Kegiatan ini tarafnya memang lokal. Namun apa yang dibicarakan sejatinya lebih bersifat nasional karena merupakan dialog antar tokoh-tokoh umat beragama bagaimana menciptakan dan terus-menerus menjaga kerukunan antar umat beragama. Gubernur Made Mangku Pastika sendiri berharap banyak agar musyawarah ini membahas dinamika dan isu-isu penting yang berpotensi mempengaruhi, menganggu, bahkan mengancam kerukunan dan kondusifitas masyarakat dan daerah Bali. Sementara Ketua FKUB Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menyatakan musyawarah ini harus menghasilkan nilai-nilai strategis untuk menciptakan kerukunan di Indonesia.
Dari
Bali gema kerukunan umat dikumandangkan untuk Indonesia. Dari Bali pula sejarah
lahirnya forum kerukunan umat beragama itu sehingga ada di berbagai daerah.
Sebagaimana diketahui secara formal organisasi yang bernama FKUB itu lahir di tahun
2006 sebagai pelengkap dari Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam
Negeri No. 09 tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadat. Dalam keputusan
bersama inilah organisasi FKUB dikukuhkan.
Sementara
gema kerukunan itu sudah ada di Bali pada tahun 1998 dengan adanya pertemuan tokoh
lintas agama di Bedugul. Pertemuan di
Bedugul ini dihadiri antara lain Ketut
Suda Sugira, I Dewa Ngurah Swasta, S.H., A. A. G. Oka Wisnumurti dan Putu Alit Bagiasna dari unsur Hindu.
Umat Islam diwakili H. Hasan Ali, H, Sunhaji Rofii
dan H. Roihan. Tokoh lainnya Pendeta I Wayan Mastra, Pendeta J. Waworuntu, Prof. Aron Meko Bete, Hendra
Suharlin. Pertemuan ini sepakat membentuk Forum
Kerukunan Antar Umat Beragama di Bali yang disingkat FKAUB. Pertemuan
dipicu oleh era reformasi dan situasi kritis menjelang pemilu di mana masalah
agama bisa dijadikan tunggangan politik. Jadi bisa disebutkan tokoh-tokoh
lintas agama di Bali sudah bergerak jauh lebih cepat dalam antisipasi rusaknya
kerukunan antar umat beragama.
FKAUB yang lahir berdasarkan keprihatinan yang sesungguhnya sudah bersifat
nasional segera digemakan dari Bedugul Bali ke seluruh Indonesia. Lewat forum
ini dialog antar umat beragama diintensifkan dan saling bertukar pikiran untuk
menjaga kerukunan. Maka di daerah lain luar Bali pun ikut mendirikan FKAUB
seperti di Yogyakarta, Jawa Timur dan NTB. Nah ketika Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Agama melahirkan keputusan bersama yang menyangkut pendirian rumah
ibadat maka FKUB diresmikan di seluruh Indonesia. Semangat FKAUB dari Bali
bergulir menjadi FKUB dan serentak dibentuk di setiap provinsi, bahkan sampai
tingkat kabupaten. Kini FKUB sudah membentuk asosiasi sehingga terjalin
hubungan antara FKUB di setiap provinsi yang sebelumnya tak punya ikatan
apa-apa. Bukan kebetulan kalau Ketua Aosiasi ini adalah putra Bali yang ikut
dalam dialog Bedugul itu, yakni I Dewa Ngurah Swasta yang kini memakai nama
bhiseka Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet.
Sekarang
mulai dirasakan pentingnya FKUB. Karena peran dan fungsi FKUB sangat strategis
di tengah krisis multi dimensional yang tengah terjadi di negeri ini. Krisis
yang dilatar-belakangi oleh masalah yang dikait-kaitkan dengan agama.
Seolah-olah agama yang dasarnya adalah keyakinan dengan penuh kedamaian
tiba-tiba menjadi hal yang ditakutkan dan dibentur-benturkan dengan berbagai
kegiatan sosial politik.
FKUB memang harus
diberi peran penting. Karena muncul pemaksaan dari kelompok tertentu yang
selalu ingin menonjolkan ajaran agamanya untuk mempengaruhi seluruh gerak hidup
bermasyarakat. Tidak bisa dibenarkan segala hal yang menyangkut kebijakan di negeri
ini harus mengacu kepada ajaran agama tertentu. Harus ada dialog yang efektif
dan kontinyu apa saja kebijakan yang bisa diterapkan dengan mengacu ke agama
tertentu dan yang mana tidak bisa diterapkan begitu saja.
Kegiatan dan
perhatian FKUB harus diperlebar seluas-luasnya, tidak hanya mengurusi pemberian
rekomendasi jika ada pendirian rumah idabat, sebagaimana tujuan utama
diadakannya FKUB dalam keputusan bersama dua menteri itu. FKUB harus bisa
bergerak ke hal-hal lain di luar pendirian rumah ibadat terutama yang
bersinggungan dengan kehidupan bermasyarakat. Di Bali hal itu sudah dilakukan
dengan baik. Misalnya, pada saat ritual Nyepi, FKUB mengadakan pertemuan
bagaimana sebaiknya sikap umat beragama lain non-Hindu pada saat Nyepi. Kalau
Nyepi itu berlangsung hari Jumat bagaimana umat muslim pergi ke masjid. Kalau
Nyepi pada hari Minggu bagaimana pula umat Kristiani melaksanakan kebhaktian di
gereja. Semuanya dimusyawarahkan untuk mendapatkan kesepakatan.
Di daerah
lain luar Bali kegiatan FKUB nyaris tak terdengar meski ada gesekan di antara
umat beragama. Bentrokan antar etnis di Lampung, Sumbawa dan beberapa tempat
lagi yang rentan mengadu antar umat beragama nyaris tak dipantau FKUB. Malah
saat ada bentrokan di Lampung yang melibatkan umat Hindu dan Islam, FKUB Bali
yang datang ke sana untuk meredam situasi. FKUB Lampung belum mengambil peran
yang memadai.
Apalagi di
kota-kota besar seperti Jakarta. FKUB nyaris tak berbunyi bahkan orang tak tahu
apa itu yang disebut FKUB. Berbagai kegiatan yang menjurus ke SARA tak pernah
FKUB dilibatkan untuk meredam. Apakah mungkin FKUB takut dan tak berdaya
menghadapi ormas-ormas garis keras yang berada di balik ketegangan itu?
Entahlah.
Karena itu
mari kita dukung sepenuhnya FKUB dan kita harapkan FKUB Bali bisa menyebarkan
virus kebaikan demi kerukunan umat beragama di seluruh Nusantara. Dari Bali
kita menyebarkan kedamaian di Indonesia.
(Mpu Jaya Prema 16 Oktober 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar