19 Maret 2017

Melasti tak Harus ke Laut

PARISADA Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali memberikan imbauan agar pelaksanaan melasti dalam kaitan Hari Raya Nyepi tidak harus ke pantai. Melasti bisa dilakukan di pinggiran danau atau bisa pula di mata air (klebutan). Tentu imbauan ini dimaksudkan agar tidak terjadi krodit di pantai yang biasa dijadikan tempat melasti, juga kemacetan di jalan-jalan umum.

Memang hal itu yang terjadi. Ada pantai-pantai favorit untuk tempat melasti yang sering diserbu masyarakat. Itu menyebabkan pantai menjadi penuh sesak, meski pun sudah dibuatkan jadwal, desa pekraman digilir pada hari yang berbeda. Penggiliran ini pada akhirnya tetap menimbulkan masalah, yakni pada ruas jalan yang dilalui, bisa berhari-hari macet. Pantai Soka, misalnya, pasti disesaki warga di tiga kecamatan, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Selemadeg Barat dan Kecamatan Pupuan. Harinya digilir dan akibatnya berhari-hari jalanan macet, padahal itu jalan utama Denpasar-Gilimanuk. Demikian pula pantai sekitar Tuban, Kuta dan Seminyak, berhari-hari dipenuhi orang melasti.

Melasti di danau memang sudah umum untuk masyarakat di sekitar danau. Tetapi melasti di sumber mata air nampaknya kurang populer. Apalagi melasti dalam kaitan Hari Raya Nyepi, umat kurang sreg. Di sumber mata air itu jarang ada lokasi yang luas untuk menampung umat. Apalagi sesungguhnya umat Hindu di Bali tak bisa melepaskan diri dari laut untuk melasti. Ini berkaitan dengan sumber melasti itu sendiri yang ada di dalam lontar.

Lontar Sunarigama dan Sanghyang Aji Swamandala yang aslinya berbahasa Jawa Kuno, memuat kalimat begini: “Melasti ngarania ngiring prewatek dewata angayutaken laraning jagat, papa klesa, letuhing bhuawana, ngamet sarining amerta ring telenging segara”.

Di sini jelas disebutkan kata segara yang dimaksudkan adalah laut. Ngamet sarining amerta ring telenging segara diartikan sebagai “mengambil sari-sari kehidupan dari tengah laut.” Jika diartikan seperti itu, bagaimana mungkin melasti di danau, apalagi di sumber mata air, bukankah sudah jelas yang dimaksudkan adalah tengah laut?

Perdebatan dan cara pandang tentu bisa saja terjadi kalau yang diterjemahkan bukan kata per kata, tetapi inti sari dari tujuan ritual. Ini masalah tafsir dan sangat sah terjadi di semua agama. Ada yang menafsirkan bahwa air di bumi ini adalah satu rangkaian. Air di laut menguap karena panas, lalu naik ke angkasa menjadi mendung, dan menurunkan hujan yang membasahi seluruh bumi. Air hujan ditampung di danau dan meresap ke dalam tanah disimpan oleh akar pohon di bumi. Dari simpanan dalam tanah itu muncul mata air. Jadi sesungguhnya semua air, baik di laut, maupun di danau dan sumber mata air, adalah air yang sama. Bahkan air di daratan itu kemudian mengalir lewat sungai menuju laut, kembali bergabung menjadi satu. Dengan tafsir seperti ini, di mana pun melasti, apakah itu di danau atau di mata air, tetaplah berarti air yang bersumber dari laut.

Beragama tak cuma masalah keyakinan, tetapi juga masalah rasa. Rasa yang menyelimuti umat Hindu di Bali sampai saat ini adalah melasti ke laut itu yang paling pas, karena lontar jelas merujuk ke segara. Lagi pula rentetan bunyi sloka dalam lontar itu sepertinya mengarah kepada laut yang luas. Kalimat anganyutaken laraning jagat artinya menghayutkan segala kotoran dunia, dalam hal ini adalah segala kotoran yang ada di desa pekraman di mana warganya melasti. Semua pratima (perlengkapan suci di pura) dibawa pada saat melasti, bahkan termasuk pratima berupa barong, rangda dan sebagainya. Dengan adanya kata anganyutaken (menghanyutkan) apakah di danau yang airnya tenang itu bisa segera menghanyutkan kotoran? Ini adalah cara pandang sesuai dengan rasa beragama.

Selain itu umat Hindu sudah mengenal kisah pewayangan di mana ada  cerita Bima mencari dan mengambil air suci di dalam laut yang dijaga oleh Dewaruci. Kisah heroik tokoh Pandawa ini mencari “titha amerta” tersimpan dalam benak umat, sehingga “thirta amerta” atau “sarining amertha” yang dimaksudkan dalam lontar Sanghyang Aji Swamandala itu, ya, adanya cuma di laut, bukan di danau.

Jika begitu adanya, biarkan saja umat tetap melasti ke laut, yang penting bagaimana pecalang mengatur perjalanan sehingga tidak menimbulkan kemacetan parah dan peserta melasti tidak ugal-ugalan jika naik kendaraan bermotor. Imbauan melasti ke danau atau ke mata air boleh-boleh saja tetapi jangan dipaksakan. 

(Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda - 18 Maret 2017)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar