22 Agustus 2021

CariAngin KoranTempo - MURAL

Mural, karya seni di atas media dinding, tiba-tiba dikaitkan dengan masalah politik. Bahkan dijadikan salah satu ukuran pertanda mundurnya demokrasi di negeri ini. Mural dinilai sarat dengan kritik. Tapi seni lukis mana yang bebas dari kritik? Yang lebih aneh adalah tidak ada kesepakatan apakah mural yang bernuansa kritik itu harus diberangus atau tidak. Polisi di daerah bertindak cepat menghapus mural itu, sementara polisi di markas besarnya, justru meminta agar tidak reaktif menyikapi mural.

Di Batuceper, Tangerang, ada mural bergambar mirip wajah Presiden Joko Widodo. Cuma matanya ditutup dengan tulisan 404:Not Found.  Gambar serupa dicetak di baju kaos oleh seorang pemuda di Tuban, Jawa Timur. Mural di Batuceper dihapus dan sang pemuda di Tuban diperiksa polisi.

Seberapa orang yang tahu apa arti 404: Not Found? Jangan-jangan pemuda di Tuban itu juga tak tahu dari mana asal kata itu. Polisi pun diragukan paham apa makna kata 404 Not Found. Lalu di mana unsur penghinaannya kepada orang yang berwajah mirip Jokowi? Begitu pula mural bertulis “Wabah Sesungguhnya adalah Kelaparan” dan mural tanpa gambar yang bertulis “Tuhan Aku Lapar”. Ini cuma kalimat pernyataan kepada Tuhan seperti halnya doa sejenis “Tuhan Lindungi Kami”.

Mural itu karya seni yang sedap dipandang. Berbeda dengan grafiti, coretan ngawur yang mengotori tembok. Begitulah mural dari sisi gambar dan pesan yang disampaikannya. Penikmat mural punya wawasan lebih dibanding pembaca grafiti. Supir angkot dan pemulung di Batuceper mungkin tak paham kenapa wajah yang mirip Jokowi itu ditutupi tulisan 404: Not Found. Jangan-jangan mereka mengira angka 404 itu semacam kode judi yang asalnya dari toto gelap. Mereka tak tahu kalau 404 itu berasal dari dunia teknologi canggih berkaitan dengan pencarian di dunia maya yang berakhir error.

Lalu bagaimana kalau mural dikaitkan dengan kritik yang tidak beradab, sebagaimana disebutkan seorang pejabat tinggi?  Ini yang lebih membingungkan lagi, apa kriteria kritik itu sendiri dan bagaimana yang tidak beradab itu. Presiden Jokowi berulang kali menyebutkan bukan orang yang antikritik. Bahkan hal itu diulang lagi dalam pidato kenegaraan di depan sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat pada ulang tahun proklamasi kemerdekaan. Dalam contoh kasus mural yang viral di mana-mana, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kabarekrim Polri Agus Andrianto sudah menegaskan, Presiden Jokowi tak ingin polisi bersikap reaktif dalam merespons kritik yang berupa mural. Tetapi kenapa sikap reaktif yang terjadi di lapangan itu dibiarkan saja?

Inkonsistensi ini menjadi tanda tanya. Dan jika itu ditarik ke atas lagi, ketidak-konsistenan ini seperti diteladani dari kebijakan Presiden sendiri. Satu contoh saja yang tetap menjadi carut marut dan tak selesai-selesai. Tes wawasan kebangsaan yang terjadi di lingkungan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang menelan korban pegawai dan penyidik terbaik. Presiden Jokowi meminta tes itu bukan dijadikan penyebab gugurnya status kepegawaian di KPK. Tapi pimpinan KPK membangkang. Bahkan rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM sama sekali tak dihiraukan KPK. Nah, kenapa Jokowi diam?

Pembangkangan yang dibiarkan seperti ini tentu bisa menular ke instansi lain. Maka tak heran jika Kapolri memerintahkan bawahannya untuk tidak reaktif terhadap keberadaan mural yang dianggap penuh kritik, sama sekali dicuekin polisi di daerah.

Kasus pemberangusan mural adalah cermin bagaimana mundurnya demokrasi kita. Pada saat suara rakyat tak bisa disalurkan oleh wakilnya di parlemen, suara rakyat di dinding-dinding bangunan tepi jalan juga error not found, tak ditemukan lagi. Memprihatinkan.

* Putu Setia/Mpu Jaya Prema
(Koran Tempo 22 Agustus 2021)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar