Omicron belum mampir
di Indonesia. Syukurlah. Tapi apa betul? Seperti halnya hantu, perdebatan ada
dan tiadanya tak terhindarkan. Ada ahli epidemiologi yang yakin Omicron sudah
masuk ke Indonesia. Hanya saja belum terdeteksi karena tes pelacakan sangat
minim. Apalagi aturan karantina untuk kedatangan dari luar negeri pernah
dilonggarkan. Dari awalnya satu minggu menjadi lima hari dan kemudian tiga
hari.
Pemerintah bertekad
bulat agar Omicron tidak masuk ke negeri ini. Karena itu dibuatlah aturan yang
sangat ketat. Kedatangan dari luar negeri dibatasi. Kalau pun terpaksa ada yang
nekad, seperti orang kita yang pulang dari luar negeri, diharuskan karantina
berdurasi dua minggu. Perjalanan ke luar negeri dilarang. Hilir mudik di dalam
negeri juga dibatasi. Libur Natal dan tahun baru ditiadakan. Aparatur sipil
negara dilarang cuti. Aturan ganjil genap diberlakukan sampai di jalan tol yang
berbayar. Omicron bukan hantu yang bisa disepelekan keberadaannya.
Tapi, pemahaman itu
yang tidak disetujui semua orang. Komponen pariwisata di Bali, bahkan
disampaikan oleh hampir semua pimpinan asosiasi yang bergerak di bidang
kepariwisataan, menolak pengetatan dengan alasan Omicron. Bali terpuruk luar
biasa. Bandara sudah dibuka tapi tak ada pesawat asing yang mendarat. Turis
enggan datang karena karantina seminggu dianggap berlebihan. Saat karantina diciutkan
cuma tiga hari tiba-tiba muncul isu Omicron. Berantakan semua. Pembatasan turis
asing kini berlaku secara nasional. Kalau pun juga ada yang datang dikarantina
dua minggu. Omicron pun bagai hantu membuat turis domestik juga kena pembatasan.
Karena itu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 ditolak
di Bali.
Apa yang terjadi? Kita
tidak berhasil menciptakan satu bahasa, bagaimana menangkal Omicron yang sangat
ganas ini. Omicron masih melekat dengan status “seolah-olah hantu”, antara muncul
dan tidak. Kalau sudah jelas sulit menangkal masuknya virus ini, apalagi para
ahli menyebutkan kemungkinan sudah ada di sini, kenapa pula PPKM level 3 baru
diberlakukan tanggal 24 Desember, sehari sebelum Natal dan berakhir 2 Januari,
sehari setelah tahun baru? Memangnya orang berkerumun sebelum atau sesudah
rentang waktu itu tak diganggu Omicron? Adakah Omicron menunggu kidung Natal di
gereja dan saat mercon diledakkan ke angkasa? Pegawai negeri dilarang cuti, sementara
survey yang dilakukan Kementrian Perhubungan menyebutkan hampir 20 juta orang
akan pulang mudik dari Jakarta sebelum Natal ini.
Omicron seperti halnya
Covid-19 harusnya tetap dilawan dengan semangat kebersamaan, sebagaimana di
awal-awalnya. Edukasi ini yang diperlukan bagaimana meyakinkan masyarakat bahwa
virus ini adalah musuh bersama. Konsekwensinya, apa pun yang dilakukan harus
dilakukan bersama-sama, suka mau pun duka. Termasuk pendanaannya. Kalau
konsentrasi dana difokuskan untuk mengatasi corona, ya, semua lembaga harus
mengalah jika dananya dipotong. Demi berakhirnya pandemi. Sekarang, anggaran
MPR dipotong untuk Covid-19, pimpinannya ngamuk-ngamuk sampai minta Menteri Keuangan
dicopot.
Mari kita tegas dan bersatu.
Virus corona dan variannya seperti Omicron bukan hantu yang (konon) bisa
lucu. Ini virus mematikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar