Putu Setia @mpujayaprema
Catatan para pegiat demokrasi menyebutkan sejumlah orang berhadapan dengan kasus hukum tatkala melemparkan kritik ke alamat pemerintah. Terbanyak kasusnya dikaitkan dengan pelanggaran Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Begitu mudahnya undang-undang ini menjerat seseorang, ibaratnya pemerintah punya lahan yang subur untuk membungkam kritik. Tak perlu lagi disebutkan contoh-contoh kasus, karena semuanya sudah terbuka.
Apa yang ada di benak Jokowi ketika merasa perlu mengundang masyarakat menyampaikan kritik? Jangan-jangan kriteria kritik yang dimaksudkan pemerintah dan yang disuarakan masyarakat tidak nyambung. Atau sejarah masa lalu berulang, penyampaian kritik boleh asalkan dalam jalur “demokrasi terpimpin”. Pers pun boleh mengkritik sepanjang “bertanggung jawab”. Tolok ukur itu ada di pemerintah.
Semua ini juga sebuah kritik, bagaimana pendapat disampaikan. Tidak berarti pelempar kritik harus benar dan dituruti kemauannya, tapi seharusnya pemerintah “meningkatkan upaya perbaikan”.
Yang lebih memprihatinkan adalah tingkah para
buzzer yang membela pemerintah, terutama jika kritik disampaikan lewat media
sosial. Sebagus-bagusnya kritik jika itu dianggap berbeda dengan pemerintah
akan diserang para buzzer. Kwik Kian Gie dan Susi Pudjiastuti – dua contoh saja
– sudah menyatakan kekesalannya pada buzzer secara terbuka di media sosial. Kalau
dua tokoh yang pernah menjabat Menteri itu saja diperlakukan demikian,
bagaimana orang bisa “memberi jamu” ke pemerintah? Para buzzer menganggap musuh
setiap orang yang tidak sejalan dengan politik Jokowi, termasuk yang masih
menjabat. Sebut contoh kecil. Kalau banjir di berbagai daerah tidak ada yang
menghujat gubernurnya, tetapi kalau Jakarta banjir maka Anies Baswedan jadi
sasaran caci maki.
Pantaslah indek demokrasi kita merosot pada peringkat ke-64 dunia, kalah dengan Malaysia, Timor Leste dan Filipina. Kemerosotan yang dipicu oleh tekanan terhadap kebebasan sipil. Lalu dalam situasi begini Jokowi masih mengharap kritik dari masyarakat. Itu yang aneh dan pantas kita kritik.
(Koran Tempo 13 Februari 2021)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar