30 Oktober 2016

Berkata-katalah untuk Kebaikan


ADA yang menyebutkan bahwa situasi sosial politik di Jakarta sudah pada tingkat “darurat sipil”. Terjadi suasana panas berkaitan dengan pro dan kontra ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyinggung ayat Al Quran. Meski Ahok sudah minta maaf, persoalan belum selesai. Apakah ini kecerobohan dalam menggunakan kata-kata atau kebiasaan yang kurang bisa mengendalikan diri? Entah. Yang jelas umat Hindu apalagi yang sedang duduk sebagai pemimpin, jangan sampai mengumbar kata-kata yang tidak pada tempatnya. Umat Hindu memiliki etika bagaimana setiap perkataan harus diperhatikan dan tidak sembarangan diucapkan. Etika itu ada di dalam kitab Sarasamuccaya dari sloka 117 sampai sloka 134.
 
Sloka 117 diawali dengan menyebutkan bahwa orang bisa menjadi tidak terpuji karena mengucapkan kata-kata kasar. Jangan sampai seorang pemimpin kata-katanya kasar sebagaimana yang diucapkan rakyat kebanyakan. Kelebihan seorang pemimpin itu justru dari caranya berkata-kata. Dalam istilah leluhur kita dulu ada disebut “sabda pandita ratu”, perkataan itu hendaknya menjadi sesuatu yang diagungkan dan tidak sembarangan seorang pemimpin berkata-kata.

Sloka 118 berbunyi: Samyagaipam ca waktawyamawiksiptena cetasa, wakprabandho hi samragadwiragadwa bhawedasan. Terjemahan bebasnya: “Hendaknya perkataan selalu terarah pada sesuatu yang membawa kebaikan, hendaknya janganlah sesumbar atau dibicarakan secara berlebih-lebihan dengan maksud pamer. Sebab pikiran baik jika dibicarakan dengan cara gembar-gembor dan berlebih-lebihan dapat menimbulkan perasaan benci dari orang yang mendengarkannya.”

Ada beberapa hal yang dirangkum dalam sloka ini. Perkataan haruslah terarah untuk sesuatu kebaikan. Kalau sudah disadari bahwa perkataan itu akan menimbulkan masalah kurang baik, janganlah diucapkan. Begitu pula kalau pun apa yang mau dikatakan memang sudah baik, jangankah terlalu digembar-gemborkan berlebihan dengan maksud pamer. Sesuatu yang baik itu kalau terus-menerus dipamerkan maka kebaikannya menjadi memudar. Yang dimaksudkan di sini adalah kebaikan diri sendiri dalam arti kata semangat untuk memuji diri sendiri. Kalau kata-kata baik itu merupakan pesan secara umum tentu boleh terus diulang-ulang. Misalnya, hati-hati dengan narkoba jangan sekali-sekali mau mencobanya. Ini termasuk hal yang perlu diulang-ulang di berbagai kesempatan yang berbeda. Namun kalau pada tempat yang sama diulang-ulang pesannya jadi mubazir, seolah-olah kita tak punya masalah lain.

Pada sloka selanjutnya, yakni sloka 119, diberi peringatan bahwa meski pun apa yang dipikirkan itu bermaksud baik, tetapi kalau cara mengatakannya salah maka akan menimbulkan rasa tak enak bagi yang mendengarnya. Di sini diperlukan untuk melihat situasi di mana akan berbicara, kepada siapa berbicara, dan dalam situasi apa kita berbicara itu.

Sekarang tantangan ini besar karena kemajuan teknologi. Misalnya kita memberi pengarahan kepada para petani di desa dan tentu memakai kata-kata yang mudah mereka pahami. Kadang diselingi dengan humor yang menjurus cabul, petani bisa terbahak-bahak dan cepat paham apa yang menjadi inti pembicaraan. Kalau ada seseorang kemudian mengunggah (upload) ceramah atau perkataan itu di media sosial, apalagi menjadi video di YouTube, maka yang menonton bukan lagi petani, tetapi orang-orang lain yang profesi dan wawasannya tidak sesederhana petani. Runyam karena bisa disebut ceramah yang porno dan seterusnya.

Sloka 120 Sarasamuccaya berbunyi: Waksayaka wadanannispatani yairahatah socati ratryahani, parasya wa marmasu te patani tasmaddhiro nawasrjet parasu. Terjemahan bebasnya, “perkataan yang tidak baik bagaikan anak panah yang dilepaskan dari busurnya, ia dapat melukai dan menembus hati orang yang mendengarkan, oleh karenanya kuasailah diri dengan mengendalikan kata-kata itu.”

Nah, ini yang terjadi di Jakarta, gubernurnya salah ucap atau mengucapkan kata yang tak perlu pada situasi yang tidak tepat maka banyak orang yang terluka. Para pemimpin Hindu mari pegang teguh etika sebagaimana ditulis dalam kitab Sarasamuccaya ini.
(Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda - 22 Oktober 2016)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar