RAJA Arab Saudi sedang berlibur di Bali. Raja Salman ini
sudah sepuh, usianya 81 tahun dan karena itu tidaklah selincah dulu ketika
masih berstatus pangeran. Lihat saja sosok beliau ketika menuruni tangga
pesawat yang menggunakan eskalator khusus yang dibawa dari Arab.
Arab Saudi memakai sistem kerajaan di mana sang raja
adalah keturunan langsung dari raja sebelumnya. Sebelum dinobatkan sebagai
raja, diangkat dulu menjadi pangeran putra mahkota. Kapan sang putra mahkota
dinobatkan sebagai raja, itu tergantung raja sebelumnya, masih mau berkuasa atau
tidak. Tak ada batas waktu, sehingga bisa saja raja itu usianya tua baru
berkuasa. Di Arab Saudi raja sekaligus pemimpin pemerintahan, bukan simbol
seperti di Inggris atau Malaysia yang pemerintahannya dipimpin Perdana Menteri.
Dalam tradisi masyarakat Hindu inilah status
kebangsawanan. Namun tak boleh sombong dengan kebangsawanan. Justru orang yang
mengagungkan kebangsawanannya termasuk buruk. Hal itu dimasukkan ke dalam
“tujuh kegelapan” yang disebut Sapta Timira. Rinciannya adalah sombong dengan
kerupawanan (cantik atau ganteng) yang disebut surupa, menyombongkan kekayaan (dhana),
menyombongkan kepandaian (guna),
menyombongkan kemudaan (yowana),
seombong dengan kemabukan karena minuman keras (sura), sombong dengan kemenangan (kasuran) dan menyombongkan kebangsawanan itu yang disebut kulina.
Kebangsawanan yang disombongkan itu hanya ada dalam
tataran masyarakat – termasuk di masyarakat yang beragama selain Hindu – namun
tidak dikenal dalam ajaran Hindu. Dalam sejarah masyarakat Bali, sistem
kebangsawanan itu bermula pada abad ke 15 ketika yang berkuasa masih dalam
bayang-bayang kekuasaan Majapahit. Penguasa Bali saat itu menata golongan di
masyarakat menjadi empat golongan. Golongan pertama, keturunan Dang Hyang Dwijendra dan Dang Hyang
Astapaka, sebagai pendeta kerajaan (purohita) pada pemerintahan Dalem
Waturenggong di Puri Gelgel dan disebut
sebagai Brahmana Wangsa. Golongan
kedua, keturunan Dalem (yang memerintah) disebut
Ksatria Wangsa. Golongan ketiga,
keturunan para prajurit yang merupakan ksatria yang datang dari Kediri dan Majapahit dikelompokkan sebagai Waisya
Wangsa. Selanjutnya, orang-orang Bali yang ada di luar sistem tersebut,
dinamakan Sudra Wangsa atau Jaba. Jaba itu artinya di luar.
Sistem ini yang awalnya hanya membagi kelompok, kemudian
dijadikan bahan untuk menyombongkan diri secara berlebihan termasuk hak-hak
sosial di masyarakat. Dan puncaknya ketika Belanda datang menjajah bangsa ini
dan kerajaan pun tunduk kepada penjajah. Maka golongan ini dipermanenkan dengan
menyebut sebagai kasta. Semakin jauh terjadi penyimpangan karena nama-nama yang
diambilkan untuk sistem wangsa
(golongan di masyarakat) kebetulan mirip dalam ajaran Hindu yakni Catur Varna.
Maka pembagian kelas masyarakat itu pun seolah-olah mendapat pijakan dalam
ajaran Hindu. Padahal Catur Varna (warna) adalah penggolongan di masyarakat
berdasarkan profesi, bukan keturunan. Jika profesi itu berganti maka Varna pun
berubah.
Catur Varna di dalam Weda bukanlah status sosial yang
bisa diwariskan berdasarkan darah atau keturunan. Varna bersifat terbuka, dinamis, dan demokratis. Sementara wangsa yang kemudian dipopulerkan jadi kasta bersifat tertutup, statis, dan diskrimitatif, Bhagavadgita IV: 13 menyebutkan, “chātur varnyam mayā srishtam, guna
karma vibhāgasah. Artinya, Catur
Varna adalah ciptaan-Ku menurut pembagian guna dan karma. Sloka tersebut jelas memaparkan, bahwa Varna
ditentukan berdasarkan sifat, bakat, keahlian, dan kompetensi, serta pekerjaan
seseorang. Walaupun pekerjaan (karma)
bisa diwariskan atau dikolusikan, namun guna merupakan produk perpaduan
antara bawaan dan pendidikan.
Di Arab Saudi dan beberapa negara lain yang berdasarkan
kerajaan, rupanya sistem wangsa itu
masih dipertanahkan sehingga seorang raja harus datang dari lingkungan “keluarga
bangsawan” yang memang keturunan raja. Hal itu bisa terjadi karena mungkin
ajaran agama yang dipeluk mereka memberikan peluang untuk itu. Tetapi dalam
masyarakat Hindu seharusnya hal itu tidak terjadi karena bertentangan dengan
ajaran Hindu itu sendiri. Kebangsawanan dalam pengertian yang menyimpang dan
bukan dalam makna menghormati profesi seseorang di dalam Hindu tidak
diakomodir. Apalagi sampai hal itu disombongkan, itu sudah disebut kulina yang berada dalam tingkat
kegelapan.
(Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda - 4 Maret 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar