Putu Setia @mpujayaprema
Di
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Nusantara artinya “sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia.”
Kata itu berasal dari nusa yang berarti pulau dan antara yang
berarti meliputi atau di antara. Ini dari bahasa Jawa Kuno yang diadopsi dari bahasa
Sansekerta dan sudah ada di dalam Kakawin Nagarakertagama gubahan Mpu
Prapanca di era Majapahit. Berabad-abad dipakai sebagai istilah untuk
menggambarkan sebuah negeri yang terdiri dari gugusan pulau dengan laut dan
gunungnya yang indah. Berbagai kata turunan muncul. Misalnya, masyarakat adat nusantara,
budaya nusantara, kuliner nusantara. Semua orang paham nusantara itu artinya
Indonesia. Bahkan seorang ilmuwan, Dr. Arkand, pernah mengusulkan agar nama
Indonesia diganti menjadi Nusantara. Itu disampaikan Arkand, pakar analis nama,
empat tahun silam.
Kini, nama Nusantara dipersempit menjadi nama ibu kota
negara. Presiden Joko Widodo memilih nama itu untuk ibu kota negara yang
dibangun di hutan Kalimantan Timur. Apakah ibu kota itu betul-betul terwujud
atau mungkin tidak diteruskan oleh presiden setelah era Jokowi, kita tak tahu
pasti saat ini. Semua bisa terjadi. Seperti halnya Jokowi membiarkan proyek
besar Hambalang, warisan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tetap mangkrak.
Debat ibu kota negara yang baru sudah makin ramai. Ini hanya serpihan
kecilnya, nama Nusantara. Kenapa itu yang dipilih oleh Jokowi dari 80 nama yang
tersedia? Tidakkah akan menjadi rancu jika seseorang menyebut nama itu,
Nusantara apa yang dimaksudkannya? Apakah Nusantara sebagai keseluruhan wilayah
Indonesia atau Nusantara sebagai ibu kota negara?
Kita mengenal ada Hari Nusantara yang diperingati setiap 13
Desember. Hari Nusantara ini lahir lewat Keputusan Presiden No.126
Tahun 2001 di era Presiden Megawati. Tujuannya memperingati Deklarasi Djuanda 1957
yang dianggap deklarasi penting setelah proklamasi kemerdekaan. Bunyinya: "Bahwa semua perairan di sekitar, di antara dan yang
menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan NKRI, adalah bagian-bagian yang
tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia". Nah,
bagaimana nanti Hari Nusantara ini dikaitkan dengan Ibu Kota Nusantara? Apa tak
membingungkan?
Undang-undang Ibu Kota Negara yang baru disahkan memang kurang
menyertakan partisipasi masyarakat. Siapa yang tahu ada 80 nama yang diusulkan
kepada Jokowi? Siapa pula ahli bahasa dan ahli sejarah yang dimintai
pendapatnya saat memilih nama Nusantara? Padahal di antara nama ibu kota yang
diusulkan itu ada yang bernama Nusantarajaya. Tambahan kata jaya ini
justru membuat ke-nusantara-an makin diagungkan. Memang tambahan jaya
terlalu umum dan klise. Kenapa tidak dicari tambahan kata lain, misalnya, Nusantarapura
atau Nusantarakertha (atau dibalik Kerthanusantara)? Pura artinya kawasan
tentram. Di Bali ada tiga nama kota yang diperbarui dengan kata pura,
yakni Amlapura (dulu Karangasem), Semarapura (dulu Klungkung) dan Mangupura
(kota baru kabupaten Badung). Di Kalimantan Selatan ada kota Martapura, juga
nama Martapura ada di Sumatra Selatan. Sedangkan kertha artinya sejahtra.
Jadi kalau orang menyebut Nusantarapura atau Kerthanusantara pasti yang
dimaksudkan adalah ibu kota negara gagasan Jokowi. Kalau sebut Nusantara saja,
orang akan bertanya, ini maksudnya ibukota negara atau negara itu sendiri?
Rancu kan?
(Koran Tempo 23 Januari 2022)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar