Dengan jalan pikiran normal, ini pasti disebut
irasional, mengada-ada, sesuatu yang mustahil, bohong, takhyul dan sebagainya.
Logikanya, uang sebagai alat transaksi di sebuah negara, di mana pun negara
itu, pasti ada nomor serinya. Kalau uang hasil “pengadaan” Dimas Kanjeng itu
bukan uang palsu, berarti keberadaan uang itu datang dari luar padepokan. Entah
itu dari mahar atau pemberian orang atau mungkin saja mencuri. Tebukti Dimas
punya sorban yang bisa menyimpan uang jutaan, punya baju yang kantongnya dobel,
satu kosong satu berisi uang. Inilah teknik sulap yang dikemas dalam suasana
religius keagamaan yang membuat pengikutnya terpesona.
Apakah itu ilmu gaib? Para ulama Islam yang mengamati
kasus ini menyebut sama sekali bukan gaib. Dalam ajaran Islam peristiwa gaib
hanya dialami oleh nabi atau ulama yang sudah tingkat spiritualnya tinggi.
Dimas Kanjeng disebut-sebut tak punya aura spiritual seperti itu.
Pengikut Dimas Kanjeng banyak juga di Bali. Bagaimana
dengan ajaran Hindu, sejauh mana kegaiban itu ada? Persis seperti di agama
lain, dalam Hindu kegaiban itu ada namun hanya orang tertentu yang bisa
menerimanya. Adanya alam gaib, makhluk gaib, benda gaib, dan fenomena-fenomena
gaib, tak bisa lepas dari ajaran agama. Tuhan itu sendiri bisa disebut dengan
segala kemaha-kuasaannya, termasuk Yang Maha Gaib.
Tingkat kegaiban itu tentu berbeda-beda. Orang yang kerauhan atau kesurupan (trance)
bisa disebutkan berada dalam “kawasan gaib”. Piodalan di daerah tertentu,
terutama desa-desa di pegunungan, kalau tidak ada yang kesurupan maka
piodalannya belum sempurna benar. Seolah tidak ada yang menyaksikan atau
menerima yadnya itu. Begitu pula bagi sekelompok orang yang percaya adanya
“balian meluasang” di mana roh seseorang bisa dipanggil ke dalam raga sang
balian (dukun) untuk dimintai keterangan. Masih banyak yang percaya hal itu,
meski pun banyak pula yang tidak lagi percaya. Semua fenomena itu bisa
digolongkan alam gaib.
Meski boleh percaya boleh tidak, tak semua orang bisa
merasakan hal-hal yang gaib itu. Tak semua orang bisa kerauhan kalau ada yadnya, karena itu yang biasa kerauhan disebut sutri atau dasaran.
Begitu pula tak sembarang orang bisa menjadi dukun. Di mana belajar? Tak ada
sekolahnya. Lagi pula mereka yang akrab dengan kegaiban tak ada kaitannya
dengan pendidikan formal. Kadang orang yang sangat polos dan pendidikan rendah.
Seperti Dimas Kanjeng yang oleh anggota DPR yang menemuinya disebut orang yang
“tak punya ilmu apa-apa”.
Dalam tradisi masyarakat Hindu, mereka itu sering
disebut punya “mata ketiga” yang bisa melihat sesuatu yang tak bisa dilihat
orang lain. “Mata ketiga” ini yang disebut cudamani,
jika dirujuk ke dalam kitab Bhagawad Gita disebut “mata suci” atau divyam-chackshuh. Arjuna tokoh “penerima
gaib” dalam Bhagawad Gita memiliki “mata suci” itu. Begitu pula para resi yang
menyusun kitab-kitab Ithiasa dan Purana dianggap memiliki “mata suci” yang tak
dimiliki orang biasa. Ini bisa dicapai lewat proses belajar kepada guru nabe, atau
melalui proses genetika, lewat karma-karma yang hebat pada masa lalu, atau
melalui kejadian yang tidak terduga-duga.
Kitab Ithiasa seperti Ramayana dan Mahabharata, penuh dengan percakapan gaib antara manusia dan para leluhur yang telah tiada, manusia dengan para dewa, seolah itu terjadi dalam satu planet. Pembicaraan dan perjalanan ke alam gaib dalam hikayat ini kemudian dikembangkan lagi oleh para pujangga (pengawi) sehingga kita mewarisi cerita tentang alam surga dan neraka. Di Bali ada cerita Anoman ke Surga, Bima ke Surga, Cupak ke Surga dan sebagainya.
Kitab Ithiasa seperti Ramayana dan Mahabharata, penuh dengan percakapan gaib antara manusia dan para leluhur yang telah tiada, manusia dengan para dewa, seolah itu terjadi dalam satu planet. Pembicaraan dan perjalanan ke alam gaib dalam hikayat ini kemudian dikembangkan lagi oleh para pujangga (pengawi) sehingga kita mewarisi cerita tentang alam surga dan neraka. Di Bali ada cerita Anoman ke Surga, Bima ke Surga, Cupak ke Surga dan sebagainya.
Kegaiban dan dunia gaib adalah sesuatu yang wajar,
namun tak sembarang orang bisa menerimanya. Juga tak bisa digunakan untuk hal-hal
yang menyimpang dari norma masyarakat termasuk melanggar hukum dan mencelakan
orang lain. Jika ada hal seperti itu, bukan kegaiban namanya, tetapi ilmu hitam.
Suatu kejahatan. Jadi, kalau praktek Dimas Kanjeng bisa menggandakan atau pun
mengadakan uang dalam tradisi masyarakat Hindu bukan tergolong ilmu gaib,
tetapi itu ilmu hitam dan sebuah kejahatan. Umat Hindu jangan tergoda untuk
praktek seperti ini. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar