN itu memang unik, sekaligus aneh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar