Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda
Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan instruksi untuk
pelaksanaan Peraturan Gubernur No 79 Tahun 2018 tentang “Hari Penggunaan Busana
Adat” dan Peraturan Gubernur No. 80 Tahun 2018 tentang “Perlindungan dan
Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa
Bali”. Instruksi ini dikeluarkan 1 Oktober yang lalu.
Untuk Pergub penggunaan busana adat Bali akan
diberlakukan mulai Kamis 11 Oktober yang akan datang. Dalam Pergub ini
disebutkan, setiap hari Kamis, hari Purnama dan hari Tilem ditambah dengan hari
jadi Provinsi Bali dan hari jadi Kabupaten/Kota wajib mengenakan pakaian adat
Bali. Siapa saja yang wajib mengenakan itu? Disebutkan pegawai di lingkungan
pemerintahan, pegawai swasta, pendidik (guru dan dosen), peserta didik (siswa
dari TK sampai perguruan tinggi). Ada perkecualiannya, yakni mereka yang karena
tugasnya harus mengenakan seragam tertentu dan mereka dengan alasan keagamaan.
Jadi tentara, polisi, mungkin juga suster di rumah sakit dan petugas khusus
seperti pemadam kebakaran boleh tidak berbusana adat Bali. Alasan keagamaan
tentu saja bagi mereka yang bukan beragama Hindu.
Menarik untuk dicermati bahwa pakaian adat Bali itu
ternyata tidak dirinci, apakah pakaian adat madya atau busana yang biasa
dipakai ritual ke pura. Hanya disebutkan dalam pedoman bahwa busana adat itu
didasarkan pada kesopanan dan kesantunan.
Pakaian adat tentu beda dengan pakaian sembahyang di
dalam ajaran Hindu. Pakaian adat berlaku untuk budaya lokal di mana adat itu
berjalan. Busana untuk ritual Hindu tak ada rujukannya di
dalam kitab Weda. Pakaian hanya dikaitkan dengan etika dan
tata krama.
Bagaimana busana ritual itu? Karena Hyang Widhi begitu suci, maka badan kasar dan
pikiran kita juga harus suci, supaya nyambung. Maka pakailah busana yang bersih. Pikiran hanya tertuju kepada Hyang
Widhi, maka perlu dikekang agar pikiran tidak mengembara ke mana-mana. Leluhur
kita di Bali menciptakan simbol pengekangan itu berupa destar atau udeng.
Destar pun dibagi antara destar untuk orang
kebanyakan yang belum ekajati (masih
walaka) dan destar yang dipakai ekajati (pemangku). Destar walaka terbuka di bagian atas, destar pemangku tertutup penuh sebagai pertanda bahwa pengekangan
pikiran itu haruslah lebih sempurna. Kalau meningkat menjadi pemangku gede atau
jero gede, rambut digelung ke belakang dan diikat genitri.
Bagaimana yang perempuan? Rambut diikat berbentuk
sanggul atau di Bali disebut mepusungan. Leluhur kita di Bali bahkan
menciptakan budaya mepusungan yang berbeda antara dahasari
(gadis), wanita dewasa, dan untuk sulinggih.
Pengekangan ini bagian dari ajaran Trikaya Parisudha. Jika pikiran dikekang dengan
simbol destar dan mepusungan, maka perkataan dikekang dengan simbol kalung di leher. Sekarang
banyak yang memakai kalung genitri. Dulu mengenakan “kalung pis bolong”
(terbuat dari benang yang diisi uang kepeng). Bagaimana simbol mengekang
perbuatan? Ada gelang di tangan. Ini bisa berfungsi sebagai perhiasan, tetapi
bisa pula hanya sebatas simbol, misalnya, gelang benang. Kini mengenakan gelang tridatu (tiga warna) sangat digemari. Sedangkan di pinggang melilit anteng (disebut juga selempod).
Itulah simbol-simbol pengekangan pikiran, perkataan
dan perbuatan dalam bentuk busana saat persembahyangan.
Perubahan terjadi seiring dengan pemahaman yang makin
baik dan pengaruh kebudayaan global. Jika dulu terbatas pada pakaian yang
bersih, sekarang mulai ke masalah warna. Putih dan kuning dianggap
simbul-simbul suci. Dulu, destar kebanyakan
dari kain batik dan baju pun warna-warni. Hanya pemangku yang memakai destar putih. Sekarang anak kecil pun memakai
destar putih. Begitu pula baju, banyak
yang ke pura memakai baju putih. Modelnya pun safari.
Model safari ini pengaruh kebudayaan global dan
fungsional. Kantongnya banyak untuk menaruh dompet, kunci mobil, handphone,
dan sebagainya. Dulu tidak ada kebutuhan seperti itu. Akibatnya, anteng
(selempod) ada di dalam baju safari.
Nah kalau busana adat, tentu saja tak ada simbol-simbol
pengekangan itu. Kain, anteng, baju seharusnya bisa berwarna apa saja. Tak
perlu memakai kalung dan gelang. Begitu pula destar, bisa warna apa saja dan modelnya pun terserah. Itu yang
membedakan busana adat dan busana ritual. Barangkali untuk Purnama dan Tilem
diperlukan busana ritual karena akan melakukan persembahyangan bersama. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar