28 Februari 2022

Perlukah Brata Penyepian Diawasi?

https://youtu.be/OPHsLkz7E1U



Mpu Jaya Prema

Ada berita kecil yang viral di media sosial. Menyangkut tentang perayaan Hari Suci Nyepi. Yakni, 35 desa adat di Denpasar mendapat pinjaman motor listrik untuk dibagikan kepada para pecalang dengan tujuan menjaga keheningan catur brata penyepepian. Kontan saja berita itu dibagi-bagikan ke banyak orang. Komentar pun bertaburan. Umumnya semua komentar bernada negative.

Apa yang sebenarnya terjadi? Ini adalah kesalah-kaprahan sejak lama bahwa perayaan Nyepi di perkotaan dan di daerah wisata selalu dijaga dengan alasan keheningan. Artinya, ada petugas jaga yang mengawasi hal itu, bukan polisi tetapi para pecalang. Karena itu para pecalang sering disebutkan sebagai polisi agama atau lebih tepatnya polisi adat.

Kita diajari, salah satu pantangan atau brata dalam penyepian adalah amati lelungan. Artinya tidak boleh bepergian. Tiga brata lainnya adalah amati geni, tidak boleh menyalakan api, amati karya tidak boleh bekerja dan amati lelanguan, tidak boleh mencari hiburan. Pecalang dalam bertugas pada hari Nyepi berada di jalan-jalan dan mereka mengawasi orang yang kedapatan berjalan. Kalau ada orang keluyuran di jalanan maka pecalang akan menanyakan apa tujuannya, kalau tidak ada tujuan pasti dilarang. Bahkan di desa adat yang ketat, ada denda untuk hal itu.

Pertanyaan kemudian adalah tentu saja, kenapa pecalang itu sendiri ada di jalanan? Kenapa pecalang boleh di jalanan apalagi menggunakan sepeda motor, walau sekarang dengan motor listrik yang dapat pinjaman lagi? Berarti pecalang itu tidak ikut melaksanakan brata penyepian, amati lelungan. Nah ini yang dipersoalkan para nitizen sehingga jadi ramai.

Sesungguhnya ini adalah persoalan klasik dan ada pada setiap komunitas agama. Bukan cuma masalah di Hindu saja. Inti persoalannya adalah apakah perlu ada pengawasan dalam menjalankan ritual keagamaan yang urusannya sangat pribadi? Brata penyepian adalah urusan pribadi masing-masing orang. Setiap brata apa pun, karena brata artinya pantangan, hanya bisa dilakukan dan diawasi sendiri oleh diri kita sendiri. Kalau kita melanggar itu pun urusan kita dengan Tuhan tak berkaitan dengan orang lain.

Tidak boleh ada pengawasan karena ini menyangkut hak kita, apa kita mau mebrata atau tidak. Lagi pula kita sesungguhnya tak bisa pura-pura melakukan pantangan atau brata itu. Sehingga betapa pun ketatnya pengawasan dari orang lain, kalau kita memang mau melanggarnya, ya, bisa saja dilakukan.

Saya ambil contoh puasa. Puasa itu ada dalam setiap agama, bahkan kata puasa itu berasal dari Sansekerta, yakni upawasa. Umat Hindu wajib melakukan upawasa sesuai ketentuannya. Ada puasa berdasarkan peredaran bulan, ada puasa berdasarkan hari saja memgikuti wariga, ada puasa menjelang hari raya keagamaan. Puasa yang paling terkenal dalam Hindu adalah saat Siwaratri karena selain tidak makan dan minum ada puasa tidak berbicara (monabrata), puasa tidak tidur (jagra).

Nyepi itu sendiri adalah ajaran yang sesungguhnya ketat dengan puasa. Amati geni, tidak menyalakan api, adalah puasa pengekangan diri sehingga kita bisa memadamkan nafsu-nafsu. Dengan pelaksanaan tidak boleh menyalakan api, seharusnya kita juga tidak boleh merokok, makan dan minum karena memang tidak boleh memasak. Kalau dihitung setiap tahunnya puasa dalam ajaran Hindu sama dengan jumlah puasa dalam ajaran Islam tatkala umat Muslin melaksanakan puasa Ramadhan. Waktu puasa pun sama, dimulai pagi hari sebelum matahari muncul dan berakhir sore hari setelah matahari terbenam.

Biasakah pantangan puasa ini diawasi oleh orang lain? Bisa saja, tetapi itu percuma dan pengawasan yang semu. Puasa itu harus muncul dari hari sendiri. Dari niat dan kemauan sendiri. Orang tak bisa berpura-pura.

Misalnya, kita tidak bisa menahan lapar dan haus. Lalu masuk kamar, sembunyi-sembunyi makan sesuatu. Keluar dari kamar kita seperti layaknya orang berpuasa, apalagi keluarga lain juga tetap berpuasa. Kalau ada orang bertanya, apa masih puasa? Kita menjawab ya. (Tapi kan jarang ada orang bertanya, kamu puasa atau tidak?) Nah, siapa sebenarnya yang ditipu? Tuhan? Apa Tuhan bisa ditipu kalau Tuhan tahu apa yang terjadi di dunia ciptaannya ini?

Padahal puasa itu urusan pribadi, brata yang bisa kita langgar karena sesuatu sebab. Kalau memang sedang tidak niat, ya, langar saja, resiko urusan sendiri. Entah itu nanti diganti pada puasa yang bukan waktunya atau bagaimana yang diatur dalam kitab-kitab.

Apakah orang berpuasa itu diharuskan dan diawasi oleh orang lain? Tidak. Bagaimana orang lain mau mengawasinya kalau kita sendiri bisa membatalkannya dengan diam-diam masuk kamar untuk makan dan minum. Namun dengan alasan etika dan tata krama, warung-warung yang buka pada saat bulan puasa Ramadhan, misalnya, tidak terlalu menyolok. Ya, rada ditutupi sedikit. Orang yang makan pun harus tahu diri kalau lingkungannya sedang berpuasa.

Nah kalau ada warung yang buka di bulan puasa lalu digrebek oleh sekelompok orang, itu yang tidak benar. Karena ini sudah benar-benar menempatkan dirinya sebagai polisi agama. Orang tidak bisa mengawasi orang lain dalam menjalankan pantangannya, karena pantangan itu adalah urusan secara pribadi dengan Tuhan. Inilah yang saya sebut sebagai masalah klasik bahwa masih ada orang yang seolah-olah mau menjadikan dirinya sebagai polisi Tuhan. Padahal Tuhan tak butuh polisi seperti itu.

Begitu pula dengan para pecalang yang berkeliaran di jalanan dengan alasan menjaga keheningan saat Nyepi. Mereka itu jelas-jelas melanggar agama karena dengan sengaja ada di jalanan. Bagaimana kalau atas nama tugas? Sebaiknya ada posko atau berkumpul di balai banjar. Bukan berkeliaran. Tugasnya adalah kalau ada warga yang membutuhkan pertolongan saat nyepi.

Kita tidak tahu bencana bisa datang di setiap saat. Ada orang yang tiba-tiba sakit mendadak saat Nyepi dan dia perlu pertolongan. Maka pecalang di posko dihubungi untuk membantu. Namun kalau tak terjadi sesuatu, ya, tetap saja tinggal di posko, bukan mondar-mandir dengan sepeda motor listrik. Hal ini sudah umum di pedesaan. Justru keheningan Nyepi makin terasa karena semua orang mentaati amati lelungan itu.

Sepertinya kita masih terus belajar bagaimana menerapkan brata penyepian ke dalam diri kita. Justru semakin diawasi akan semakin muncul nafsu untuk melanggarnya. Mari kita pelan-pelan belajar bagaimana melaksanakan pantangan agama dengan kesadaran sendiri. Bukan hanya soal amati lelungan, tak boleh bepergian. Juga misalnya ada desakan dari Komisi Penyiaran Bali yang meminta internet dimatikan, agar umat Hindu taat pada amati lelanguan, tidak mencari hiburan. Ini juga Komisi Penyiaran kebablasan, kenapa harus dimatikan? Kenapa tidak diimbau agar umat mematikan sendiri internetnya, bukan dimatikan di pusat. Kalau terjadi apa-apa bagaimana dengan komunikasi, siapa tahu keluarga Komisi Penyiaran itu tiba-tiba sakit dan membutuhkan ambulance, bagaimana menghubunginuya?

Dulu di awal-awal kita gencar melaksanakan brata penyepian dengan ketat, listrik pun dimatikan dari pusat. Setidaknya di setiap gardu sehingga masyarakat betul-betul listriknya mati. Apa yang terjadi? Banyak peralatan yang rusak gara-gara listrik mati. Akhirnya, listrik tetap hidup tetapi umat yang mematikan lampunya malam hari dengan kesadaran sendiri.

Mari laksanakan brata penyepian dengan kesadaran sendiri, bukan diawasi oleh orang lain, karena orang yang mengawasi itu sesungguhnya yang justru tidak melaksanakan brata penyepian. Rahayu. Om Shanti, Shanti, Shanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar