SYAHDAN di Kerajaan Kalingga bertahta Ratu Shima
yang memerintah dengan sangat adilnya. Diperkirakan itu pada tahun 632 Masehi.
Namun Rahib Cina I-Tshing mewartakan hal itu sebagai Kerajaan Ho-Ling.
Kebenaran kerajaan ini hal yang tak terlalu penting, lebih penting untuk
meneladai kepemimpinan Ratu Shima. Beliau menegakkan hukum dengan sangat tegas.
Salah satu hukum menyangkut kejujuran. Bagi rakyat
yang tidak jujur akan mendapatkan hukuman yang berat. Misalnya melakukan
pencurian. Sekecil apa pun pencurian itu akan dihukum dengan memotong tangan
sang pencuri. Tentu setelah diperiksa kebenarannya.
Berita tentang kejujuran rakyat Kalingga dan
ketegasan pemimpin kerajaan terdengar oleh raja-raja seberang. Suatu ketika ada
seorang raja dari seberang ingin menguji hal itu. Diutuslah seseorang untuk
menaruh sekantung emas di persimpangan jalan menuju pasar yang ramai. Betul
sekali, tak seorang pun rakyat Kalingga yang berani menyentuh sekantung emas
yang bukan miliknya itu. Berbulan-bulan dan bahkan lewat hitungan tahun kantung
emas itu tetap saja di tempatnya.
Setelah lama kantung emas itu teronggok dan rakyat
tahu bahwa itu harta yang besar sekali, tiba-tiba kantung emas itu diambil oleh
seseorang. Ternyata yang mengambilnya adalah putra mahkota kerajaan. Apa yang
terjadi? Geger kerajaan. Kok putra mahkota berani mengambil harta yang bukan
miliknya di jalanan?
Raja berang dan putra mahkota ini pun diadili dewan
kerajaan. Hukuman yang dijatuhkan adalah hukuman mati. Namun dewan kerajaan
memohon agar hukuman itu diperingan karena mungkin saja niat untuk mengambilnya
itu tidak untuk memiliki tetapi menyelamatkan harta itu. Hukuman mati tidak
dilaksanakan namun hukuman berat lainnya ditimpakan, yakni kaki putra mahkota
dipotong. Kenapa kaki dan bukan tangan? Konon karena sekantung emas itu lebih
dulu ditendang oleh kaki sang putra mahkota dan setelah diketahui betapa besar
nilai harta itu barulah diambil.
Kita tak tahu sejauh mana kisah ini benar karena
versinya pun banyak. Tetapi intinya bukan itu, namun sejauh mana kejujuran
diutamakan dalam kerajaan. Mencuri adalah perbuatan yang sangat tidak baik dan
harus dihindari.
Kejujuran itu sudah diajarkan sejak lama dalam
masyarakat Hindu. Sistem kontrol untuk memantau atau mencegah adanya kecurangan
pun sudah dibuat. Di kawasan Batur, misalnya, ada sitem yang disebut “metiti
suara”. Ini adalah sistem yang mengutamakan transparansi dalam suatu ritual
upacara. Dengan sistem ini kontrol pemasukan dan pengeluaran dana dalam setiap
ritual dilakukan oleh banyak orang. Tak ada yang bisa mengambil kesempatan
untuk korupsi, misalnya. Masyarakat sadar bahwa kesempatan untuk menilep dana
itu bisa saja dilakukan. Mereka bahkan menciptakan pantun (sesonggan dalam bahasa Bali) yakni “pajeng tataring, ane ngijeng
ane mamaling” sehingga yang ngijeng
(pengelola) tak boleh sampai mamaling
(mencuri atau korupsi). Inilah kearifan masyarakat Hindu masa lalu yang terus
dipelihara sebagai kearifan lokal. Apalagi mamaling
(mencuri) itu termasuk dalam Pancama
(lima huruf berawal ma) yakni madat (terbelenggu minuman keras), mamunyah (mabuk-mabukan), madon (selingkuh), mamotoh (berjudi) dan mamaling
(mencuri). Pancama ini adalah
perbuatan tercela dan penuh dosa.
Kitab
Sarasamuccaya sloka 149 menyebutkan:ya
dananyapakarsanti narah swabalamasritah, na hared dharmakamam ca pramusanti na
samsayah. Terjemahan bebasnya: Mereka yang menggelapkan (harta), mereka
memeras, mereka yang mencuri, mereka yang merampok harta, kesenangan, dan kebenaran
orang lain akan hidup dalam kenistaan, rasa was-was, dan ketakutan sepanjang
hidupnya, sekarang maupun kelak di kelahiran mereka yang berikutnya.
Sebaliknya
dalam sloka 150 disebutkan dalam terjemahan bebas: Mereka yang tidak melakukan
perbuatan-perbuatan keji dan jahat, akan tetap merasa aman dan tenteram di
tempat yang paling membahayakan sekali pun, mereka akan senantiasa dilindungi
oleh perbuatan-perbuatannya yang bajik dan benar.
(Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda 25 November 2017)
Foto ilustrasi Ogoh-ogoh koruptor
Foto ilustrasi Ogoh-ogoh koruptor

Tidak ada komentar:
Posting Komentar