Presiden Joko Widodo mengumumkan sendiri pelonggaran memakai masker. Alasannya pandemi Covid-19 sudah tertangani dengan baik. Di tempat umum atau di ruang terbuka, masker boleh dilepas, sementara di ruangan tertutup masih harus digunakan.
Seperti biasa, pengumuman yang langsung disampaikan
presiden hampir dipastikan tak pernah jelas benar dan karena itu pentingnya
pembantu presiden untuk menjelaskan lebih lanjut. Apa itu ruang terbuka dan apa
itu ruang tertutup? Apakah di dalam masjid termasuk ruang tertutup? Apakah di
terminal bus atau di ruang tunggu kereta api adalah ruang terbuka? Apakah di
halaman sekolah adalah ruang terbuka sehingga begitu masuk kelas semua murid
harus memakai masker karena ruang belajar adalah tertutup? Betapa repotnya.
Juru bicara Kementrian Kesehatan, Mohammad Syahril,
menegaskan pelonggaran masker harus dipahami dengan
disiplin jaga kesehatan, salah satunya dengan protokol kesehatan, Apa itu protokol
kesehatan, ya, dengan bermasker, menjaga jarak dan mencuci tangan. "Walaupun
sudah diumumkan Presiden, tetap ada kewajiban yang harus dipahami dan
diwaspadai," ujar Syahril. Nah, bingung kan?
Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya
meminta masyarakat tetap memakai masker di tempat umum dan wajib mengenakan di
dalam ruangan. Menurut Gibran mengenakan masker ini “meningkatkan level
kegantengan 20 persen”. Putra Jokowi ini bukan membangkang, tapi hanya
berseloroh. Sementara di Jakarta, car free day akan diberlakukan lagi,
dan masyarakat yang ke jalan diminta membawa masker.
Para epidemiolog menganggap pelonggaran pengenakan masker terlalu terburu-buru. Epidemiolog UI Dr. Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan kebijakan pelonggaran penggunaan masker seharusnya didahului dengan survei antigen terlebih dahulu. Pemerintah selama ini hanya melakukan survei antibodi dan itu pun pada daerah tertentu saja.
Pakar kebijakan publik dari UGM, Gabriel Lele,
menyebutkan Presiden banyak dibantu para ahli sehingga Gabriel yakin keputusan
pelonggaran pengenaan masker ini sudah berdasarkan pertimbangan para ahli. Yang
jadi masalah menurut Gabriel, “Setiap ahli tidak selalu benar dan itu sebabnya
mengapa antar ahli seharusnya ada keterbukaan.”
Lalu apa kata para dokter, profesi paling terdepan
dalam menghadapi pandemi ini? Ikatan Dokter
Indonesia (IDI) serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan imbauan
agar tetap menggunakan masker. Dan imbauan ini diperkuat oleh Kementrian
Kesehatan. Tapi alasan yang dipakai adalah untuk menghadapi penyebaran hepatitis
akut yang masih digolongkan misterius. Nampaknya ini jalan tengah agar tidak
terkesan ada kesimpang-siuran informasi, meski masyarakat bisa saja merasakan
keanehan. Untunglah sejauh ini masyarakat menyambut dingin pelonggaran
pengenaan masker. Tidak ada eforia berlebihan melepas masker, lebih banyak yang
“buka tutup”.
Bahwa beralihnya status pandemi menjadi endemi,
menurut Syahril, merupakan wewenang Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO) berdasarkan keterisian rumah sakit maupun positivity
rate. "Transisi ke endemi ini WHO yang menetapkan, bukan
negara," ujarnya. Dalam berbagai berita kita tahu, di berbagai negara
kasus Covid-19 belum benar-benar berakhir. Malah seperti di Korea Utara, ada
peningkatan kasus. Ini harus diwaspadai.
Tentu kita semua berdoa, jangan sampai
pelonggaran pengenaan masker membuat kita kecolongan lalu mencabutnya kembali.
Seperti halnya Presiden Jokowi yang terburu-buru ambil kebijakan melarang ekspor
bahan mentah minyak goreng untuk menstabilkan harga di dalam negeri. Larangan
ekspor sudah jalan, minyak goreng tetap mahal, malah petani sawit menjerit
sehingga akhirnya larangan ekspor dicabut. Di situ pentingnya mengantisipasi dampak
di setiap kebijakan yang diambil. Jangan grasa-grusu.
(Koran Tempo 22 Mei 2022)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar