PEMERINTAH sedang membidik
ormas radikal, apalagi selain radikal jelas-jelas anti Pancasila. Ini mengancam
keutuhan NKRI. Sudah ada yang dicabut badan hukumnya alias dibubarkan, yakni
ormas HTI. Mungkin menyusul yang lainnya.
Upaya pemerintah ini sejalan
dengan gerakan untuk membuat masyarakat kembali santun dalam menyampaikan
aspirasi. Aspirasi itu bisa ada di media sosial, bisa pula di jalanan berupa
aksi unjuk rasa. Untuk media sosial langkah yang dilakukan sudah banyak seperti
menertibkan akun-akun yang menebar kebencian bahkan sudah pula memblokir
beberapa konten dari aplikasi Telegram.
Dalam ajaran Hindu memang
untuk menyampaikan aspirasi harus dilakukan dengan sopan dan tidak dengan
kemarahan. Sloka Sarasamuccaya 108 berbunyi: Devatasu vicesena raajasu brahmanesu ca, atyaantavya bhavet krodha
baalavrdddhaatyresu ca. Jika sloka ini diterjemahkan dengan disertai
penafsiran, maksudnya sebagai berikut. “Hendaknya nafsu marah itu benar-benar
dikendalikan. Apa lagi menyampaikan aspirasi terutama kepada para Dewata,
kepada Raja, kepada Pandita, kepada anak-anak, terhadap wanita yang sedang mengandung, terlebih pada yang lanjut
usia, pada orang yang sedang sakit. Kepada semua orang itu janganlah
menyampaikan aspirasi dengan disertai kemarahan.”
Dalam kenyataan kita
sering kali melihat bagaimana aksi demo yang dipenuhi ulah kemarahan bahkan
sampai disertai tindakan kekerasan. Apalagi kata-kata yang diumbar di media
sosial, bisa caci maki secara vulgar. Umumnya mereka yang menyampaikan aspirasi
dengan penuh kemarahan karena merasa tidak diperhatikan.
Dalam beberapa susastra
Hindu disebutkan, amatlah bahaya dan kualat jika menyampaikan ucapan atau
sesuatu yang sifatnya aspirasi disertai dengan kemarahan kepada yang berikut
ini. Pertama kepada para Dewata. Ista Dewata ini adalah manifestasi sinar suci
Tuhan Yang Maha Esa. Para Dewata itu adalah wujud Prema Swarupa dan Ananda
Swarupa. Artinya Dewata itu wujud kasih Tuhan yang selalu melimpahkan kebahagiaan untuk umat ciptaanNya.
Kasih dan kebahagiaan dari Tuhan
hanya dapat dicapai dengan sraddha dan bhakti dengan dasar yadnya. Bisakah kita
melakukan yadnya tanpa disertai dengan kemarahan? Arti luasnya adalah janganlah
kita masih punya rasa marah ketika melakukan yadnya, jangan bertengkar di pura
dan seterusnya. Meski rasa marah itu bukan ditujukan ke Ista Dewata, sesuatu
yang mustahil, tetapi karena lingkupnya dalam suasana yadnya tetap harus
dihindari.
Yang kedua janganlah menyampaikan
aspirasi dengan kemarahan kepada Raja. Yang dimaksudkan secara luas adalah
pemimpin publik, apakah itu bupati, gubernur sampai presiden. Dalam konsep
ajaran Hindu pemimpin itu bertugas untuk membahagiakan rakyat. Raja (aslinya
ditulis Raaja) dari kata Rajintah artinya orang yang telah terbukti
membahagiakan masyarakat. Berlakukan sopan kepada Raja, sampaikan aspirasi
dengan cara yang tenang damai jangan dengan marah dan emosional.
Yang ketiga janganlah
marah-marah kepada para Brahmana. Yang dimaksudkan adalah brahmana pandita.
Orang yang marah kepada brahmana pandita tak akan bisa meraih vibrasi kesucian
dari pandita itu, justru akan mendapatkan celaka karena vibrasi buruk yang
diterima. Panditanya sendiri tidak apa-apa kalau dimarahi, bahkan dicaci atau
difitnah. Tetapi yang memarahi akan rugi karena tidak bisa menerima proses patirthan dan panadahan upadesa dari Sang Pandita. Sarasamuscaya sloka 40 menyebutkan
fungsi pandita sebagai Sang Patirthan
artinya sebagai orang yang mampu memancarkan
kesucian pada umat. Pandita juga sebagai panadahan upadesa artinya menyebarkan
pendidikan spiritual pada umatnya.
Yang keempat jangan suka
memarahi anak-anak (disebut dengan istilah balaka) karena mereka belum mampu secara rasional
menerima kemarahan kita. Bahkan kemarahan kita itu bisa terpendam dalam ingatan
anak sehingga terbawa sampai anak itu besar dan ini mempengaruhi mental sang
anak.
Yang kelima jangan
memarahi kaum lanjut usia atau disebut vrddha
(dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai wreda). Karena usia mereka sudah lanjut
dengan energi yang menurun kemarahan itu berbahaya untuk mereka. Lembah
lembutlah dalam menyampaikan apa pun kepada kaum wreda ini.
Mari kita berlaku lebih
sopan dalam memberikan aspirasi apa pun bentuknya, karena ajaran agama Hindu
dalam hal menjaga diri dari nafsu marah sejalan dengan kebijakan pemerintah
saat ini.
(Ida Pandita Mpu Jaya
Prema Ananda)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar