Patram puspam phalam toyam, yo me bhaktya prayacchati, tad aham bhaktya upahrtam, asnami prayatatmanah. (Siapapun yang dengan sujud bhakti kepadaKu mempersembahkan sehelai daun, sekuntum bunga, sebiji buah, seteguk air, Aku terima sebagai bhakti persembahan dari orang yang berhati suci.)
Sloka Bhagawad Gita IX.26 ini begitu populer yang mengajarkan
cara persembahan yang “paling minim” namun tidak mengurangi arti yadnya itu
sendiri, sepanjang dilakukan dengan tulus. Tapi kita tak membahas masalah
persembahan ini. Yang kita bahas adalah bunga yang bagaimana layak
dipersembahkan? Lalu, bagaimana dengan sarana persembahyangan yang asal-usulnya
dari bunga, tetapi bunga itu didapatkan dari tempat yang tidak suci?
Secara umum sudah ditegaskan dalam berbagai lontar bahwa bunga
yang bisa dipersembahkan adalah bunga yang tumbuh di tempat yang baik. Adapun
tempat yang kurang baik adalah tempat membuang kotoran. Istilah di Bali teba. Kemudian bunga yang tumbuh di
kuburan. Ada pun phisik bunga, tak boleh layu di pohon, tak ada gigitan ulat,
jatuh di tanah dan sudah diinjak orang.
Sekarang ini ada dupa yang bahannya dari bunga jepun (kamboja)
yang kering. Dupa ini banyak diproduksi di Bali dan sesungguhnya inilah dupa
yang sehat karena bahan bakunya dari bunga yang tumbuh di alam. Bahkan dalam
produksinya dupa ini betul-betul herbal, sementara dupa lain banyak yang memakai
zat kimia yang berbahaya untuk kesehatan.
Persoalan sekarang, kebutuhan akan bunga kamboja ini tak cukup
dipenuhi oleh Bali. Bunga itu pun datang dari Jawa, terutama dari Kabupaten
Probolinggo, Situbondo dan sekitarnya. Dari mana bunga itu dipetik? Umumnya di
luar Bali bunga kamboja tumbuh di kuburan, meski pun tidak semuanya demikian.
Dan kita memang tak tahu di mana bunga kamboja itu dipetik, apakah bunga
kuburan atau bunga pekarangan.
Bagaimana jika itu bunga kuburan? Apakah kemudian dupa yang
dibuat dari bunga itu dianggap tak suci? Pertanyaan ini muncul di masyarakat.
Yang harus dipahami adalah bunga yang tidak boleh dipakai
sembahyang adalah bunga yang kita petik langsung di kuburan atau langsung
dipetik di tempat sampah (teba).
Karena kita tahu riwayat bunga itu sendiri. Namun, kalau kita membelinya di
pasar, tak ada ketentuan bahwa bunga itu tak boleh dipakai. Transaksi di pasar
dengan proses jual-beli dapat dikatagorikan mensucikan bunga itu. Para tetua
kita menyebutkan: uang telah meleburnya menjadi suci. Bukankah pada saat kita
membeli bunga tak pernah menanyakan kepada pedagang, di mana bunga itu
diperoleh, di kuburan atau tidak?
Yang juga harus diperhatikan adalah para pemangku atau
sulinggih sebelum menghaturkan pemujaan, selalu menyucikan semua peralatan
upacara, termasuk banten. Dengan begitu asal-usul bunga sudah tak diperlukan.
Bahkan kalau kita sembahyang sendiri di rumah, misalnya, mau melaksanakan Tri
Sandya dengan sarana bunga, dupa dan air, semuanya harus disucikan terlebih
dahulu dengan mantram yang pendek. Om
puspa dantha ya namah swaha, adalah mantram pendek penyucian bunga.
Kalau demikian maka dupa yang bahan bakunya dari bunga kamboja
yang didatangkan dari luar Bali, tak usah dipersoalkan lagi di mana bunga itu
tumbuh. Apalagi bunga itu melalui berbagai proses. Dijemur supaya kering, lalu
dibungkus dan diangkut ke Bali. Apakah selama proses penjemuran dan
pengangkutan itu tidak ada yang menginjak atau melangkahi, belum tentu. Tapi
untuk apa dipersoalkan karena produk yang kita pakai nanti sudah berbeda
wujudnya?
Jadi tak usah resah dengan isu ada dupa tertentu yang dianggap
tak suci karena bahan bakunya diambil
dari bunga jepun di kuburan Jawa. Justru dupa herbal seperti ini yang lebih
baik kita pakai karena asapnya tak mengandung kimia yang bisa merusak
paru-paru. Adapun hikmah baik yang kita petik dari produksi dupa herbal ini
adalah mari kita menanam bunga kamboja dengan baik di pekarangan. Tanam dengan
baik berarti memelihara bunga itu agar tidak terlalu tinggi yang sulit kita
petik. Kita lihat di pinggir jalan, banyak sekali pohon kamboja yang bunganya
begitu lebat, tetapi karena tinggi dibiarkan begitu saja. Padahal bunga kamboja
yang kering sekilonya laku di atas Rp 100 ribu. Mari menanam bunga. Dengan
begitu ketergantungan bunga dari Jawa bisa dikurangi, selain kita bisa
sembahyang langsung dengan bunga suci dari tanaman kita sendiri.
(Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda 30 Agustus 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar