05 Desember 2021

CariAngin KoranTempo - HANTU OMICRON

Omicron memang bukan nama hantu. Omicron itu virus varian corona yang disebut paling berbahaya karena penularannya yang sangat cepat. Meski seperti hantu sama-sama tak bisa dilihat dengan mata telanjang, keberadaan Omicron nyata. Berawal dari Afrika Selatan menyebar ke berbagai penjuru dunia. Akhir November ditemukan di 11 negara, esoknya di awal Desember sudah ada di 23 negara. Lalu, tetangga terdekat kita, Singapura, Papua Nugini, Australia sudah dilaporkan kemunculannya.

Omicron belum mampir di Indonesia. Syukurlah. Tapi apa betul? Seperti halnya hantu, perdebatan ada dan tiadanya tak terhindarkan. Ada ahli epidemiologi yang yakin Omicron sudah masuk ke Indonesia. Hanya saja belum terdeteksi karena tes pelacakan sangat minim. Apalagi aturan karantina untuk kedatangan dari luar negeri pernah dilonggarkan. Dari awalnya satu minggu menjadi lima hari dan kemudian tiga hari.

Pemerintah bertekad bulat agar Omicron tidak masuk ke negeri ini. Karena itu dibuatlah aturan yang sangat ketat. Kedatangan dari luar negeri dibatasi. Kalau pun terpaksa ada yang nekad, seperti orang kita yang pulang dari luar negeri, diharuskan karantina berdurasi dua minggu. Perjalanan ke luar negeri dilarang. Hilir mudik di dalam negeri juga dibatasi. Libur Natal dan tahun baru ditiadakan. Aparatur sipil negara dilarang cuti. Aturan ganjil genap diberlakukan sampai di jalan tol yang berbayar. Omicron bukan hantu yang bisa disepelekan keberadaannya.

Tapi, pemahaman itu yang tidak disetujui semua orang. Komponen pariwisata di Bali, bahkan disampaikan oleh hampir semua pimpinan asosiasi yang bergerak di bidang kepariwisataan, menolak pengetatan dengan alasan Omicron. Bali terpuruk luar biasa. Bandara sudah dibuka tapi tak ada pesawat asing yang mendarat. Turis enggan datang karena karantina seminggu dianggap berlebihan. Saat karantina diciutkan cuma tiga hari tiba-tiba muncul isu Omicron. Berantakan semua. Pembatasan turis asing kini berlaku secara nasional. Kalau pun juga ada yang datang dikarantina dua minggu. Omicron pun bagai hantu membuat turis domestik juga kena pembatasan. Karena itu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 ditolak di Bali.

Apa yang terjadi? Kita tidak berhasil menciptakan satu bahasa, bagaimana menangkal Omicron yang sangat ganas ini. Omicron masih melekat dengan status “seolah-olah hantu”, antara muncul dan tidak. Kalau sudah jelas sulit menangkal masuknya virus ini, apalagi para ahli menyebutkan kemungkinan sudah ada di sini, kenapa pula PPKM level 3 baru diberlakukan tanggal 24 Desember, sehari sebelum Natal dan berakhir 2 Januari, sehari setelah tahun baru? Memangnya orang berkerumun sebelum atau sesudah rentang waktu itu tak diganggu Omicron? Adakah Omicron menunggu kidung Natal di gereja dan saat mercon diledakkan ke angkasa? Pegawai negeri dilarang cuti, sementara survey yang dilakukan Kementrian Perhubungan menyebutkan hampir 20 juta orang akan pulang mudik dari Jakarta sebelum Natal ini.

Omicron seperti halnya Covid-19 harusnya tetap dilawan dengan semangat kebersamaan, sebagaimana di awal-awalnya. Edukasi ini yang diperlukan bagaimana meyakinkan masyarakat bahwa virus ini adalah musuh bersama. Konsekwensinya, apa pun yang dilakukan harus dilakukan bersama-sama, suka mau pun duka. Termasuk pendanaannya. Kalau konsentrasi dana difokuskan untuk mengatasi corona, ya, semua lembaga harus mengalah jika dananya dipotong. Demi berakhirnya pandemi. Sekarang, anggaran MPR dipotong untuk Covid-19, pimpinannya ngamuk-ngamuk sampai minta Menteri Keuangan dicopot.

Mari kita tegas dan bersatu. Virus corona dan variannya seperti Omicron bukan hantu yang (konon) bisa lucu. Ini virus mematikan.


** Putu Setia/ Mpu Jaya Prema
(Koran Tempo 5 Desember 2021)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar