27 April 2019

Belajar Meningkatkan Etos Kerja


Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda

ADA sloka pendek Rg Weda IV.33.11 yang berbunyi: Na rte srantasya sakhyaya devah.
Artinya kurang lebih; “Tuhan hanya menyayangi orang yang bekerja keras.” Bekerja keras yang dimaksudkan adalah bekerja dengan sekuat tenaga dan pikiran, namun dalam kewajiban yang telah ditetapkan. Artinya, bekerja sesuai dengan profesi yang dipilih dan dari pekerjaan itulah dapat penghasilan yang dimanfaatkan untuk kehidupan, baik kehidupan diri sendiri, kehidupan keluarga dan sebagian untuk yadnya. Yadnya itu pun bukan hanya untuk dipersembahkan kepada Tuhan, namun juga yadnya kemanusiaan.
 
Dalam sloka Rg Weda selanjutnya, yakni pada Rg Weda VIII.48.14 disebutkan: “Hendaklah sifat penidur tidak menguasai hamba, juga kebiasaan omong kosong” (ma no nidra isata jalpih). Apa yang dimaksudkan sifat penidur? Tiada lain adalah sifat malas, suka menunda pekerjaan atau mengabaikan sama sekali kewajiban dalam bekerja. Apalagi disertai dengan “omong kosong”, yang dimaksudkan adalah lebih pada mencari pembenaran untuk menutupi kemalasan itu. Atau mencari dalih untuk menutupi kenapa pekerjaan itu tidak dilakukan.

Berbagai sloka tentang etos kerja dalam ajaran Hindu tersebar di banyak kitab Weda, termasuk di dalam Purana, Upanisad dan sebagainya. Ini penting dikemukakan sekarang pada saat etos kerja lagi menurun oleh berbagai sebab. Ada yang disebabkan oleh kemalasan itu sendiri, ada yang disebabkan oleh kelalaian, ada yang disebabkan oleh penyimpangan lain seperti sengaja meninggalkan pekerjaan yang pokok untuk beralih pada pekerjaan yang bukan pokok. Dalam bahasa populer sekarang, pekerjaan sampingannya yang lebih diutamakan.

Masalah etos kerja ini penting untuk dibicarakan sekarang karena kita baru saja selesai menyelenggarakan pemilihan umum serentak. Kita memiih presiden dan wakil presiden, lalu bersamaan kita juga memilih anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD baik di tingkat provinsi mau pun di tingkat kabupaten/kota. Kita tentu ingin agar wakil-wakil rakyat ini memiliki etos kerja yang baik agar bisa menyuarakan suara rakyat yang diwakilinya. Mereka tidak boleh bekerja asal-asalan. Mereka tak boleh meninggalkan sidang-sidang wakil rakyat, karena tugassnya memang bersidang untuk menghasilkan berbagai keputusan. Bukankah mereka digaji oleh pajak yang dibayar rakyat untuk bekerja sesuai dengan kewajibannya?

Etos kerja ini yang kian surut, apalagi kalau ketahuan mereka tidak lagi terpilih pada pemilu serentak ini. Tentu banyak dalih yang bisa mereka katakan dan kalau kita mengacu pada sloka suci di atas, semuanya ini termasuk “omong kosong”. Misalnya, ketidak-hadiran mereka dalam sidang-sidang itu karena mengunjungi konstituennya di daerah. Tentu saja hal ini tidak masuk akal, karena mengunjungi konstituen di daerah pemilihannya itu ada jadwalnya, yakni pada saat reses. Sidang-sidang wakil rakyat adalah pekerjaan yang sangat pokok karena di situ nasib bangsa dipermasalahkan. Mungkin dalam sidang itu ada pengesahan undang-undang atau peraturan daerah, atau ada pembahasan berbagai program yang menyangkut kepentingan rakyat. Tak bisa hal itu diabaikan.


Kemudian yang sudah pasti terjadi adalah etos kerjanya menurun karena tahu dia tidak terpilih lagi dalam pemilu yang baru lalu. Artinya, kemalasan itu disengaja karena ada unsur ngambek, toh tak akan duduk lagi, toh tak akan menjadi wakil rakyat lagi. Ini kekeliruan yang besar karena suatu pekerjaan yang diberikan oleh orang lain (dalam hal ini dipilih oleh rakyat) ada jadwal yang harus dipatuhi. Sebelum mereka dinyatakan berhenti sebagai wakil rakyat, tak boleh meninggalkan pekerjaannya. Logikanya, gajinya sendiri masih tetap dibayar setiap bulan karena pergantian itu baru terjadi di bulan Oktober nanti. Masih lama.

Tentu saja hal ini tak cuma berlaku untuk wakil rakyat, juga pemimpin apa pun, baik yang formal maupun informal. Banyak orang yang mencalonkan diri sebagai pemimpin, atau mau didapuk menjadi pemimpin, tetapi ternyata tak mau bekerja sesuai dengan kedudukannya. Marilah kita terus belajar memilih pemimpin yang bisa memahami apa makna dari Bhagawadgita II.47 yang terjemahan bebasnya: “Kewajibanmu hanyalah bekerja, tidak hasil perbuatan yang engkau pikirkan, jangan sekali-kali pahala menjadi motifmu dalam bekerja, jangan pula hanya berdiam diri.”

Sulit meningkatkan etos kerja kita sesuai ajaran agama. Tetapi kita harus terus belajar untuk itu. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar