02 September 2018

Upacara Kematian tanpa Cuntaka


Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda

ADA orang meninggal di rumah sakit. Sementara itu di kampungnya ada persiapan Dewa Yadnya dan sudah nanceb tetaring atau memasang sarana yang menandakan upacara ritual sudah pasti dengan segala runtutannya. Jenazah tidak diperkenankan dibawa pulang ke kampung dengan penguburan yang semestinya. Apalagi dengan ritual Pitra Yadnya alias ngaben. Akan berantakan Dewa Yadnya yang sudah keluar biasa ratusan juta rupiah itu.

Apa solusi? Jenazah bisa dibawa ke kampung namun dikuburkan dengan cara “ngemaling” artinya tanpa upacara. Langsung dibawa ke kuburan pada malam hari dan upacara sederhana bisa dilakukan di kuburan. Yang jelas bukan upacara setingkat ngaben. Di rumah duka pun tak boleh ada kerabat yang berkunjung. Keluarga yang berduka tidak bisa terima hal itu karena dianggap mengurangi rasa hormat kepada orang yang telah tiada. Yang meninggal itu seorang tokoh.

Dicari solusi lain dan ketemu. Jenazah diaben di krematorium tanpa dibawa pulang ke kampung. Langsung dari rumah sakit ke krematorium, tentu harus dititipkan beberapa hari di rumah sakit untuk persiapan upacaranya, seperti membuat banten dan sebagainya. Di krematorium pun saat ini bisa dan ada sarana sejak ritual awal, seperti ritual nyiramin layon sampai melelet, lalu ngaskara, kemudian pelebon sampai atma wedana. Selesai di krematorium. Bahwa warga desa tak ada yang datang bukan masalah. Keluarga yang berduka itu punya paguyuban suka duka di kantornya dan merekalah yang membantu sebagai “pengganti” warga desa adat.


Dihitung-hitung biaya ternyata lebih murah. Karena jika jenazah dibawa ke kampung halaman, menjamu warga adat setiap malam biayanya lebih mahal dari pada menitipkan jenazah di rumah sakit. Tapi tentu urusannya bukan untung-rugi soal menitipkan jenazah. Urusannya adalah upacara kematian tak bisa dilakukan di desa karena warga desa adat itu kena cuntaka, apalagi ada upacara Dewa Yadnya.

Ini masalah sepele tetapi jadi kendala besar kalau tidak disikapi dengan dingin. Yakni apa itu yang disebut cuntaka kematian? Sejauh mana ruang lingkupnya? Masalah ini jadi semakin rumit karena cuntaka (disebut juga sebel dan leteh) bagi umat Hindu di Bali masih belum ada keseragaman. Bisa berbeda-beda versi cuntaka di setiap desa. Padahal para tokoh agama Hindu di Bali sudah membuat pegangan soal cuntaka lewat Seminar Kesatuan Tafsir Aspek-Aspek Agama Hindu.

Seminar Kesatuan Tafsir mengenai cuntaka merujuk pada Lontar Catur Cuntaka. Di sana disebutkan, cuntaka kematian hanya berlaku untuk keluarga yang kematian dan paling jauh pada tingkat mindon. Tidak ada suatu wilayah di luar pekarangan rumah duka yang menjadi “kotor” hanya karena ada kematian. Jadi, yang cuntaka hanyalah rumah duka, tempat di mana jenazah disemayamkan dan keluarga yang meninggal sampai pada garis mindon.

Namun melaksanakan di lapangan sangatlah sulit. Ada tradisi lain dan terutama rasa yang tak bisa dihilangkan begitu saja bahwa melaksanakan upacara Dewa Yadnya tak bisa diganggu oleh Pitra Yadnya di satu kawasan desa adat. Ada desa yang menjalankan tradisi cuntaka begitu ketat. Setiap ada orang meninggal dunia, membatalkan piodalan di pura yang ada di desa, apakah itu pura panti, paibon, atau tri kahyangan. Dulu, penduduk yang sedikit, tidak ada masalah. Paling hanya sesekali saja piodalan batal karena cuntaka. Tetapi, dengan jumlah penduduk yang besar akan membuat masalah. Bayangkanlah kalau persiapan piodalan sudah dilakukan jauh-jauh hari, banten sudah dibuat lengkap, ada orang meninggal dunia, lalu piodalan batal. Bukankah ini kerugian yang sangat besar?

Mengubah tradisi memang tidak mudah, perlu memberi pemahaman kepada orang-orang tua “penjaga tradisi”. Bahwa ada desa adat yang masih memberlakukan cuntaka dengan ketat seperti di masa lalu, itu karena sosialisasi Seminar Kesatuan Tafsir tidak dilakukan dengan baik. Jika pun ada sosialisasi, penjelasannya tidak banyak dilakukan, sehingga tak mampu mengubah pikiran para “penjaga tradisi” yang umumnya orang-orang tua.

Mengubah tradisi sangat pelik, karena sejumlah orang tua menganggap tradisi itu sebuah “agama”. Dengan menyebutkan “nak mula keto” (sudah begitu dari dulu) mereka agak sulit diyakinkan bahwa agama yang benar mempunyai ajaran yang baku. Kalau tradisi itu menyimpang dari ajaran agama, ya, harus diperbaiki.

Mari kita evaluasi soal cuntaka kematian ini. Kalau sudah ada tafsir yang menyebutkan cuntaka itu hanya terbatas pada rumah duka dan keluarga sampai garis mindon, kenapa hal itu tidak kita pakai rujukan. (*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar