07 Oktober 2018

Busana Adat dan Busana Ritual


Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda

Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan instruksi untuk pelaksanaan Peraturan Gubernur No 79 Tahun 2018 tentang “Hari Penggunaan Busana Adat” dan Peraturan Gubernur No. 80 Tahun 2018 tentang “Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali”. Instruksi ini dikeluarkan 1 Oktober yang lalu.
 
Untuk Pergub penggunaan busana adat Bali akan diberlakukan mulai Kamis 11 Oktober yang akan datang. Dalam Pergub ini disebutkan, setiap hari Kamis, hari Purnama dan hari Tilem ditambah dengan hari jadi Provinsi Bali dan hari jadi Kabupaten/Kota wajib mengenakan pakaian adat Bali. Siapa saja yang wajib mengenakan itu? Disebutkan pegawai di lingkungan pemerintahan, pegawai swasta, pendidik (guru dan dosen), peserta didik (siswa dari TK sampai perguruan tinggi). Ada perkecualiannya, yakni mereka yang karena tugasnya harus mengenakan seragam tertentu dan mereka dengan alasan keagamaan. Jadi tentara, polisi, mungkin juga suster di rumah sakit dan petugas khusus seperti pemadam kebakaran boleh tidak berbusana adat Bali. Alasan keagamaan tentu saja bagi mereka yang bukan beragama Hindu.

Menarik untuk dicermati bahwa pakaian adat Bali itu ternyata tidak dirinci, apakah pakaian adat madya atau busana yang biasa dipakai ritual ke pura. Hanya disebutkan dalam pedoman bahwa busana adat itu didasarkan pada kesopanan dan kesantunan.

Pakaian adat tentu beda dengan pakaian sembahyang di dalam ajaran Hindu. Pakaian adat berlaku untuk budaya lokal di mana adat itu berjalan. Busana untuk ritual Hindu tak ada rujukannya di dalam kitab Weda. Pakaian hanya dikaitkan dengan etika dan tata krama.

Bagaimana busana ritual itu? Karena Hyang Widhi begitu suci, maka badan kasar dan pikiran kita juga harus suci, supaya nyambung. Maka pakailah busana yang bersih. Pikiran hanya tertuju kepada Hyang Widhi, maka perlu dikekang agar pikiran tidak mengembara ke mana-mana. Leluhur kita di Bali menciptakan simbol pengekangan itu berupa destar atau udeng.


Destar pun dibagi antara destar untuk orang kebanyakan yang belum ekajati (masih walaka) dan destar yang dipakai ekajati (pemangku). Destar walaka terbuka di bagian atas, destar pemangku tertutup penuh sebagai pertanda bahwa pengekangan pikiran itu haruslah lebih sempurna. Kalau meningkat menjadi pemangku gede atau jero gede, rambut digelung ke belakang dan diikat genitri.

Bagaimana yang perempuan? Rambut diikat berbentuk sanggul atau di Bali disebut mepusungan. Leluhur kita di Bali bahkan menciptakan budaya mepusungan yang berbeda antara dahasari (gadis), wanita dewasa, dan untuk sulinggih.

Pengekangan ini bagian dari ajaran Trikaya Parisudha. Jika pikiran dikekang dengan simbol destar dan mepusungan, maka perkataan dikekang dengan simbol kalung di leher. Sekarang banyak yang memakai kalung genitri. Dulu mengenakan “kalung pis bolong” (terbuat dari benang yang diisi uang kepeng). Bagaimana simbol mengekang perbuatan? Ada gelang di tangan. Ini bisa berfungsi sebagai perhiasan, tetapi bisa pula hanya sebatas simbol, misalnya, gelang benang. Kini mengenakan gelang tridatu (tiga warna) sangat digemari. Sedangkan di pinggang melilit  anteng (disebut juga selempod).

Itulah simbol-simbol pengekangan pikiran, perkataan dan perbuatan dalam bentuk busana saat persembahyangan.

Perubahan terjadi seiring dengan pemahaman yang makin baik dan pengaruh kebudayaan global. Jika dulu terbatas pada pakaian yang bersih, sekarang mulai ke masalah warna. Putih dan kuning dianggap simbul-simbul suci. Dulu, destar kebanyakan dari kain batik dan baju pun warna-warni. Hanya pemangku yang memakai destar putih. Sekarang anak kecil pun memakai destar putih. Begitu pula baju, banyak yang ke pura memakai baju putih. Modelnya pun safari.

Model safari ini pengaruh kebudayaan global dan fungsional. Kantongnya banyak untuk menaruh dompet, kunci mobil, handphone, dan sebagainya. Dulu tidak ada kebutuhan seperti itu. Akibatnya, anteng (selempod) ada di dalam baju safari.

Nah kalau busana adat, tentu saja tak ada simbol-simbol pengekangan itu. Kain, anteng, baju seharusnya bisa berwarna apa saja. Tak perlu memakai kalung dan gelang. Begitu pula destar, bisa warna apa saja dan modelnya pun terserah. Itu yang membedakan busana adat dan busana ritual. Barangkali untuk Purnama dan Tilem diperlukan busana ritual karena akan melakukan persembahyangan bersama. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar