Ida Pandita Mpu
Jaya Prema Ananda
ADA sloka
pendek Rg Weda IV.33.11 yang berbunyi: Na
rte srantasya sakhyaya devah.
Artinya
kurang lebih; “Tuhan hanya menyayangi orang yang bekerja keras.” Bekerja keras
yang dimaksudkan adalah bekerja dengan sekuat tenaga dan pikiran, namun dalam
kewajiban yang telah ditetapkan. Artinya, bekerja sesuai dengan profesi yang
dipilih dan dari pekerjaan itulah dapat penghasilan yang dimanfaatkan untuk
kehidupan, baik kehidupan diri sendiri, kehidupan keluarga dan sebagian untuk
yadnya. Yadnya itu pun bukan hanya untuk dipersembahkan
kepada Tuhan, namun juga yadnya kemanusiaan.
Dalam sloka Rg
Weda selanjutnya, yakni pada Rg Weda VIII.48.14 disebutkan: “Hendaklah sifat
penidur tidak menguasai hamba, juga kebiasaan omong kosong” (ma no nidra isata jalpih). Apa yang
dimaksudkan sifat penidur? Tiada lain adalah sifat malas, suka menunda
pekerjaan atau mengabaikan sama sekali kewajiban dalam bekerja. Apalagi
disertai dengan “omong kosong”, yang dimaksudkan adalah lebih pada mencari
pembenaran untuk menutupi kemalasan itu. Atau mencari dalih untuk menutupi
kenapa pekerjaan itu tidak dilakukan.
Berbagai sloka
tentang etos kerja dalam ajaran Hindu tersebar di banyak kitab Weda, termasuk
di dalam Purana, Upanisad dan sebagainya. Ini penting dikemukakan sekarang pada
saat etos kerja lagi menurun oleh berbagai sebab. Ada yang disebabkan oleh
kemalasan itu sendiri, ada yang disebabkan oleh kelalaian, ada yang disebabkan
oleh penyimpangan lain seperti sengaja meninggalkan pekerjaan yang pokok untuk
beralih pada pekerjaan yang bukan pokok. Dalam bahasa populer sekarang,
pekerjaan sampingannya yang lebih diutamakan.
Masalah etos kerja
ini penting untuk dibicarakan sekarang karena kita baru saja selesai
menyelenggarakan pemilihan umum serentak. Kita memiih presiden dan wakil
presiden, lalu bersamaan kita juga memilih anggota DPR, anggota DPD, anggota
DPRD baik di tingkat provinsi mau pun di tingkat kabupaten/kota. Kita tentu
ingin agar wakil-wakil rakyat ini memiliki etos kerja yang baik agar bisa
menyuarakan suara rakyat yang diwakilinya. Mereka tidak boleh bekerja
asal-asalan. Mereka tak boleh meninggalkan sidang-sidang wakil rakyat, karena
tugassnya memang bersidang untuk menghasilkan berbagai keputusan. Bukankah
mereka digaji oleh pajak yang dibayar rakyat untuk bekerja sesuai dengan
kewajibannya?
Etos
kerja ini yang kian surut, apalagi kalau ketahuan mereka tidak lagi terpilih pada
pemilu serentak ini. Tentu banyak dalih yang bisa mereka katakan dan
kalau kita mengacu pada sloka suci di atas, semuanya ini termasuk “omong
kosong”. Misalnya, ketidak-hadiran mereka dalam sidang-sidang
itu
karena mengunjungi konstituennya di daerah. Tentu saja hal ini tidak masuk
akal, karena mengunjungi konstituen di daerah pemilihannya itu ada jadwalnya,
yakni pada saat reses. Sidang-sidang wakil rakyat
adalah pekerjaan yang sangat pokok karena di situ nasib bangsa dipermasalahkan.
Mungkin dalam sidang itu ada pengesahan undang-undang atau peraturan daerah,
atau ada pembahasan berbagai program yang menyangkut kepentingan rakyat. Tak
bisa hal itu diabaikan.
Kemudian yang sudah
pasti terjadi adalah etos kerjanya menurun karena tahu dia tidak terpilih
lagi dalam pemilu yang baru lalu. Artinya, kemalasan itu disengaja karena
ada unsur ngambek, toh tak akan duduk lagi, toh tak akan menjadi wakil rakyat lagi. Ini kekeliruan yang besar karena suatu
pekerjaan yang diberikan oleh orang lain (dalam hal ini dipilih oleh rakyat)
ada jadwal yang harus dipatuhi. Sebelum mereka dinyatakan berhenti sebagai
wakil rakyat, tak boleh meninggalkan pekerjaannya. Logikanya, gajinya sendiri
masih tetap dibayar setiap bulan karena pergantian
itu baru terjadi di bulan Oktober nanti. Masih lama.
Tentu saja hal
ini tak cuma berlaku untuk wakil rakyat, juga pemimpin apa pun, baik yang
formal maupun informal. Banyak orang yang mencalonkan diri sebagai pemimpin,
atau mau didapuk menjadi pemimpin, tetapi ternyata tak mau bekerja sesuai
dengan kedudukannya. Marilah kita terus belajar memilih
pemimpin yang bisa memahami apa makna dari Bhagawadgita II.47 yang terjemahan
bebasnya: “Kewajibanmu hanyalah bekerja, tidak hasil perbuatan yang engkau
pikirkan, jangan sekali-kali pahala menjadi motifmu dalam bekerja, jangan pula
hanya berdiam diri.”
Sulit meningkatkan etos
kerja kita sesuai ajaran agama. Tetapi kita harus terus belajar
untuk itu.
(*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar